Suara.com - Wakil Ketua Partai Gelora Fahri Hamzah mengenang masa-masa dirinya ribut dengan partai lamanya yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Diketahui sebelumnya bahwa Fahri dipecat oleh PKS pada tahun 2016 lalu.
"Saya kan pernah kan berkelahi sama partai karena dipecat. Saya datang dengan tesis suara rakyat tidak bisa digagalkan dengan partai politik," kata Fahri Hamzah dalam perbincangannya di kanal YouTube Total Politik yang tayang Kamis (5/1/2022).
"Suara rakyat boleh digagalkan karena sebab satu dia mati, kedua dia mengundurkan diri, ketiga dia melakukan pelanggaran hukum, keempat dia melakukan pelanggaran etik di tempat dia bekerja, yurisprudeni ini kita menangkan," imbuhnya.
Namun pendapat Fahri tersebut rupanya disebut tak disukai oleh petinggi PKS. Hal ini yang membuatnya dipecar dari partai yang diduga bakal dukung Anies Baswedan itu.
"Tapi karena kita enggak salah di-recall pak, ini kan kelakuakn partai gitu begitu beda dikit ditelefon bilang waketum marah sekjen marah, tapi lawan aja," kelakar Fahri.
"Ini kan maunya rakyat saya masa mereka ngatur, saya kan digaji rakyat kalau dipecat ya udah independen," tambahnya.
Fahri Hamzah sendiri dipecat oleh PKS pada tahun 2016 saat dirinya menjabat sebagai wakil ketua DPR RI. Dia dipecat oleh Majelis Tahkim PKS melalui penandatanganan SK pada 1 April 2016 oleh Presiden PKS Sohibul Iman terkait keputusan Majelis Tahkim tersebut.
Fahri sendiri sebelumnya dilaporkan ke Badan Penegakan Disiplin Organisasi (BPDO) PKS dalam kasus dugaan pelanggaran etik. Dia dianggap membela mati-matian Setya Novanto dalam kasus 'Papa Minta Saham'.
Baca Juga: Isu PKS-Demokrat 'Selingkuh' Masuk Kabinet, Faldo Maldini Kasih Bocoran: Demi Husnul Khotimah
Tak terima dengan pemecatannya, Fahri kemudian menggugat PKS untuk membayar ganti rugi materiil Rp 1,6 juta dan imateril senilai Rp 500 miliar.
Gugatn Fahri dikabulkan oleh PN Jakarta Selatan di mana PKS wajib membayarnya sebesar Rp 30 miliar.
Berita Terkait
-
Didukung PDIP, Pemilu Proporsional Tertutup Disebut Bentuk Kemunduran Berpikir Elit, Fahri Hamzah: Mereka Kesasar!
-
Rekam Jejak 'Cari Aman' Terlihat Sejak Zaman SBY, Fahri Hamzah Yakin Anies Tak Berani Bicara Ekstrem
-
Pantas Tak Berhenti Serang Anies Baswedan, Ternyata Fahri Hamzah Dukung Sosok Ini Jadi The Next Jokowi?
-
Fahri Hamzah Getol Serang Anies Baswedan, Musni Umar Ungkap 'Jeroan' Partai Gelora
-
Isu PKS-Demokrat 'Selingkuh' Masuk Kabinet, Faldo Maldini Kasih Bocoran: Demi Husnul Khotimah
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Genangan Air di Jeruk Purut Bikin Transjakarta Rute 6T Dialihkan, Cek Titik yang Tak Disinggahi
-
Wacana Penunjukan Langsung Dinilai Tak Demokratis, FPIR: Bahaya Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden
-
Hujan Deras Jumat Sore, Warga Pela Mampang Dikepung Banjir, Ketinggian Air Ada yang Mencapai 60 Cm
-
BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan Resmi Go Live Nasional Penjaminan Dugaan KK/PAK di Aplikasi
-
Praktik Lancung 8 ASN Kemnaker: Agen Izin TKA Diperas Rp135 Miliar Vespa dan Innova Jadi Syarat
-
Kok Bisa Hiu Tutul Sering 'Nyasar' ke Pantai Indonesia? Ternyata Ini Alasannya!
-
Tragedi Sungai Lusi: 5 Santriwati Penghafal Alquran di Blora Ditemukan Tak Bernyawa
-
DPR Desak BRIN Ubah Pendekatan Penanganan Bencana: Fokus Riset, Mitigasi, dan Pendidikan
-
Bawa Kasus ke Jakarta, Pengacara Ungkap Sederet Kejanggalan Kasus Penembakan 5 Petani di Pino Raya
-
Hujan Deras Lumpuhkan Tiga Koridor Transjakarta, Rute Dialihkan karena Pohon Tumbang