Suara.com - Partai Buruh menargetkan kadernya dapat menduduki 9 kursi di DPR RI pada ajang Pemilu 2024. Hal tersebut disampaikan Presiden Partai Buruh Saiq Iqbal dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2022.
"Lumbung suara Partai Buruh adalah di Jawa Barat. Kami menargetkan 20 kursi DPR RI," kata Said Iqbal di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (14/1/2023).)
Selain itu, Said Iqbal juga menargetkan beberapa jabatan kepala daerah.
Tak hanya tingkat kota atau kabupaten, Partai Buruh menargetkan kadernya menduduki dua jabatan gubernur di Provinsi Papua Tengah dan Sulawesi Tenggara.
"Bahkan 5 kepala daerah akan kami menangkan, antara lain calon Wali Kota Bekasi, Bupati Kabupaten Bekasi, Wakil Bupati Kabupaten Karawang, Walikota clCimahi, Wakil Wali Kota depok dan beberapa daerah targetnya 10," ucap Said Iqbal.
"2 gubernur akan kemungkinan besar Partai Buruh tembus, yaitu di Papua Tengah dan Sulawesi Tenggara," Said menambahkan.
Said Iqbal melanjutka, nantinya calon gubernur yang akan maju dari dua provinsi itu merupakan seorang tokoh masyarakat. Dia belum menyebutkan secara detail siapa kedua tokoh tersebut.
"Papua Tengah kami berkeyakinan gubernur dari Partai Buruh. Karena beliau adalah tokoh besar yang belum bisa kami sebutkan dan Sulawesi Tenggara juga tokoh besar, yang belum bisa kami sebutkan," paparnya.
Partai Buruh Dukung Proporsional Tertutup
Sebelumnya, Partai Buruh menyatakan sepakat dengan wacana penerapan sistem Pemilu dengan proporsional tertutup yang belakangan ini kerap menjadi pembahasan oleh beberapa aktor politik.
Meski begitu, Partai Buruh mengatakan masih ada syarat-syarat yant harus dipenuhi jika sistem tersebut diterapkan pada Pemilu 2024 mendatang.
"Kami setuju sistem proporsional tertutup dengan bersyarat. Tapi bersyarat, tidak seperti yang dimaksud oleh PDIP dan Partai Bulan Bintang ya," ucap Presiden Partai Buruh Said Iqbal kepada wartawan di Bundaran Patung Kuda Arjuna, Jakarta, Sabtu (14/1/2023).
Said Iqbal menerangkan syarat yang dimaksud ialah partai politik harus menyetorkan nama calon anggota legislatifnya ke KPU dalam rentang waktu yang sudah ditentukan.
Setelah itu, KPU harus mengumumkan nama-nama calon dari setiap daerah pemilihan (dapil) tersebut. Sehingga, masyarakat bisa mengetahui calon yang akan dipilih sesuai nomor yang urut yang sudah diumumkan oleh KPU.
"Syaratnya adalah dalam waktu tertentu misal, sebulan, dua bulan atau tiga bulan, setiap parpol mengajukan nama-nama. Nomor satu sampai sesuai jumlah dapil, jumlah kursi dalam satu dapil," ungkap Saiq Iqbal.
Berita Terkait
-
Tolak Perppu Cipta Kerja, Partai Buruh Gelar Demo di Patung Kuda
-
Presiden Partai Buruh Said Iqbal Sebut Jokowi Dibodoh-bodohin: Perppu Ciptaker Perbudakan Modern
-
Tak Cuma PDIP, Partai Buruh Setuju Proporsional Tertutup: Tapi Ada Syaratnya, Tak Seperti Beli Kucing dalam Karung
-
Tolak Perppu Cipta Kerja, Massa Partai Buruh Tumpah Ruah di Kawasan Patung Kuda Jakarta
-
Jalan Menuju Istana Ditutup Kawat Berduri dan Barrier Beton Jelang Demo Partai Buruh
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Santai Jelang Diperiksa Polisi, Haris Azhar: Klarifikasi Pandji Masih Tahap Ngobrol
-
Panik Gempa Dini Hari, Belasan Warga Bantul Luka-luka Akibat Terbentur saat Selamatkan Diri
-
Jaksa Sebut Temukan Bukti Tekanan Proyek Chromebook, Kesaksian PPK Berpotensi Beratkan Nadiem
-
Duduk Perkara Ketegangan Dishub DKI dan Sekelompok Pria di Tanah Abang Terkait Parkir Trotoar
-
Usut Manipulasi Pajak, Kejagung Tunggu Hasil Audit Penghitungan Kerugian Negara dari BPKP
-
Kemenkes Bangun 66 RS Tipe C di Daerah Terpencil, Apa Saja Fasilitas Canggihnya?
-
KPK Ungkap Ada Jatah Bulanan Rp7 Miliar ke Bea Cukai Agar Tak Cek Barang Bawaan PT Blueray
-
Terkuak! Alasan Kejagung Pertahankan Cekal Saksi Kasus Korupsi Pajak Walau KUHP Baru Berbeda
-
Skema Belajar Ramadan 2026: Pemerintah Minta Sekolah Perkuat Pendidikan Karakter
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak