Suara.com - Kasus pembunuhan bocah berusia 11 tahun di Makassar oleh dua orang remaja, yaitu AD (17) dan MF (15) menggegerkan publik. Pasalnya, kasus kriminal ini dilakukan pelaku yang masih anak di bawah umur dengan motif ingin melakukan transaksi jual beli organ.
Rupanya rencana jual organ yang akan dilakukan kedua remaja itu terinspirasi dari situs asal Rusia, Yandex. Mereka menemukan adanya transaksi jual beli organ tubuh di salah satu mesin pencarian otomatis Yandex.
Keduanya pun tergiur setelah melihat ada situs yang menawarkan ribuan dollar untuk membeli organ tubuh. Terobsesi ingin cepat kaya, kedua remaja itu pun nekat membunuh seorang bocah agar bisa menjual organ tubuhnya.
Namun selepas melakukan pembunuhan, kedua remaja tersebut malah kebingungan karena tidak mengetahui di mana letak ginjal di dalam tubuh. Dua pelaku itu juga tidak bisa menghubungi situs yang tadinya menawarkan transaksi jual beli organ.
Alhasil, remaja asal Makassar itu akhirnya membuang jasad bocah itu ke dalam waduk. Kini, kasus pembunuhan yang disebabkan informasi adanya jual beli organ dengan harga tinggi pun diselidiki oleh pihak kepolisian.
Lalu, apa sebenarnya Yandex ini? Simak inilah selengkapnya.
Yandex LLC adalah sebuah perusahaan yang menaungi website Yandex.com. Situs itu dilaporkan menjadi mesin pencarian otomatis terbesar di Rusia.
Menurut Statcounter, Yandex memiliki 48,79 persen pangsa pasar di Rusia pada Juli 2019, dibandingkan dengan Google sebesar 47,88%.
Sebelumnya, website ini hanya bisa diakses oleh warga Rusia. Namun akhirnya, jajaran direksi Yandex LLC pun mengganti domain Yandex yang sebelumnya Yandex.ru menjadi Yandex.com sehingga bisa digunakan masyarakat dunia.
Baca Juga: Dokter Urologi Sebut Remaja Bunuh Bocah Untuk Jual Ginjal Tak Masuk Akal, Kenapa?
Perusahaan Yandex didirikan pada tahun 1997 oleh Arkady Volozh, Arkady Borkovsky dan Ilya Segalovich. Nama website ini sendiri diambil dari gabungan kata "Yet Another iNDEXer."
Perusahaan ini pun akhirnya IPO pada tahun 2011 dan sekarang diperdagangkan secara publik di NASDAQ di AS, dengan simbol ticker YNDX.
Kini, nilai kapitalisasi pasar Yandex mencapai $ 12 miliar. Pada tahun 2018, Yandex memiliki pendapatan global sebesar $ 1.85 miliar, yang merupakan peningkatan 13.52% dibandingkan 2017.
Secara fungsional, Yandex terlihat seperti mesin pencari populer lainnya, seperti Google dan Yahoo!. Hal inilah yang membuat Yandex dengan mudah diakses oleh masyarakat dunia.
Akses yang dibuka secara luas dan melibatkan banyak orang membuat Yandex kini menjadi salah satu andalan banyak orang. Ini tidak menutup kemungkinan adanya dugaan transaksi "gelap", termasuk transaksi jual beli organ tubuh hingga narkoba di situs ini.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Dokter Urologi Sebut Remaja Bunuh Bocah Untuk Jual Ginjal Tak Masuk Akal, Kenapa?
-
Udah Tahu Kalian Woi! Film Dear David Tayang 9 Februari 2023
-
Heboh Remaja Bunuh Bocah untuk Jual Ginjal, Psikolog Ungkap Sebab Anak Bisa Jadi Kejam
-
Saksi Mata Penculikan dan Pembunuhan Anak di Kota Makassar Ditempatkan di Rumah Aman
-
Setahun Rencanakan Bunuh Bocah dan Jual Organ, Remaja di Makassar Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana?
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu