Suara.com - Putri Candrawahti mengaku sempat meminta Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat untuk mengundurkan diri bekerja menjadi driver pribadinya sekaligus ajudan suaminya, Ferdy Sambo.
Hal itu diterangkan Putri saat diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023).
Kejadian bermula di Magelang pada tanggal 7 Juli 2023. Saat itu, Putri megatakan dia sedang tidur dan Yosua secara tiba-tiba masuk ke kamarnya.
Merasa takut hingga terjatuh dari kasur, Putri lalu memanggil pembantu rumah tangganya Susi dan sopirnya Kuat Maruf.
Singkat cerita, Putri pun meminta Kuat untuk menelepon Bripka Ricky Rizal. Setelah itu, Ricky pun menghampiri Putri di kamarnya.
Putri lalu meminta Ricky untuk mencari keberadaan Yosua.
"Saudara meminta Ricky memanggil Yosua, itu saja, jadi tidak ada percakapan lebih lanjut dengan Ricky?," tanya hakim.
"Tidak ada," jelas Putri.
Baca Juga: Diperiksa Sebagai Terdakwa Kasus Brigadir J, Putri Candrawathi Tiba-tiba Ngeluh Sakit Pencernaan
Kemudian, Yosua pun masuk ke dalam kamar Putri dan bersimpuh di sebelah tempat tidurnya.
"Waktu dek Ricky panggil Dek Yosua. Dek Ricky naik bersama Dek Yosua masuk ke dalam kamar saya berdua. Lalu kalau tidak salah Dek Ricky menyampaikan mohon 'Izin ibu ini Yosua', saya anggukkan saja, kemudian Yosua duduk di sebelah kiri tempat tidur saya," ungkap Putri.
Hakim pun menanyakan apa yang diucapkan Putri kepada Yosua kala itu. Putri menyebut dia meminta Yosua mengundurkan diri bekerja di kediamannya.
"Apa yang disampaikan saudara ke Yosua, korban waktu itu?" tanya hakim lagi.
"Waktu itu saya sampaikan ke Dek Yosua 'Saya mengampuni perbuatanmu yang keji', saya minta dia untuk resign," kata Putri.
Hakim lalu mempertegas maksud dari permintaan Putri itu.
Berita Terkait
-
Diperiksa Sebagai Terdakwa Kasus Brigadir J, Putri Candrawathi Tiba-tiba Ngeluh Sakit Pencernaan
-
Wanita Misterius Perekam Video Hakim Wahyu Curhat Kasus Sambo Bakal Diperiksa KY, Identitasnya Terungkap?
-
Ditunda Pekan Depan, Alasan Sidang Tuntutan Bharada E Batal Digelar Hari Ini
-
Jaksa Heran Putri Candrawathi Dibiarkan Berdua dengan Yosua, Ferdy Sambo Murka: Anda Tidak Bisa Rasakan...
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri