Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi baru saja menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja pada Jumat (30/12/2022). Baru sehari diterbitkan, Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur mengungkapkan kalau dokumen Perppu Cipta Kerja belum bisa ditemukan.
Hal tersebut disampaikannya melalui akun Twitter pribadinya @madisnur pada Sabtu (31/12/2022).
"Sudah hampir 24 jam sejak peluncuran dan konpers kemarin, belum juga nongol nih dokumen Perppu Cipta Kerja," kata Isnur.
Isnur lantas berkelakar bahwa gaibnya dokuman Perppu Cipta Kerja harus dilapokan ke KontraS.
"Nampaknya perlu lapor @KontraS. Om @rivanlee lapor-lapor, ada yang hilang dan tak kunjung muncul ini," ungkapnya.
Isnur sudah berusaha untuk mencari dokumen Perppu Cipta Kerja sejak kemarin. Ia mencoba untuk mencarinya di situs resmi Sekretariat Negara, UU Cipta Kerja hingga situs resmi Kemenko Perekonomian.
"Belum nemu juga, bahkan webnya masih nyebutin RUU Cipta Kerja," tuturnya.
Terbitkan Perppu
Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja. Jokowi menandatangani Perppu Nomor 2 Tahun 2022 pada hari ini.
Baca Juga: Ketua KADIN Indonesia: Survei Buktikan UU Cipta Kerja Disambut Baik Masyarakat
"Hari ini tanggal 30 Desember Tahun 2022, presiden sudah menandatangani Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja," kata Mahfud saat konferensi pers di di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (30/12/2022).
Penerbitan Perppu 2/2022 itu berpedoman pada Peraturan Perundangan dan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 38/PUU7/2009.
Sementara itu, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menerangkan bahwa penerbitan Perppu 2/2022 tersebut lantaran telah menjadi kebutuhan mendesak untuk menyikapi situasi global yang penuh ketidakpastian.
"Terkait ekonomi kita menghadapi resesi global peningkatan inflasi kemudian ancaman stagflasi dan juga beberapa negara sedang berkembang yang sudah masuk kepada IMF itu lebih dari 30 dan sudah antre juga 30," jelas Airlangga.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa kehadiran UU Cipta Kerja itu mempengaruhi perilaku dunia usaha baik di dalam negeri maupun luar negeri. Menurut Airlangga, Indonesia sudah mengatur budget defisit kurang dari tiga persen sehingga sangat mengandalkan investasi yang ditargetkan mencapai Rp 1,2 triliun pada 2023.
"Oleh karena itu ini menjadi penting kepastian hukum untuk diadakan sehingga tentunya dengan keluarnya Perppu Nomor 2 Tahun 2022 ini diharapkan kepastian hukum bisa terisi dan ini menjadi implementasi dari putusan MK."
Berita Terkait
-
Ketua Nahyan Nongol Lagi, Aksinya di Depan Bobby Nasution Bikin Geleng-geleng Kepala
-
Publik Dibuat Debat Panas, Pro Kontra Presiden Jokowi Terbitkan Perppu Cipta Kerja
-
Jokowi Disebut Telah Lecehkan MK, Beri Contoh Buruk Usai Keluarkan Perppu Cipta Kerja
-
Jawab Soal Amalan, Erina Gudono Ungkap Pesan Mama: Al-Fatihah hingga Selawat Setiap Hari
-
Roy Suryo Divonis 9 Bulan Penjara dan Disebut Tak Berpendidikan oleh Hakim
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
5 HP Android dengan Kamera Terbaik yang Dijual di Indonesia, Juaranya Foto dan Video HD
-
Bagaimana Cara Memilih Jam Tangan Pintar Sesuai Kebutuhan? Ini 5 Tipsnya Sebelum Membeli
-
First Look Serial Below Rilis, Josh Hartnett Didapuk Jadi Bintang Utama
-
WALHI Bongkar Eksploitasi Ugal-ugalan di Jawa, Dari Reklamasi Jakarta hingga 20 PSN Jatim
-
Kapal Tenggelam di Selayar Angkut 74 Penumpang
-
Novel Ketika Senja Jatuh di Nara: Kisah Keserakahan dan Luka Masa Lalu
-
Andre Rosiade Curiga Promosi ke Super League Sudah Diatur, Minta Championship Berjalan Adil
-
Minyak Rusia Masuk Cadangan Energi RI, Pemerintah Siapkan Tameng Hadapi Gejolak Pasokan Global
-
Di Balik Layar Kaca: Rahasia Mengapa Kita Merasa Hampa Meski Selalu Terkoneksi
-
9 Hari Mencekam! Kisah Wanita di Bekasi Lolos dari Penyekapan Pacar yang Cemburu Buta