Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Feri Amsari mengkritisi sikap Menteri BUMN Erick Thohir yang mendaftar sebagai calon ketua umum Persatuan Seluruh Indonesia (PSSI). Menurutnya, Erick harus segera mengundurkan diri sebagai Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Feri mengatakan, seorang menteri harus mengedepankan profesionalitas dalam bekerja. Jika mengemban jabatan lain, maka Menteri yang bersangkutan tidak bisa fokus dalam melakukan pekerjaannya.
"Menjadi ketua PSSI sama saja dia tidak fokus dan serius untuk menjalankan tugas kementerian yang menjadi tanggung jawabnya," ujar Feri saat dikonfirmasi, Minggu (15/1/2023).
Karena itu, kata Feri, jika Erick ingin memfokuskan diri menjadi Ketua Umum PSSI, maka lebih baik mengundurkan diri. Tujuannya agar Kementerian BUMN bisa tetap berjalan dengan baik dan terganggu Erick yang mengurus persiapan menjadi Ketua PSSI atau setelah terpilih nanti.
"Dia harus tertib untuk kemudian berpikir berhenti dari jabatannya yang ada saat ini agar kemudian kementerian bisa berjalan baik, tidak rangkap jabatan," ucapnya.
Kendati demikian, Feri mengakui memang tidak ada aturan yang melarang Menteri rangkap jabatan dalam badan organisasi lain. Namun, ia menyebut hal ini merupakan pelanggaran etika yang seharusnya dipatuhi pejabat negara.
"Ini di titik tertentu panggilan etika ya, patut tidak patut seorang menteri BUMN mencalonkan diri sebagai ketua pssi. Oleh karena itu ini sebuah pelanggaran etis yang luar biasa," ucapnya.
"Belum lagi soal profesionalitas seorang menteri di bawah kabinet Presiden Joko Widodo," tambahnya.
Sebagai informasi, Erick Thohir memastikan diri maju sebagai calon Ketua Umum PSSI periode 2023-2027. Ia mendafarkan diri ke ke Kantor PSSI di Gelora Bung Karno, Jakarta, pada Minggu.
Baca Juga: Curhat Iwan Bule: Menakhodai PSSI Ibarat Roller Coaster, Turun Curam dan Naik Tajam
Erick pun mengungkap alasan mencalonkan diri sebagai Ketum PSSI karena merasa terpanggil dan punya nyali untuk membenahi karut-marutnya sepakbola Indonesia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Sinergi Kemensos dan Komisi VIII DPR Tingkatkan Layanan Korban Perdagangan Manusia
-
KPK Angkat Bicara, Inilah Alasan Utama RUU Perampasan Aset Wajib Disahkan!
-
Evakuasi Mencekam 26 Warga China di Tambang Emas Nabire Pasca Serangan KKB Aibon Kogoya
-
Menbud Fadli Zon: Indonesia Berpotensi Jadi Pusat Kebudayaan Dunia dan Super Power Megadiversity
-
Polri Bongkar Pola TPPO Berkedok Lowongan Kerja, Korban Dipaksa Bayar untuk Pulang
-
Ratusan Botol Miras Disita Satpol PP Jakarta Utara di Awal Puasa!
-
MKD Sahkan Ahmad Sahroni Kembali Jadi Pimpinan Komisi III DPR: Tak Ada Pelanggaran Prosedur
-
Yusril Tegaskan Bripda MS Harus Diadili Pidana dan Disidang Etik atas Kematian Anak di Tual
-
Wamen HAM Mugiyanto: Oknum Brimob Aniaya Anak Hingga Tewas Pelanggaran HAM
-
Buronan Interpol Rifaldo Aquino Pontoh Aktor TPPO Jaringan Kamboja Ditangkap, Ini Tampangnya