Suara.com - Kembalinya M Romahurmuzy berpolitik melalui Partai Pembangunan Persatuan (PPP) mencuri panggung politik tanah air. Apalagi kekinian, Rommy sapaan M Romahurmuziy, menjabat Ketua Majelis Pertimbangan partai berlambang Kakbah.
Menjawab sejumlah kontroversi seputar kembalinya Rommy, Plt Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono menegaskan, jika hak Rommy mesti dipulihkan sebagai Warga Negara Indonesia setelah menjalani hukuman penjara. Apalagi, hak politik Rommy tidak dicabut meski tersandung kasus suap.
Selain itu, ia menilai yang dialami Rommy akan menjadi pengalaman untuk mencegah terulangnya kembali di internal PPP.
"Kami butuh beliau agar memberikan guidance pada kader-kader kami agar tidak terjerembab dalam hal yang sama dengan kata lain beliau bisa jadi duta antikorupsi di tengah-tengah masyarakat. Bisa jadi duta antikorupsi di tengah kader-kader Partai Persatuan Pembangunan," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (3/1/2023).
Mardiono pun mengemukakan sejumlah alasan kembalinya Rommy ke partai berlambang kakbah. Salah satunya, terkait hak politik Rommy yang tidak dicabut. Sehingga, ia berhak kembali berkarir di dunia politik.
"Hak beliau harus dipulihkan sebagai warga negara indonesia karena beliau juga tidak dicabut hak politiknya," kata Mardiono.
Cicit Pendiri NU
Alasan selanjutnya, penguasaan politik menjadikan Rommy menjadi aset bagi PPP. Apalagi, Rommy merupakan cicit pendiri Nahdlatul Ulama (NU) Kiai Haji Wahab Hasbullah.
"Beliau itu usia masih muda beliau juga aset, karena penguasaan politiknya, mantan ketua umum dan mengalir darah politik karena beliau cicit pendiri Nahdlatul Ulama," katanya.
Baca Juga: Pertimbangan PPP Terima Eks Terpidana Suap Rommy, Salah Satunya Karena Cicit Pendiri NU
Sementara itu, Direktur Eksekutif Sudut Demokrasi Riset dan Analisis (Sudra) Fadhli Harahab menilai, sepanjang tidak melanggar hukum, Romy bisa kembali ke kancah politik dan PPP.
"Asal tak melanggar hukum Romy bisa kembali berkiprah ke politik melalui PPP. Romy itu kan masih punya massa yang solid, muda, cerdas dan berpengalaman. Selain itu dia punya retorika yang mumpuni, kemampuan-kemampuan seperti itu sangat dibutuhkan oleh sebuah parpol," katanya di Jakarta, Selasa.
Menurutnya, pengalaman Romy saat menjadi ketua umum PPP juga sangat dibutuhkan agar bisa dibagikan kepada pengurus PPP saat ini.
"Kedudukannya sebagai Ketua Majelis Pertimbangan menjadi sangat strategis karena pengalaman-pengalamannya bagaimana memimpin partai. Ide-ide nya juga sangat luar biasa," katanya.
Fadli juga menyebut mengenai status Rommy yang menyandang eks narapidana tidak harus dikhawatirkan.
Apalagi hak politik Romy tidak dicabut dan hukumannya hanya satu tahun. Bahkan menurutnya, status yang disandang Romy juga tidak akan menjatuhkan elektabilitas PPP di tengah masyarakat.
"Toh masih banyak eks napi nyalon kepala daerah maupun legislatif kembali terpilih, biasanya masyarakat akan mudah lupa," ujarnya.
Untuk diketahui, Rommy merupakan terpidana kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama. Rommy diketahui, sudah memenuhi masa pidana penjara sesuai putusan tingkat banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, menjadi satu tahun.
Sebelumnya pada pengadilan tingkat pertama, Rommy divonis 2 tahun. Dalam perkara ini hak berpolitik Rommy tidak dicabut sehingga dirinya masih bisa berkecimpung sebagai politisi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Sanjungan PSI Usai Prabowo Putuskan Siap Bayar Utang Whoosh: Cerminan Sikap Negarawan Jernih
-
Rumah Dijarah, MKD Pertimbangkan Keringanan Hukuman untuk Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya
-
Tertangkap! 14 ABG Pelaku Tawuran di Pesanggrahan Jaksel Bawa Sajam hingga Air Cabai
-
Bukan Penipuan! Ternyata Ini Motif Pria Tabrakan Diri ke Mobil di Tanah Abang
-
Resmi! Gubernur Riau Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari!
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe
-
Usman Hamid Sebut Soeharto Meninggal Berstatus Terdakwa: Sulit Dianggap Pahlawan
-
Ini Pertimbangan MKD Cuma Beri Hukuman Ahmad Sahroni Penonaktifan Sebagai Anggota DPR 6 Bulan