Di sisi lain, massa juga tidak mendapati keluarga AD dan MF di rumah masing-masing. Kemungkinan, mereka sudah mengungsi karena tahu perbuatan anaknya dapat memicu amukan banyak orang.
Kronologi Kejadian
Kasi Humas Polrestabes Makassar Kompol Lando KS membeberkan kronologi pembunuhan terhadap anak berusia 11 tahun itu. Awalnya, AD meminta korban, FS, untuk membersihkan rumah. Ia menjanjikan upah sebesar Rp50 ribu.
AD bersama korban lantas pergi menuju rumah MF. Lalu, ketiganya beranjak ke rumah AD di Jalan Batua Raya. Para pelaku mulai melancarkan aksinya dengan membuka laptop dan memakaikan korban headset.
Kemudian, AD mencekik korban dari belakang dan membenturkannya ke tembok sebanyak tiga sampai lima kali. Ia juga mengikat kaki korban. Setelah dipastikan tidak bernyawa, korban dibungkus plastik hitam dan dibuang ke Waduk Nipah-Nipah.
Menurut pengakuan AD, sebelum dibuang ke waduk, ia terlebih dahulu menghubungi pihak website bahwa dirinya sudah memiliki organ untuk dijual. AR berkomunikasi menggunakan terjemahan dan ia tak kunjung menerima balasan.
Adapun peristiwa naas yang menimpa korban bocah berusia 11 tahun itu diakui AD terjadi pada Minggu (8/1/2023). Tepatnya, saat kedua orang tua AD sedang berjualan di warung, sehingga tidak mengetahui anaknya melakukan pembunuhan.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Baca Juga: Sidang Kasus Brigadir J, Pembacaan Tuntutan JPU Terhadap Richard Eliezer Bakal Digelar Hari Ini
Berita Terkait
-
Wanita di Paluta Dibunuh Keponakan karena Sakit Hati, Leher Diikat
-
Putri Candrawathi Menangis saat Jalanai Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J
-
Agenda Sidang Tuntutan Bharada E Ditunda Sampai Pekan Depan, Alasannya Karena Ini
-
Dua Remaja Culik dan Bunuh Bocah 11 Tahun, Tergiur Situs Jual Beli Organ, Endingnya Bikin Nggak Nyangka!
-
Sidang Kasus Brigadir J, Pembacaan Tuntutan JPU Terhadap Richard Eliezer Bakal Digelar Hari Ini
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah
-
Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol
-
KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA
-
GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya
-
GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri
-
Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA
-
Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim
-
Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora
-
KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik