Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan mengeluarkan instruksi presiden (inpres) dalam waktu dekat. Inpres tersebut berisikan perintah Jokowi untuk jajarannya menindaklanjuti rekomendasi dari Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat Masa Lalu.
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menerangkan kalau Jokowi menugaskan 17 kementerian, lembaga pemerintahan termasuk koordinasi dengan lembaga independen. Mereka akan membantu Jokowi menjalankan rekomendasi dari Tim PP HAM berat masa lalu.
"Berjumlah sekurangnya 12 tindakan yang akan dilakukan presiden, presiden tadi menyampaikan kepada kami ke mensos harus apa, PUPR apa, menkumham harus apa, pak Muhadjir (Menko PMK) mengkoordinasikan apa, (tugas) sudah dibagi," kata Mahfud melalui konferensi pers yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (16/1/2023).
Mahfud menyebut kalau Jokowi juga memerintahkan jajarannya untuk mengumpulkan korban pelanggaran HAM berat masa lalu yang tinggal di luar negeri. Itu dilakukan pemerintah sebagai bentuk pemberian jaminan kalau mereka juga memiliki hak yang sama sebagai WNI.
Rencananya mereka akan dikumpulkan di satu tempat.
"Nanti mungkin akan dikumpulkan di genewa atau amsterdam atau di rusia atau di mana. Pak Menkumham bersama bu Menlu (Retno Marsudi) dan saya ditugaskan untuk menyiapkan hal itu sehingga nanti pesannya juga ada di luar negeri dan tim ini tidak main-main," tuturnya.
Lebih lanjut, Mahfud mengatakan kalau Jokowi juga akan memberikan perhatian penuh untuk penyelesaian yudisial untuk kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.
"Meminta Kejaksaan Agung berkoordinasi dengan Komnas HAM karena penyelesaian yudisial itu jalur sendiri."
Baca Juga: Jokowi Bakal Kunjungi Daerah Terjadinya Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu
Berita Terkait
-
Jokowi Ucapkan Selamat kepada Fajar/Rian Usai Menjuarai Malaysia Open 2023
-
Apresiasi Kritik Terhadap Tim PPHAM, Mahfud MD: Kritik adalah Vitamin
-
Jokowi Bakal Kunjungi Daerah Terjadinya Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu
-
Dinobatkan Jadi Politisi Muda Tervokal, Gibran Rakabuming: Hoax, Lembaga Survei Dibayar
-
Mahfud MD Bicara Soal Pengakuan 12 Kasus Pelanggaran HAM Masa Lalu
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Adu Cepat Lawan Maut: Basarnas Terjang 'Bubur Pasir' Cari Puluhan Korban Longsor Cisarua
-
"Saya Mohon Maaf," Ucapan Gibran di Tengah Duka Longsor Maut Bandung Barat
-
2 Polisi Gugur Terhimpit Truk Saat Bertugas Menuju Longsor Cisarua, Kapolri Beri Kenaikan Pangkat
-
Menko PMK Pratikno Soal Longsor Bandung Barat: SAR 24 Jam Cari 83 Korban Hilang
-
Banjir Jakarta: Pramono Sebut Sebagian Sudah Surut, BPBD Ungkap 14 RT Masih Terendam 80 Cm
-
Menteri Trenggono Ikut Presiden ke London dan Davos Sebelum Pingsan, Tapi Besok Sudah Ngantor
-
KPK Bongkar Skema Pemerasan Caperdes Pati, Bupati Sudewo Ditaksir Bisa Kantongi Rp50 Miliar
-
Kronologi Menteri Trenggono Pingsan di Upacara Duka, Suara Debam Bikin Riuh
-
Soal Sengketa Tanah Jimbaran, Ombudsman RI Sebut BPN Bali Patuhi Rekomendasi
-
Hasto Kristiyanto: Satyam Eva Jayate Adalah Benteng Moral PDIP Tegakkan Kebenaran