Suara.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat dikabarkan tak jadi melarang operasional kendaraan tradisional delman di kawasan Monumen Nasional (Monas). Delman tetap diperbolehkan beroperasi dengan ketentuan tertentu.
Hal ini dikatakan oleh Ketua Koordinator Delman Monas, Nanang. Ia mengatakan pihaknya sempat ingin menggelar aksi unjuk rasa atas kebijakan Pemkot Jakpus itu di Balai Kota DKI Jakarta. Namun, rencana ini batal dilaksanakan karena kendaraan tenaga kuda itu boleh beroperasi.
"Tidak jadi unjuk rasa karena Pemkot tidak melarang delman beroperasi di Monas," ujar Nanang saat dikonfirmasi, Senin (9/1/2023).
Kendati demikian, delman disebutnya hanya boleh beroperasi selama akhir pekan saja dengan tujuan wisata bagi pengunjung Monas.
"Kita diperbolehkan narik di hari Sabtu dan Minggu," ucapnya.
Ia pun menyatakan pihaknya akan mengikuti ketentuan yang dibuat oleh Pemkot Jakpus ini.
"Senin sampai Jumat tidak ada delman," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat bakal melarang operasional kendaraan tradisional delman. Untuk mendukung langkah ini, Pemkot Jakpus membentuk gugus tugas khusus.
Pelaksana tugas (Plt) Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Iqbal mengatakan pembentukan gugus tugas ini dilakukan secara kolektif dengan melibatkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait. Ia menyatakan larangan operasional delman sudah sesuai aturan yang berlaku.
Baca Juga: Dilarang Beroperasi di Kawasan Monas, Puluhan Kusir Delman Ngaku Kecewa Tak Pernah Diajak Diskusi
"Keberadaan delman memang dilarang berdasarkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor 36 Tahun 2016 yang berisi larangan pengoperasian delman di kawasan Monas. SE itu memang sampai saat ini belum dicabut, sehingga kita tetap menerapkan aturan tersebut," ujar Iqbal dalam keterangannya, dikutip Kamis (5/1/2023).
Sebelum melaksanakan larangan operasional delman, Iqbal menyebut pihaknya akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu.
"Kami akan mensosialisasikan kebijakan ini kepada pemilik delman juga pada asosiasi kusir delman," ucapnya.
Iqbal pun meminta dukungan kepada masyarakat terkait kebijakan ini ke depannya.
"Mewujudkan kawasan Monas, Thamrin, dan Bundaran HI menjadi kawasan yang bebas delman," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Dilarang Beroperasi di Kawasan Monas, Puluhan Kusir Delman Ngaku Kecewa Tak Pernah Diajak Diskusi
-
Pemkot Jakpus Bakal Gusur Transportasi Ramah Lingkungan Ini dari Kawasan Monas
-
Suasana Area Monas Jelang Pergantian Tahun Baru 2023, Ada Atraksi Air Mancur Menari
-
Dear Warga Jakarta, Area Monas Buka Hingga Jam 1 Malam Saat Perayaan Tahun 2023
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
-
Meski Perpres Sudah Terbit, Tapi Menkeu Purbaya Mau Review Ulang Soal Kenaikan Gaji ASN 2025
-
Prabowo: Indonesia Mengakui dan Jamin Keamanan Israel Jika Palestina Merdeka
-
Profil Glory Lamria: Diaspora Viral Usai Kunjungan Presiden di Amerika Serikat
-
Analisis IHSG Hari Ini Usai Wall Street Cetak Rekor Didorong Harga Saham Nvidia
Terkini
-
Sastrawan Kritik Prabowo di PBB: Bicara Perdamaian Dunia tapi Polisi Tangkapi Orang Tak Bersalah!
-
MBG di Bandung Barat Dihentikan Sementara setelah Ratusan Siswa Keracunan
-
Lawan Kejagung, Nadiem Makarim Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
-
Data Pendidikan Gibran di Situs KPU Disebut Berubah di Tengah Gugatan Rp125 T, Siapa yang Mengubah?
-
'Pulau Sawit Melambai': AGRA Sebut Ekspansi Kelapa Sawit Hancurkan Indonesia
-
PDIP Endus Siasat Jokowi di Balik Perintah Prabowo-Gibran 2 Periode: Mekanisme Penyelamatan Diri
-
Momen Kubu Subhan Palal Lantang di Sidang, Tuding KPU Sulap Data Ijazah Gibran: Bukti Diubah!
-
Karena Ini Mahfud MD Beri Dua Jempol untuk Prabowo
-
Punya Informasi Penting, Kuasa Hukum Keluarga Arya Daru Temui Kabareskrim Siang Ini
-
Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur