Suara.com - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI La Nyalla Mattalitti mengumumkan bahwa dirinya turut masuk ke bursa calon Ketua Umum PSSI 2023.
La Nyalla menyebut tujuannya mendaftar ketum PSSI untuk periode 2023-2027 karena merasa memiliki ‘utang’ kepada para pemilik suara PSSI pada pemilihan yang lalu. Ia juga meyakini bahwa dirinya mampu mengubah PSSI dan sepak bola Indonesia ke arah yang lebih baik lagi.
Lantas, seperti apa sepak terjang dan kontroversi La Nyalla yang daftar menjadi calon ketum PSSI tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
La Nyalla saat ini menduduki jabatan sebagai Ketua DPD RI. Sebelumnya, ia juga pernah menjadi Ketum PSSI 2015 sebelum akhirnya berhenti dikarenakan adanya dugaan kasus korupsi.
Kontroversi La Nyalla di PSSI ini dimulai pada saat ia mendapatkan sanksi dari Menpora, setelah tidak meloloskan grup sepak bola Arema Malang dan juga Persebaya Surabaya terkait dengan hasil rekomendasi BOPI (Badan Olahraga Profesional Indonesia).
Di tengah adanya konflik tersebut, kemudian muncul kasus dugaan korupsi yang menjerat La Nyalla. Ia diduga melakukan penyelewengan dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada tahun 2011-2014 saat menjadi pengusaha dan sebagai Ketua Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Jatim.
La Nyalla pun akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan membuat Kongres Luar Biasa PSSI untuk memaksanya mundur dari PSSI.
Namun, di tahun 2016 tepatnya pada bulan Desember, majelis hakim memvonis bebas La Nyalla karena dugaan kasus korupsinya dinyatakan tidak terbukti.
Pada tahun 2019, La Nyalla Mattalitti terpilih menjadi Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pada masa jabatan 2019-2024.
Ia terpilih melalui mekanisme voting 134 anggota DPD yang hadir dalam rapat paripurna ketiga dengan agenda pemilihan ketua DPD. La Nyalla berhasil meraih sebanyak 47 suara.
Sebelum akhirnya melenggang ke Senayan, diketahui ia merupakan sosok yang kontroversial baik terkait dengan persoalan hukum maupun masalah politik.
Berikut kontroversi yang pernah dilakukan oleh La Nyalla
Pernah terseret dugaan kasus korupsi dana hibah
Mantan Ketua Umum PSSI tersebut pernah ditetapkan sebagai tersangka pada bulan Maret 2016. Pada saat ditetapkan menjadi seorang tersangka, ia menjabat sebagai Kepala Kadin Jawa Timur.
Diketahui, Kejaksaan Agung menjerat La Nyalla dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Kamar Dagang dan Industri Jawa Timur tahun 2011 sampai tahun 2014.
Dana tersebut diduga digunakan oleh La Nyalla untuk membeli saham terbuka atau IPO di Bank Jatim senilai Rp 5,3 miliar.
Namun, La Nyalla menilai bahwa status tersangka untuk dirinya dari Kejaksaan TInggi Jawa Timur atas kasus dana hibah tidak mendasar.
Selama menjalankan proses hukum, La Nyalla sempat dicari-cari karena kabur ke Singapura sampai akhirnya dideportasi.
Pada saat ditetapkan sebagai tersangka, La Nyalla langsung menggunakan haknya untuk menggugat lewat praperadilan. Namun ternyata, hakim tunggal memenangkan La Nyalla dan menganggap penetapan tersangka tidak sah.
Kejati Jatim pun tidak menyerah, pada April 2016 kejaksaan kembali mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru untuk La Nyalla.
Sprindik tersebut ditandatangani langsung tiga jam setelah hakim Pengadilan Negeri Surabaya membacakan hasil putusan praperadilan.
Setelah beberapa hari kemudian, kejaksaan kembali mengeluarkan sprindik untuk La Nyalla, dimana kali ini penyidik mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Hal tersebut dikarenakan terdapat temuan transaksi mencurigakan yang mengalir ke rekening La Nyalla dan keluarganya dalam kurun waktu 2010 sampai dengan 2013.
Berdasarkan dengan penetapan kembali dirinya menjadi tersangka, ia pun kembali mengajukan gugatan praperadilan.
Ia pun kembali memenangkan gugatan yang berhasil menggugurkannya dari status tersangka.
Dibidik KPK
Tidak hanya Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, La Nyalla juga dibidik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun yang sama.
Pada saat itu, Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan bahwa KPK tengah melakukan supervisi dengan Kejaksaan Tinggi Jawa TImur. Salah satu supervisi tersebut terkait dengan dugaan kasus korupsi La Nyalla.
Agus menyebut, tidak menutup kemungkinan bahwa KPK akan menjerat La Nyalla sebagai tersangka.
Di tahun 2015, KPK pernah meminta keterangan kepada La Nyalla terkait dengan proyek Rumah Sakit Universitas Airlangga (Unair) di Surabaya.
Selama dilakukan pemeriksaan, La Nyalla mengaku bahwa ia ditanya mengenai cara memenangkan tender di Rumah Sakit Unair. Ia menyebut bahwa perusahaannya melakukan joint operation (JO) dengan perusahaan lain di rumah sakit tersebut sejak tahun 2010.
Dalam kasus ini, KPK tidak hanya melakukan penyelidikan soal pembangunan rumah sakit, tetapi juga termasuk pengadaan alat kesehatan di rumah sakit tersebut.
KPK telah menetapkan beberapa tersangka, tetapi pengusutan kasus tersebut tidak sampai menetapkan La Nyalla menjadi seorang tersangka.
Ungkapan soal mahar politik
Pada awal tahun 2019, La Nyalla pernah mengeluarkan nyanyian ke media bahwa ia dimintai uang sebesar Rp 40 miliar oleh Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.
Ia menyebut bahwa uang tersebut merupakan mahar politik yang diminta untuk diusung sebagai calon gubernur Jawa Timur. Uang tersebut akan digunakan untuk biaya pembayaran saksi di tempat pemungutan suara.
Namun, La Nyalla diketahui tidak menyerahkan uang yang disyaratkan oleh Prabowo tersebut sampai akhirnya pencalonannya terhenti.
Ia merasa disia-siakan oleh Prabowo, dan merasa tidak menyangka akan dimarahi oleh Prabowo karena permasalahan uang tersebut. La Nyalla mengaku ia sudah mendukung Prabowo sejak tahun 2009 saat masih menjadi calon wakil presiden.
Pindah haluan politik
Dikarenakan ada sedikit permasalahan dengan Prabowo dan ia merasa kesal, La Nyalla pun memutuskan untuk tidak lagi mendukung Prabowo dalam Pilpres 2019.
La Nyalla diketahui menjadi oposan sejak Prabowo digandeng Megawati menjadi calon wakil presiden pada Pemilu 2009 sampai saat Prabowo maju mencalonkan diri menjadi calon presiden di tahun 2014.
Bahkan, pada tahun yang sama ia juga membuka Rumah Merah Putih sebagai basecamp untuk para pendukung Prabowo.
Namun, ternyata La Nyalla tidak mendapatkan dukungan partainya sendiri untuk maju jadi calon Gubernur Jatim pada tahun 2017.
Sejak saat itu, La Nyalla tak lagi berada di kubu Prabowo ataupun kubu oposisi karena tidak adanya dukungan politik dari pihak Prabowo untuknya.
Sejak bulan April 2018, La Nyalla pun bergabung menjadi kader Partai Bulan Bintang (PBB) berdasarkan konfirmasi dari Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra.
Sebarkan hoaks
La Nyalla kembali menjadi sorotan saat mengaku pernah memfitnah Jokowi sebagai seorang PKI. Ia juga meminta maaf dan bersedia mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.
Ia juga mengaku sudah meminta maaf sebanyak tiga kali kepada Presiden Jokowi, dan Jokowi pun telah membenarkan hal tersebut.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Berita Terkait
-
Baim Wong Trending Usai Antar Erick Thohir Daftar Calon Ketum PSSI, Netizen: Delegasi dari Klub Valencia
-
Raffi Ahmad dan Sejumlah Artis Ini Antar Erick Thohir Daftar Jadi Ketum PSSI
-
Bos Sriwijaya FC Dukung Erick Thohir Pimpin PSSI: Bisa Menang Mutlak
-
Deretan Artis Dukung Erick Thohir Maju Pimpin PSSI, Baim Wong Diminta Tak Recoki Niat Bersih-bersih Federasi
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Merasa Terlindungi, Barang Pemberian Kapolda Herry Heryawan Bikin Penyandang Tunarungu Ini Terharu
-
Kolaborasi Bareng DPRD DKI, Pramono Resmikan Taman Bugar Jakbar
-
Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum