Suara.com - Petrus Bala Pattyona, kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe menyebut pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal kliennya yang sudah sehat sehingga dapat diperiksa bertolak belakang dengan kondisi sebenarnya.
Dia mengklaim kliennya, masih dalam kondisi sakit saat menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis (12/1/2023).
Petrus juga bahkan awalnya meragukan hasil pemeriksaan kesehatan yang dilakukan dokter di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat tempat kliennya dirawat.
"Bertolak belakang ya, ada dua yang kami nilai. Selama ini kami dikatakan bapak Jubir KPK bahwa tidak bisa mempercayai keterangan penasehat hukum bahwa Bapak Lukas sakit," kata Petrus Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis (12/1/2023) malam.
"Tadi saya juga sempat guyon sama penyidiknya. Selama ini kan kami menerangkan bapak Lukas sakit. Tapi dibawa ke sini, lalu dalam satu jam dokter mengeluarkan surat kalau bapak Lukas menderita abc. Kita mau bertanya kapan para dokter menyimpulkan suatu hasil itu dilakukan?," sambungnya.
Sebagai kuasa hukum, dia mengatakan awalnya tidak percaya dengan hasil pemeriksaan kesehatan yang dilaporkan dokter RSPAD.
"Seharusnya keterangan dokter (RSPAD) itu kami tidak percaya, ternyata keterangan dokter di sana sama kan dengan apa kami sampaikan," kata Petrus.
Disebut Sudah Sehat
Sebelumnya Kepala Bidang Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyatakan Lukas Enembe sudah dalam keadaan sehat usai dibantarkan di RSPAD selama dua malam. Karena hal itu KPK membawanya ke KPK untuk diperiksa sebagai tersangka.
Baca Juga: Tersangka L.E Ditahan Selama 20 hari, Terhitung Tanggal 11 Hingga 30 Januari 2023
"Dari pemeriksaan tim medis saat ini yang bersangkutan telah dinyatakan fit to stand trial sehingga dapat dilakukan pemeriksaan dalam rangka kelengkapan berkas perkaranya," kata Ali.
Dia memastikan penahanan dan pemeriksaan yang dilakukan terhadap Lukas Enembe sudah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
"Kami pastikan KPK penuhi seluruh prosedur hukumnya, namun demikian hak-hak tersangka juga tetap kami penuhi sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku," ujar Ali.
Lukas Enembe Akhirnya Ditahan
Pada Selasa (10/1) lalu, KPK akhirnya menangkap Lukas Enembe di Papua. Penangkapan dilakukan setelah Lukas jadi tersangka pada September 2022.
Usai ditangkap, dia langsung dibawa ke RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. Setelah dua hari dirawat dengan status penahanan pembantaran, Lukas akhirnya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis (12/1).
Lukas diduga menerima suap Rp 1 miliar dari Rijatono Lakka selaku Direktur PT TBP. Hal itu untuk mendapatkan tiga proyek pembangunan di Papua senilai Rp 41 miliar.
Temuan terbaru KPK, Lukas juga disebut menerima gratifikasi Rp 10 miliar dari sejumlah pihak yang diduga masih berkaitan dengan sejumlah proyek APBD provinsi Papua.
Berita Terkait
-
Lukas Enembe Diberondong 8 Pertanyaan saat Diperiksa Perdana, Kuasa Hukum: Tak Ada yang Berkaitan dengan Materi Kasus
-
Rampung Jalani Pemeriksaan Perdana 5 Jam, Lukas Enembe Langsung Dijebloskan ke Rutan KPK
-
Ridwan Rumasukun Jadi Plh Gubernur Papua, Gantikan Lukas Enembe yang Ditahan KPK
-
Tersangka L.E Ditahan Selama 20 hari, Terhitung Tanggal 11 Hingga 30 Januari 2023
-
Besarnya Pengaruh Lukas Enembe Hingga Dikawal Ketat Kepolisian Saat Digelandang ke Gedung KPK
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno