Suara.com - Sudah tahu belum, kalau Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kementerian Agama (BPJPH Kemenag) saat ini kembali membuka program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI). Namun, kali ini berbeda dengan tahun sebelumnya, di mana SEHATI 2023 akan dibuka sepanjang tahun.
Diketahui, para pelaku usaha sudah bisa mendaftar sejak tanggal 2 Januari 2023. Dan perlu diingat, bahwa penahapan kewajiban sertifikasi halal tahap 1 akan berakhir di 17 Oktober 2024. Lantas, bagaimana syarat dan cara daftar Sertifikasi Halal Gratis tersebut?
Syarat Daftar Sertifikasi Halal Gratis 2023
Berikut ini adalah syarat-syarat pendaftaran Sehati 2023, mengacu kepada Keputusan Kepala BPJPH (Kepkaban) Nomor 150 tahun 2022,:
1. Produk tidak berisiko ataupun menggunakan bahan yang sudah dipastikan kehalalannya.
2. Proses produksi dapat dipastikan kehalalannya dan sederhana.
3. Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).
4. Memiliki hasil penjualan tahunan (omset) maksimal sebesar Rp500 juta yang dibuktikan dengan pernyataan mandiri.
5. Memiliki lokasi, tempat, dan juga alat Proses Produk Halal (PPH) yang terpisah dengan lokasi, tempat dan alat proses produk tidak halal.
Baca Juga: Belum Sertifikasi tapi Sudah Pasang Logo Halal di Gerai, Mixue 'Offside'?
6. Memiliki atau tidak memiliki surat izin edar (PIRT/MD/UMOT/UKOT), Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) untuk produk makanan atau minuman dengan daya simpan kurang dari 7 (tujuh) hari, atau izin industri lainnya atas produk yang dihasilkan dari dinas maupun instansi terkait.
7. Produk yang dihasilkan adalah berupa barang sebagaimana rincian jenis produk dalam lampiran keputusan ini.
8. Bahan yang digunakan sudah dapat dipastikan kehalalannya.
9. Tidak menggunakan bahan yang berbahaya.
10. Telah diverifikasi kehalalannya oleh pendamping proses produk halal.
11. Jenis produk atau kelompok produk yang disertifikasi halal tidak mengandung unsur hewan hasil sembelihan, kecuali berasal dari produsen atau rumah potong hewan atau rumah potong unggas yang sudah bersertifikat halal.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
Terkini
-
Imbas Konflik Timur Tengah: Harga Plastik di Jakarta Melonjak 40 Persen, Penjual Makanan Menjerit!
-
Selat Hormuz Ditutup Lagi Akibat Israel Serang Lebanon, Iran Murka Gencatan Senjata AS Dilanggar
-
Anak Urus Anak: KPI Bongkar Fakta Pahit di Balik Maraknya Pernikahan Dini di Indonesia
-
Sekutu Mulai Pecah Kongsi? Inggris Kecam Trump dan Tuntut Gencatan Senjata di Lebanon
-
TNI AL Latih UMKM Pesisir Olah Hasil Laut dan Kedelai, Dorong Kemandirian Ekonomi
-
Awan Gelap Gencatan Senjata Perang AS - Iran
-
KPI Konsolidasikan Gerakan Perempuan Jelang Kongres VI, Soroti Kepemimpinan dan Keadilan Iklim
-
Korupsi Petral Bikin Harga Premium Melejit, Kejagung Gandeng BPKP Hitung Total Kerugian Negara!
-
Nuklir Iran Panas Lagi, Ambisi Pengayaan Uranium Teheran Tak Akan Bisa Dihentikan Amerika Serikat
-
Iran Ancam Batalkan Gencatan Senjata dengan AS Jika Israel Terus Bombardir Lebanon Tanpa Henti