Suara.com - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mewajibkan masyarakat tetap menggunakan masker saat berada di angkutan umum. Hal ini disebutnya masih harus dilakukan meski pemerintah pusat telah mencabut aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Heru menjelaskan mewajibkan penggunaan masker di angkutan umum sudah sejalan dengan arahan pemerintah pusat. Apalagi Covid-19 merupakan virus yang mudah menular ketika di dalam ruangan.
"Di dalam kendaraan umum, di dalam bus, lantas di dalam ruangan yang tidak terlalu lebar, tetap menggunakan masker. Tapi di ruang terbuka, itu secara pribadi boleh pakai masker, boleh tidak," ujar Heru di Kalimalang, Jakarta Timur, Jumat (6/1/2023).
Menindaklanjuti arahan Heru, Kepala Dishub DKI Syafrin Liputo telah menerbitkan Surat Edaran Nomor e-002/SE/2023/SE/2022 tentang Kewajiban Menggunakan Masker di Dalam Sarana dan Prasarana Angkutan Umum pada Masa Transisi Menuju Endemi.
Adapun isi arahan SE Kadishub DKI tersebut adalah:
- Para awak kendaraan, petugas serta penumpang angkutan umum wajib melakukan pencegahan dengan tetap menggunakan masker dengan benar pada saat berada di fasilitas transportasi dan/atau menggunakan angkutan umum;
- Para operator angkutan umum dan Kepala Satuan Pelaksana Terminal menyiapkan tempat mencuci tangan dengan sabun atau cairan pembersih tangan (hand sanitizer) pada saat berada di dalam kawasan/ area fasilitas/prasarana transportasi dan saat menggunakan angkutan umum;
- Mendorong penumpang angkutan umum untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi saat akan memasuki fasilitas transportasi serta mendorong untuk tetap melakukan vaksinasi dosis lanjutan (booster).
Berita Terkait
-
Kata Jokowi Soal Kasus Wiji Thukul Saat Kampanye 2014 Viral Lagi : Ya Dicari Biar Jelas
-
Jokowi Terbitkan Perppu Cipta Kerja, Kemenaker Jamin Hak Pekerja Agar Diperlakukan Adil dan Layak
-
Sinyal Reshuffle Kabinet Jokowi Makin Kuat, Isunya Seret Nama Anies Naswedan
-
Pemprov DKI Bakal Bedah Rumah Warga di 250 RW Kumuh Jakarta
-
Tak Mau Kena Reshuffle, Ruhut Sebut Ada Partai Koalisi Ancam Jokowi 'Buka Rahasia Presiden', Sindir NasDem?
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar