Suara.com - Partai Buruh menargetkan kadernya dapat menduduki 9 kursi di DPR RI pada ajang Pemilu 2024. Hal tersebut disampaikan Presiden Partai Buruh Saiq Iqbal dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2022.
"Lumbung suara Partai Buruh adalah di Jawa Barat. Kami menargetkan 20 kursi DPR RI," kata Said Iqbal di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (14/1/2023).)
Selain itu, Said Iqbal juga menargetkan beberapa jabatan kepala daerah.
Tak hanya tingkat kota atau kabupaten, Partai Buruh menargetkan kadernya menduduki dua jabatan gubernur di Provinsi Papua Tengah dan Sulawesi Tenggara.
"Bahkan 5 kepala daerah akan kami menangkan, antara lain calon Wali Kota Bekasi, Bupati Kabupaten Bekasi, Wakil Bupati Kabupaten Karawang, Walikota clCimahi, Wakil Wali Kota depok dan beberapa daerah targetnya 10," ucap Said Iqbal.
"2 gubernur akan kemungkinan besar Partai Buruh tembus, yaitu di Papua Tengah dan Sulawesi Tenggara," Said menambahkan.
Said Iqbal melanjutka, nantinya calon gubernur yang akan maju dari dua provinsi itu merupakan seorang tokoh masyarakat. Dia belum menyebutkan secara detail siapa kedua tokoh tersebut.
"Papua Tengah kami berkeyakinan gubernur dari Partai Buruh. Karena beliau adalah tokoh besar yang belum bisa kami sebutkan dan Sulawesi Tenggara juga tokoh besar, yang belum bisa kami sebutkan," paparnya.
Partai Buruh Dukung Proporsional Tertutup
Sebelumnya, Partai Buruh menyatakan sepakat dengan wacana penerapan sistem Pemilu dengan proporsional tertutup yang belakangan ini kerap menjadi pembahasan oleh beberapa aktor politik.
Meski begitu, Partai Buruh mengatakan masih ada syarat-syarat yant harus dipenuhi jika sistem tersebut diterapkan pada Pemilu 2024 mendatang.
"Kami setuju sistem proporsional tertutup dengan bersyarat. Tapi bersyarat, tidak seperti yang dimaksud oleh PDIP dan Partai Bulan Bintang ya," ucap Presiden Partai Buruh Said Iqbal kepada wartawan di Bundaran Patung Kuda Arjuna, Jakarta, Sabtu (14/1/2023).
Said Iqbal menerangkan syarat yang dimaksud ialah partai politik harus menyetorkan nama calon anggota legislatifnya ke KPU dalam rentang waktu yang sudah ditentukan.
Setelah itu, KPU harus mengumumkan nama-nama calon dari setiap daerah pemilihan (dapil) tersebut. Sehingga, masyarakat bisa mengetahui calon yang akan dipilih sesuai nomor yang urut yang sudah diumumkan oleh KPU.
"Syaratnya adalah dalam waktu tertentu misal, sebulan, dua bulan atau tiga bulan, setiap parpol mengajukan nama-nama. Nomor satu sampai sesuai jumlah dapil, jumlah kursi dalam satu dapil," ungkap Saiq Iqbal.
Berita Terkait
-
Tolak Perppu Cipta Kerja, Partai Buruh Gelar Demo di Patung Kuda
-
Presiden Partai Buruh Said Iqbal Sebut Jokowi Dibodoh-bodohin: Perppu Ciptaker Perbudakan Modern
-
Tak Cuma PDIP, Partai Buruh Setuju Proporsional Tertutup: Tapi Ada Syaratnya, Tak Seperti Beli Kucing dalam Karung
-
Tolak Perppu Cipta Kerja, Massa Partai Buruh Tumpah Ruah di Kawasan Patung Kuda Jakarta
-
Jalan Menuju Istana Ditutup Kawat Berduri dan Barrier Beton Jelang Demo Partai Buruh
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
Terkini
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah
-
Rayakan HUT ke-80 TNI di Monas, Tarif Transportasi Umum Jakarta Jadi Rp80
-
Kepala BPHL Dicecar Pembangunan Jalan di Kawasan IUP PT WKM, Hakim: Saudara Kok Nggak Bisa Jawab!
-
Anggota DPR Ngamuk! Minta BGN 'Spill' Nama Politisi Peminta Jatah Dapur MBG
-
Gus Yasin 'Sentil' Balik Kubu Mardiono: Aturan AD/ART Sudah Diubah di Muktamar!
-
Cucu Mahfud MD Jadi Korban, Pakar Sebut Keracunan MBG Bukti Kegagalan Sistemik Total
-
Motif Sejoli Tega Buang Bayi di Palmerah, Malu Nikah Siri Tak Direstui
-
PPP Memanas! Kubu Mardiono Klaim Duluan Daftar, Agus Suparmanto Tidak Sah Jadi Ketum?
-
Penganiayaan Jurnalis di Jaktim Berakhir Damai, Pelaku Meminta Maaf dan Tempuh Restorative Justice