Di sisi lain, massa juga tidak mendapati keluarga AD dan MF di rumah masing-masing. Kemungkinan, mereka sudah mengungsi karena tahu perbuatan anaknya dapat memicu amukan banyak orang.
Kronologi Kejadian
Kasi Humas Polrestabes Makassar Kompol Lando KS membeberkan kronologi pembunuhan terhadap anak berusia 11 tahun itu. Awalnya, AD meminta korban, FS, untuk membersihkan rumah. Ia menjanjikan upah sebesar Rp50 ribu.
AD bersama korban lantas pergi menuju rumah MF. Lalu, ketiganya beranjak ke rumah AD di Jalan Batua Raya. Para pelaku mulai melancarkan aksinya dengan membuka laptop dan memakaikan korban headset.
Kemudian, AD mencekik korban dari belakang dan membenturkannya ke tembok sebanyak tiga sampai lima kali. Ia juga mengikat kaki korban. Setelah dipastikan tidak bernyawa, korban dibungkus plastik hitam dan dibuang ke Waduk Nipah-Nipah.
Menurut pengakuan AD, sebelum dibuang ke waduk, ia terlebih dahulu menghubungi pihak website bahwa dirinya sudah memiliki organ untuk dijual. AR berkomunikasi menggunakan terjemahan dan ia tak kunjung menerima balasan.
Adapun peristiwa naas yang menimpa korban bocah berusia 11 tahun itu diakui AD terjadi pada Minggu (8/1/2023). Tepatnya, saat kedua orang tua AD sedang berjualan di warung, sehingga tidak mengetahui anaknya melakukan pembunuhan.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Baca Juga: Sidang Kasus Brigadir J, Pembacaan Tuntutan JPU Terhadap Richard Eliezer Bakal Digelar Hari Ini
Berita Terkait
-
Wanita di Paluta Dibunuh Keponakan karena Sakit Hati, Leher Diikat
-
Putri Candrawathi Menangis saat Jalanai Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J
-
Agenda Sidang Tuntutan Bharada E Ditunda Sampai Pekan Depan, Alasannya Karena Ini
-
Dua Remaja Culik dan Bunuh Bocah 11 Tahun, Tergiur Situs Jual Beli Organ, Endingnya Bikin Nggak Nyangka!
-
Sidang Kasus Brigadir J, Pembacaan Tuntutan JPU Terhadap Richard Eliezer Bakal Digelar Hari Ini
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal
-
50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS
-
Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab
-
Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo
-
Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi
-
Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM
-
Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya
-
Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden