Suara.com - Pembahasan soal dicoretnya anggaran untuk pembelian alat kesehatan (alkes) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) DKI sebesar Rp220 miliar di rapat Komisi E DPRD DKI sempat memanas.
Para legislator heran mengapa pihak Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) memilih anggaran untuk program tersebut yang dihapus ketimbang lainnya.
Dalam Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) 28 Desember 2022 lalu, memang berdasarkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) lewat hasil evaluasinya meminta ada penambahan Biaya Tak Terduga (BTT) dalam APBD 2023. Eksekutif akhirnya menyediakan anggaran tambahan BTT lewat relokasi program lain.
DPRD sempat mempertanyakan anggaran apa yang direlokasi dalam rapat tersebut. Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Michael Rolandi Cesnanta pun mengaku saat itu juga sempat meminta agar anggaran Rp220 miliar yang dialokasikan dibuka datanya.
"Saya waktu itu minta dibuka sama operator (anggaran Rp220 miliar). Di Rapimgab," ujar Michael dalam rapat Komisi E DPRD DKI, Kamis (12/1/2023).
Namun, setelahnya ia mengaku tak mengetahui data alokasi anggaran benar dibuka atau tidak dalam rapat. Sebab, setelah meminta ke operator ia langsung pergi ke toilet.
"Saya sudah minta buka. terus abis itu saya minta izin sama pak Sekda saya ke toilet. Nah begitu saya balik dari toilet sudah ditutup," ucapnya.
Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Uus Kuswanto mengakui memang ada pertanyaan dari DPRD soal sumber alokasi anggaran untuk BTT itu. Begitu juga Michael yang sempat meminta dibukanya data ke operator.
"Makanya saat itu kami minta oleh operator untuk dibuka. Namun, nggak dibuka-buka, pak," ucapnya.
Baca Juga: Eks TGUPP Anies Tuding Heru Budi Sunat Anggaran JakWiFi, DPRD DKI Membantah
Akhirnya, kata Uus, memang tidak ada pembukaan sumber alokasi BTT dalam rapat tersebut karena keterangan lebih lanjut akan disampaikan setelah rapat.
"Nah memang nggak lama pak. Ya sudah nanti saja diputuskan pak pada saat itu minta keterangan setelah ini terkait Rp220 miliar itu," tuturnya.
Mendengar jawaban ini, pihak DPRD DKI pun tak puas. Ia ingin ada penjelasan lebih lanjut dari pihak Pemprov mengapa memilih mengalokasikan anggaran pembelian alkes ketimbang program lainnya.
"Kita perlu tahu juga forumnya kapan dan di mana dan siapa angkanya yang men-drop Rp220 miliar tersebut. Karena menurut saya ini pelanggaran administrasi. Kewenangan men-drop itu bukan ada di TAPD. Apalagi kemendagri tidak mendrop," pungkas Anggota Komisi E DPRD DKI, Basri Baco.
Berita Terkait
-
Pemprov DKI Hapus Anggaran Rp220 Miliar untuk Pembelian Alkes RSUD, Anggota DPRD Meradang
-
Ditunjuk Jadi Dirut TransJakarta Baru, Ini 3 PR Kuncoro Wibowo
-
Minta Pemprov DKI Tak Larang Delman Beroperasi di Monas, PSI: Harusnya Dijadikan Daya Tarik Wisata
-
Eks TGUPP Anies Tuding Heru Budi Sunat Anggaran JakWiFi, DPRD DKI Membantah
-
Sebut Heru Budi Tidak Suka Anies, Eks TGUPP: Tapi jangan Merugikan Warga Jakarta dengan Matikan WiFi Gratis
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga