Suara.com - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengecam keras segala bentuk kekerasan yang terjadi pada anak, baik di lingkungan rumah, lingkungan pendidikan, lingkungan sosial dan ranah publik.
Hal itu disampaikan Ketua DPP PKB bidang Kesehatan dan Perlindungan Anak, Nihayatul Wafiroh mengingat banyaknya kasus kekerasan pada anak dari tahun ke tahunnya.
"Data tersebut menunjukan bahwa anak-anak Indonesia belum bisa mendapatkan rasa aman dan terlindungi dari segala tindak kekerasan dan hal lain yang membahayakan ketika berada di lingkungan keluarga, masyarakat, sekolah, ruang bermain atau dimana pun di seluruh ruang publik," kata Nihayatul di Kantor DPP PKB, Jakarta, Rabu (4/1/2023).
Menurutnya, negara harus menjamin hak anak atas kelangsungan hidup, tumbuh, berkembang serta perlindungan dan diskriminasi sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
"Hak anak adalah bagian dari hak asasi manusia yang wajib dijamin, dilindungi, dan dipenuhi oleh orang tua, keluarga, masyarakat, negara, pemerintah, dan pemerintah daerah," tuturnya.
Ia juga mendesak pemerintah dan para penegak hukum menjalankan Undang-Undang Tentang Perlindungan Anak beserta Peraturan Perundang-undangan terkait secara tegas dan konsisten, termasuk menghukum pelaku kejahatan terhadap anak dengan hukuman berat, terlebih jika pelaku terbukti residivis.
"Perlu juga diperhatikan rehabilitasi untuk pelaku. Padahal, negara dalam undang-undang diharuskan memantu setiap resedivis yang keluar dari penjara. Pertanyaanya apakah para residivis sudah dipantau. Undang-undang kan harus dijalankan," ujarnya.
Nihayatul mengatakan, PKB mendesak pemerintah bertanggungjawab memberikan perlindungan khusus kepada anak yang menjadi korban, seperti penanganan yang cepat, perawatan, pendampingan psikososial serta memastikan keberlangsungan pendidikan anak.
"Memberikan lingkungan yang aman dan nyaman untuk perkembangan anak. Serta Mengevaluasi Lembaga Pemasyarakatan bagi narapidana kejahatan terhadap anak," tuturnya.
Baca Juga: Kesra Jabar Gate Rp1,6 Triliun, Sidkon Djampi : Bantuan Jangan Sampai Menimbulkan Kecemburuan
Lebih lanjut, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI dari PKB itu mengaku siap mengadvokasi setiap korban tindak kekerasan. Menurutnya, para korban khususnya bisa melaporkan tidak kekarasan yang dialami anak ke kantor PKB. Ia mengklaim PKB berkomitmen penuh dalam upaya perlindungan terhadap anak.
"Kita akan melakukan advokasi. Mereka yang mengalami kekarasan bisa langsung melapor ke kantor PKB di seluruh tingkatan sebagai pusat pengaduan dan perlindungan anak," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Keras! Fraksi PKB Singgung PDIP Soal Sistem Proporsional Tertutup: Disukai Partai yang Sedikit Otoriter
-
PKB Sebut Partai Sedikit Otoriter Dan Kader Oportunis Lebih Suka Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, Sindir PDIP?
-
Merapat Ke Anies Baswedan, NasDem Sambut Hangat PKB: Kita Suadara, Kawan Koalisi Lama
-
Kesra Jabar Gate Rp1,6 Triliun, Sidkon Djampi : Bantuan Jangan Sampai Menimbulkan Kecemburuan
-
Tidak Ada Kepastian dari Gerindra, PKB Diduga Bakal Merapat ke NasDem Untuk Dukung Anies Baswedan: Kami Sudah Lebih Lama Berkoalisi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
Terkini
-
Gus Yahya Tempuh Jalan Islah, Imam Jazuli: Pengakuan De Facto Otoritas Syuriyah
-
Genangan Surut, Jalan Daan Mogot Sudah Bisa Dilintasi Kendaraan
-
BMKG: Jabodetabek di Puncak Musim Hujan, Waspada Cuaca Ekstrem hingga Mei 2026
-
KPK: Pemeriksaan Gus Alex oleh Auditor BPK Fokus Hitung Kerugian Negara
-
Vonis 6 Bulan untuk Demonstran: Lega Orang Tua, Tapi Ada yang Janggal Soal Kekerasan Polisi!
-
Banjir Jakarta Meluas Kamis Malam: 46 RT dan 13 Ruas Jalan Terendam
-
Gabung PSI, Rusdi Masse Dijuluki 'Jokowinya Sulsel' dan Siap Tempati Posisi Strategis DPP
-
Ray Rangkuti Kritik Standar Etika Pejabat: Jalur Pintas hingga DPR Jadi 'Dewan Perwakilan Partai'
-
Kemensos Dampingi Keluarga Randika yang Viral Disebut Meninggal Kelaparan
-
Tunggu Hal Ini Lengkap, Kaesang Bakal Umumkan Sosok 'Mr J' di Waktu yang Tepat