Suara.com - Wakil Ketua Partai Gelora Fahri Hamzah mengenang masa-masa dirinya ribut dengan partai lamanya yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Diketahui sebelumnya bahwa Fahri dipecat oleh PKS pada tahun 2016 lalu.
"Saya kan pernah kan berkelahi sama partai karena dipecat. Saya datang dengan tesis suara rakyat tidak bisa digagalkan dengan partai politik," kata Fahri Hamzah dalam perbincangannya di kanal YouTube Total Politik yang tayang Kamis (5/1/2022).
"Suara rakyat boleh digagalkan karena sebab satu dia mati, kedua dia mengundurkan diri, ketiga dia melakukan pelanggaran hukum, keempat dia melakukan pelanggaran etik di tempat dia bekerja, yurisprudeni ini kita menangkan," imbuhnya.
Namun pendapat Fahri tersebut rupanya disebut tak disukai oleh petinggi PKS. Hal ini yang membuatnya dipecar dari partai yang diduga bakal dukung Anies Baswedan itu.
"Tapi karena kita enggak salah di-recall pak, ini kan kelakuakn partai gitu begitu beda dikit ditelefon bilang waketum marah sekjen marah, tapi lawan aja," kelakar Fahri.
"Ini kan maunya rakyat saya masa mereka ngatur, saya kan digaji rakyat kalau dipecat ya udah independen," tambahnya.
Fahri Hamzah sendiri dipecat oleh PKS pada tahun 2016 saat dirinya menjabat sebagai wakil ketua DPR RI. Dia dipecat oleh Majelis Tahkim PKS melalui penandatanganan SK pada 1 April 2016 oleh Presiden PKS Sohibul Iman terkait keputusan Majelis Tahkim tersebut.
Fahri sendiri sebelumnya dilaporkan ke Badan Penegakan Disiplin Organisasi (BPDO) PKS dalam kasus dugaan pelanggaran etik. Dia dianggap membela mati-matian Setya Novanto dalam kasus 'Papa Minta Saham'.
Baca Juga: Isu PKS-Demokrat 'Selingkuh' Masuk Kabinet, Faldo Maldini Kasih Bocoran: Demi Husnul Khotimah
Tak terima dengan pemecatannya, Fahri kemudian menggugat PKS untuk membayar ganti rugi materiil Rp 1,6 juta dan imateril senilai Rp 500 miliar.
Gugatn Fahri dikabulkan oleh PN Jakarta Selatan di mana PKS wajib membayarnya sebesar Rp 30 miliar.
Berita Terkait
-
Didukung PDIP, Pemilu Proporsional Tertutup Disebut Bentuk Kemunduran Berpikir Elit, Fahri Hamzah: Mereka Kesasar!
-
Rekam Jejak 'Cari Aman' Terlihat Sejak Zaman SBY, Fahri Hamzah Yakin Anies Tak Berani Bicara Ekstrem
-
Pantas Tak Berhenti Serang Anies Baswedan, Ternyata Fahri Hamzah Dukung Sosok Ini Jadi The Next Jokowi?
-
Fahri Hamzah Getol Serang Anies Baswedan, Musni Umar Ungkap 'Jeroan' Partai Gelora
-
Isu PKS-Demokrat 'Selingkuh' Masuk Kabinet, Faldo Maldini Kasih Bocoran: Demi Husnul Khotimah
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
KPK Periksa Gus Yaqut sebagai Saksi untuk Tiga Tersangka Lain di Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Bappenas: Pakai AI, Polri Bisa Ungkap Kejahatan 20 Tahun Lalu dengan Presisi!
-
Bawa Jelangkung Hitam ke Gedung DPR, Massa PB HMI: Prabowo atau Pertamax Turun!
-
MBG Diperdebatkan, Siapa yang Paling Berkepentingan Program Ini Terus Jalan?
-
DPR Jawab Tudingan Celios: MBG Bukan Gimmick, Hasilnya Terlihat 3 Tahun Lagi
-
Golkar Hormati Sikap Politik PDIP sebagai Penyeimbang: Biar Rakyat yang Menilai
-
Bantah Represif! Ini Alasan Polda Metro Tangkap Roy Suryo dan dr Tifa
-
Kata Jokowi Usai Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Pastikan Hadiri Sidang dan Bawa Ijazah Asli
-
Intinya Penelitian! Tips Lulus S3 Tepat 3 Tahun bagi Dosen ala Mendiktisaintek Brian Yuliarto
-
Satpam Supermarket di Tambora Ditangkap Usai Gasak Sembako Rp 70 Juta untuk Judi Online