Suara.com - Aiptu AR, anggota Satsabhara Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur (Jatim) ditangkap Propam Polda Jatim atas kasus dugaan kekerasan seksual dan pornografi pada Selasa (3/1/2023) lalu. Ia dilaporkan oleh Istrinya sendiri, MH (41) karena dianggap memiliki perilaku seksual yang menyimpang.
MH melaporkan Aiptu AR karena telah membiarkannya disetubuhi oleh orang lain. Aiptu AR disebut sengaja menjual tubuh MH pada rekan-rekannya di kepolisian. Simak jejak penyimpangan seksual Aiptu AR berikut ini.
Kronologi Aiptu AR Dilaporkan MH
Aiptu AR dilaporkan MH ke Propam Polda Jatim karena diduga terlibat kasus kekerasan seksual, pemerkosaan, narkoba, dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Ia diduga mengajak orang lain untuk menyetubuhi istrinya.
"Aiptu AR atau suami korban dilaporkan atas dugaan menjual sang istri sebab membiarkan bahkan mengajak orang lain untuk menggauli istrinya padahal AR, semestinya sebagai suami harus melindungi MH," kata Yolies Yongky Nata selaku kuasa hukum MH pada Jumat (6/1/2023).
Laporkan 2 Oknum Polisi Lainnya
Bukan hanya Aiptu AR, ada dua anggota polisi Polres Pamekasan yang juga dilaporkan oleh MH. Mereka adalah AKP H dan Iptu MHD yang dilaporkan dalam kasus berbeda.
Yolies mengungkap AKP H dilaporkan dengan pidana UU ITE karena diduga telah mengirimkan foto alat kelaminnya ke Aiptu AR untuk diperlihatkan ke MH. Hal tersebut dilakukan AKP H agar MH mau tidur dengannya.
Kemudian ada Iptu MHD yang dilaporkan karena telah memperkosa MH. "Ini jelas merendahkan harkat dan martabat seorang perempuan, apalagi ini lingkaran anggota polisi dan istrinya adalah seorang Bhayangkari," ujar Yolies.
Baca Juga: Ngamuk! Nikita Mirzani Siap Bongkar Aib Oknum Polisi
Terjadi Sejak 2015
Perbuatan bejat yang dilakukan Aiptu AR sudah dilakukan pada MH sejak 2015 hingga 2020. Aiptu AR sering mengajak orang lain menyetubuhi MH, bahkan orang yang diajak tidak hanya dari teman sesama polisi tapi juga ada dari masyarakat biasa.
Yolies mengatakan bahwa kliennya telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pamekasan pada tahun 2020. Tapi ketika itu pihak yang diproses secara hukum bukan pelaku utama yakni Aiptu AR.
Diduga Konsumsi Narkoba
Menurut Yolies, MH membeberkan Aiptu AR kerap mengonsumsi narkoba sebelum beraksi bersama rekan-rekannya. "Oleh karena itu kami langsung melaporkan ke Polda Jatim dan saat ini satu di antara ketiga oknum terlapor telah ditangkap," tutur Yolies.
Aiptu AR Sudah Ditahan
Berita Terkait
-
Ngamuk! Nikita Mirzani Siap Bongkar Aib Oknum Polisi
-
Alami Penyimpangan Seksual, Anggota Satsabhara Polres Pamekasan Jual Istri untuk Layani Nafsu Temannya Sesama Polisi Selama 5 Tahun
-
Polisi Karawang Tangkap Komplotan Pencuri Motor, Modusnya Begini
-
FAKTA! Soal Kiai Fahim Mawardi Gagahi Para Santriwati Diungkap Istri di Depan Polisi
-
Nasib Pilu Istri Polisi Dijual Suami Ke Sesama Oknum Polisi Selama 5 Tahun, Begini Kronologinya
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
Terkini
-
Maraton Lakukan Penggeledahan Kasus Ponorogo, KPK Sita 24 Sepeda hingga Mobil Rubicon dan BMW
-
Operasi Zebra Berlaku Hari Ini: e-TLE Mobile Siap Buru 11 Pelanggar Lalu Lintas Berikut!
-
Ada Siswa Dibully hingga Meninggal, Kepala Sekolah SMPN 19 Tangsel Didesak Mengundurkan Diri
-
Sepekan Pasca-Ledakan, SMAN 72 Jakarta Mulai Gelar Pembelajaran Tatap Muka Terbatas
-
Celoteh Akademisi Soal MK: Penugasan Polisi Aktif ke Luar Instansi Dibolehkan, Kok Bisa?
-
Polda Metro Bentuk 'Polisi Siswa Keamanan', Apa Peran dan Tujuannya?
-
Kaesang Blak-blakan Target PSI di Pemilu 2029: Ini Momentum Pembuktian Kami!
-
Pegawai Bandara Soetta Dalangi Penipuan Lowongan Pilot, Raup Rp1,3 Miliar dari Korban
-
Mahfud MD: Utang Whoosh Wajib Dibayar, tapi Korupsi Harus Tetap Diusut KPK
-
PSI Tegaskan Posisi: Tetap Pro-Jokowi dan Siap Kawal Pemerintahan Prabowo-Gibran