Suara.com - Komnas Perempuan mengkritisi postingan akun Instagram merek busana muslim, Rabbani. Hal itu karena unggahan videonya yang dinilai seolah menyudutkan perempuan yang menjadi korban pelecehan seksual.
Lewat akun Instagram @robbaniprofesorkerudung, Rabbani mengunggah video soal sebab akibat pelecehan seksual terhadap perempuan.
Unggahan itu diposting pada 25 Desember 2022. Pada keterangan yang dituliskannya, Rabbani mengajukan pertanyaan.
"Ketika Perempuan berpakaian serba minim jika terjadi pelecehan siapakah yang salah? Apakah wanita yang salah karena berpakaian terbuka dan mengundang seorang pria punya niat dan berpikiran jorok, Atau prianya saja yang punya pikiran jorok jika melihat wanita berpakian terbuka?" tulis akun @robbaniprofesorkerudung dikutip Suara.com pada Selasa (10/1/2023).
Di bagian akhirnya, Rabbani kembali mengajukan pertanyaan yang dinilai menyudutkan perempuan.
"Jadi menurut rabbaners, apakah pria yang salah atau wanitanya yang bodoh?," tulisnya.
Menanggapi hal tersebut, Komisioner Komnas Perempuan, Rainy Hutabarat menegaskan pelabelan 'bodoh' kepada perempuan dengan pakaian terbuka merupakan bentuk pelecehan.
"Pelabelan 'bodoh' terhadap perempuan berbusana terbuka merupakan pelecehan terhadap perempuan atas pilihan bebasnya dalam berbusana," kata Rainy saat dihubungi Suara.com pada Senin (9/1/2023) kemarin.
Komnas Perempuan juga mengkritisi penggunaan kalimat yang berbunyi, 'Wanita yang berpakaian terbuka itu akan mengundang seorang pria yang berniat berpikiran buruk.Tidak berlaku sebaliknya.' Kalimat itu dinilai bahwa Rabbani menganggap pelecehan seksual terjadi karena busana perempuan yang terbuka.
"Inilah rape culture yang menempatkan perempuan adalah makhluk seks dan penyebab terjadinya pelecehan seksual atau kekerasan seksual. Rape culture menyebabkan perempuan juga merasa takut melaporkan kasus pelecehan seksual yang dialaminya karena ia bakal dituduh sebagai penyebabnya, entah karena busananya atau karena berani menunggu bus di halte seorang diri, pulang malam tanpa ditemani," kata Rainy.
Dia bilang, hingga saat ini rape culture masih dapat dilihat dari berbagai peraturan daerah yang diskriminatif bagi perempuan.
"Rape culture dilanggengkan melalui perda-perda diskriminatif yang mengontrol tubuh dan seksualitas perempuan. Komnas Perempuan mencatat, terdapat sekitar 62 perda diskriminatif terhadap perempuan khususnya mengontrol tubuh perempuan," ungkapnya.
Komnas Perempuan menegaskan kekerasan seksual tak mengenal usia atau cara berbusana. Kekerasan atau pelecehan bisa menimpa siapa saja.
"Usia perempuan korban kekerasan seksual terentang mulai dari anak perempuan berusia 8 tahun sampai perempuan lansia. Mulai dari perempuan berpakaian minimalis hingga yang mengenakan jilbab. Pakaian tertutup bukan jaminan bebas dari pelecehan seksual atau pemerkosaan. Demikian juga usia," tegas Rainy.
Komnas Perempuan juga menilai kalimat yang berbunyi, 'tidak berlaku sebaliknya,' menunjukkan konstruksi gender yang dibangun dari kacamata laki-laki sehingga bias.
"Hak atas tubuh merupakan hak asasi perempuan. Pelanggaran atas otonomi tubuh merupakan bentuk kekerasan, bukan semata soal pemaksaan berbusana, tetapi juga pemaksaan aborsi, pemaksaan kontrasepsi, pemaksaan kehamilan yang merupakan jenis-jenis kekerasan seksual yang telah diatur dalam UU Tindak Pidana kekerasan Seksual," kata Rainy.
Berita Terkait
-
Miris! Viral Video Seorang Ustadzah Disawer Ketika Mengaji: Ini Pelecehan!
-
Pupuk Kaltim Komitmen Wujudkan Lingkungan Kerja Aman Tanpa Diskriminasi, Pelecehan dan Kekerasan
-
Sempat Buang Celana Dalam Hilangkan Barang Bukti, Pelaku Pelecehan di KRL Ditangkap Stasiun Pondok Ranji
-
Iklan Brand Hijab Rabbani Viral, Netizen: Baru Tau Ngiklan Sampe Segitunya!
-
Konten Brand Hijab Rabbani Dituding Salahkan Korban Pelecehan, Netizen Sebut Nol Empati
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban
-
Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi
-
Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik
-
Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?
-
Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo
-
Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis
-
Kisah Yunita Bangun Dear June Official, Dari Satu Penjahit Hingga Tembus Pasar Singapura
-
Rantai Hingga Alat Bor Jadi Bukti, Ini Sederet Alat Siksa Penyekapan di Percetakan Senen
-
Kasus Lagu 'Di Antara Kata' Memanas, Syahravi Balik Laporkan Fariz RM ke Polisi
-
Syahravi Bantah Langgar Hak Cipta Lagu Fariz RM, Tunjukkan Video Dipuji Sang Musisi