Suara.com - Wacana pemilu dengan sistem proporsional tertutup atau sistem coblos partai tengah jadi perbincangan publik. Hal ini berawal dari pernyataan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari yang menyebut ada peluang menggunakan sistem proporsional tertutup di Pemilu 2024 pasca ada gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Diketahui sistem pemilu proporsional tertutup merupakan penentuan calon legislatif yang terpilih bukan atas dasar suara yang diperoleh tetapi atas dasar perolehan suara partai politik.
Singkatnya, walau rakyat memilih salah satu calon maka suara itu menjadi suara partai politik. Simak pro kontra wacana pemilu sistem proporsional tertutup berikut ini.
Kritik Terhadap Wacana Pemilu Sistem Proporsional Tertutup
Wacana pemilu sistem proporsional tertutup tersebut menuai berbagai kritik dan penolakan dari berbagai pihak, termasuk partai politik sendiri. Ketua DPP NasDem Willy Aditya menilai wacana penggunaan sistem proporsional tertutup dalam Pemilu 2024 adalah sebuah kemunduran.
Menurut Willy Aditya, jika diterapkan sistem pemilu proporsional tertutup maka pemilih dipaksa membeli kucing dalam karung. Hal tersebut karena tsidak tahu siapa anggota legislatif yang akan mewakilinya di parlemen.
"Demokratisasi sepatutnya bukan memundurkan yang telah maju, tapi memperbaiki dan menata ulang hal yang kurang saja, yang terjadi pada sistem pemilu jika benar kembali ke sistem proporsional tertutup maka terjadi kemunduran luar biasa," ujar Willy pada Jumat (30/12/2022).
"Selain menutup peluang rakyat untuk mengenal caleg, rakyat dipaksa memilih kucing dalam karung," sambungnya.
Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah mengkritik rencana KPU mengenai sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024.
Baca Juga: Pendukung Ganjar Gelar Zikir dan Doa Bersama: Mudah-mudahan Pemilu 2024 Tidak Saling Bentrok
Menurutnya, ada upaya dari partai politik tertentu yang mendorong agar KPU menerapkan sistem tersebut. Tujuannya, agar partai politik tertentu bisa langgeng berkuasa.
"Kalau betul Ketua KPU didorong partai politik untuk mengakhiri pencoblosan nama calon pejabat, itu artinya masuk era politik partai komunis," kata Fahri dalam keterangan yang diterima Suara.com, Sabtu (31/12/2022).
Fahri mengungkapkan jika sistem proporsional pemilu diterapkan maka akan ada ketergantungan nama pejabat publik ditentukan oleh partai. Hal ini membuat partai tersebut memiliki kekuasaan yang sangat besar.
Pendapat Pro Terkait Wacana Pemilu Sistem Proporsional Tertutup
Secara pribadi Ketua KPU Hasyim Asy'ari setuju dengan sistem pemilu proporsional tertutup. Hal terssebut disampaikan jauh-jauh hari, sebelum perkara itu diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kalau KPU ditanya, ya pilih proposional tertutup karena desain surat suaranya cuma 1 berlaku di semua dapil. Bukannya KPU mengusulkan ini enggak ya, tapi kalau ditanya di antara pilihan itu ya pilih proposional tertutup karena desain surat suaranya lebih simpel," ujar Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat pada Jumat (14/10/2022) lalu.
Berita Terkait
-
Pendukung Ganjar Gelar Zikir dan Doa Bersama: Mudah-mudahan Pemilu 2024 Tidak Saling Bentrok
-
Biasa Ngegas, Tumben Amien Rais Kalem ke Jokowi! Ada Apa?
-
Mengenal Apa Itu Sistem Proporsional Tertutup Dalam Pemilu yang Ramai Tuai Pro Kontra
-
Kritik Rencana Sistem Proporsional Pemilu Tertutup, Fahri Hamzah: Ini Tradisi Partai Komunis
-
Tak Sepakat dengan KPU, PKS: Sistem Pemilu Proporsional Terbuka Lebih Demokratis
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Respon Cepat Aduan, Kemnaker Pastikan Aturan Outsourcing 2026 Bakal Direvisi
-
Akademisi UI Kritik Kehadiran Aparat di Kampus Saat Ujian Doktoral Dokter Tifa
-
Gubernur Jateng Garansi Izin Kapal Nelayan Kecil Gratis: Ketemu Pungutan, Laporkan!
-
iPhone XS Bekas Koruptor Laku Rp34 Juta, KPK Jamin Data Sudah Factory Reset
-
Qodari Tolak Negosiasi Program MBG, Pengamat Nilai Bisa Picu Protes Publik Lebih Besar
-
Bukan Dibegal, Dua Korban Tewas di Selokan Bekasi Ternyata Korban Tawuran
-
Rano Karno Menangis di Sidang Paripurna HUT Jakarta: 'Jejak Jutaan Langkah, Keringat, dan Harapan'
-
Menteri PPPA Ungkap Kondisi Perempuan yang Diduga Disekap Pacar Selama Tiga Tahun di Bandung
-
KPK Bongkar Dedi Congor Nikmati Uang Panas Rp30 Miliar dari Kasus Bea Cukai
-
Jejak Pelarian Michael Steven Berakhir: Buronan Kasus Pasar Modal Rp337 M Dipulangkan ke RI