Suara.com - Petrus Bala Pattyona, kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe mengatakan kliennya dicecar delapan pertanyaan saat diperiksa perdana sebagai tersangka korupsi APBD Provinsi Papua.
Petrus bilang, dari 8 pertanyaan yang diajukan terkait dengan latar belakang Lukas Enembe di antaranya pendidikan, riwayat hidup hingga soal catatan hukumnya.
Namun kata Petrus, semua pertanyaan yang diajukan penyidik tidak ada yang berkaitan dengan materi kasus yang menjerat kliennya.
"Jadi untuk materinya enggak ada," kata Petrus kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Lukas Enembe sebelumnya dibawa dari Rumah Sakit Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Dia tiba di KPK sekitar pukul 17.11 WIB, kemudian keluar sekitar pukul 21.41
Saat tiba dan meninggalkan KPK, Lukas Enembe tetap menggunakan kursi roda dengan tangan terborgol lengkap mengenakan jaket tahanan KPK.
Meninggalkan KPK, Lukas Enembe tak mengeluarkan satu ada dua kalimat sekalipun. Dia hanya menggerakkan tangannya yang terborgol merespons pertanyaan wartawan soal kasus yang menjeratnya.
Usai menjalani pemeriksaan, Lukas Enembe bakal dilakukan penahanan pertama di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur, Jakarta Selatan, terhitung sejak tanggal 11 sampai dengan 30 Januari 2023.
Lukas Enembe Akhirnya Ditahan
Baca Juga: Profil Ridwan Rumasukun, Plh Gubernur Papua Gantikan Lukas Enembe yang Ditahan KPK
Pada Selasa (10/1) lalu, KPK akhirnya menangkap Lukas Enembe di Papua. Penangkapan dilakukan setelah Lukas jadi tersangka pada September 2022.
Usai ditangkap, dia langsung dibawa ke RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. Setelah dua hari dirawat dengan status penahanan pembantaran, Lukas akhirnya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis (12/1).
Lukas diduga menerima suap Rp 1 miliar dari Rijatono Lakka selaku Direktur PT TBP. Hal itu untuk mendapatkan tiga proyek pembangunan di Papua senilai Rp 41 miliar.
Temuan terbaru KPK, Lukas juga disebut menerima gratifikasi Rp 10 miliar dari sejumlah pihak yang diduga masih berkaitan dengan sejumlah proyek APBD provinsi Papua.
Berita Terkait
-
Rampung Jalani Pemeriksaan Perdana 5 Jam, Lukas Enembe Langsung Dijebloskan ke Rutan KPK
-
Ridwan Rumasukun Jadi Plh Gubernur Papua, Gantikan Lukas Enembe yang Ditahan KPK
-
Besarnya Pengaruh Lukas Enembe Hingga Dikawal Ketat Kepolisian Saat Digelandang ke Gedung KPK
-
AHY Minta KPK Hak Kesehatan Lukas Dipenuhi Sebelum Diperiksa, Ali Fikri: Kami Penuhi Prosedur Hukum
-
Keluarga Protes Lukas Enembe Tak Diterbangkan Pakai Pesawat Garuda Indonesia dari Papua, Begini Respons KPK
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO