Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan mengeluarkan instruksi presiden (inpres) dalam waktu dekat. Inpres tersebut berisikan perintah Jokowi untuk jajarannya menindaklanjuti rekomendasi dari Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat Masa Lalu.
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menerangkan kalau Jokowi menugaskan 17 kementerian, lembaga pemerintahan termasuk koordinasi dengan lembaga independen. Mereka akan membantu Jokowi menjalankan rekomendasi dari Tim PP HAM berat masa lalu.
"Berjumlah sekurangnya 12 tindakan yang akan dilakukan presiden, presiden tadi menyampaikan kepada kami ke mensos harus apa, PUPR apa, menkumham harus apa, pak Muhadjir (Menko PMK) mengkoordinasikan apa, (tugas) sudah dibagi," kata Mahfud melalui konferensi pers yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (16/1/2023).
Mahfud menyebut kalau Jokowi juga memerintahkan jajarannya untuk mengumpulkan korban pelanggaran HAM berat masa lalu yang tinggal di luar negeri. Itu dilakukan pemerintah sebagai bentuk pemberian jaminan kalau mereka juga memiliki hak yang sama sebagai WNI.
Rencananya mereka akan dikumpulkan di satu tempat.
"Nanti mungkin akan dikumpulkan di genewa atau amsterdam atau di rusia atau di mana. Pak Menkumham bersama bu Menlu (Retno Marsudi) dan saya ditugaskan untuk menyiapkan hal itu sehingga nanti pesannya juga ada di luar negeri dan tim ini tidak main-main," tuturnya.
Lebih lanjut, Mahfud mengatakan kalau Jokowi juga akan memberikan perhatian penuh untuk penyelesaian yudisial untuk kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.
"Meminta Kejaksaan Agung berkoordinasi dengan Komnas HAM karena penyelesaian yudisial itu jalur sendiri."
Baca Juga: Jokowi Bakal Kunjungi Daerah Terjadinya Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu
Berita Terkait
-
Jokowi Ucapkan Selamat kepada Fajar/Rian Usai Menjuarai Malaysia Open 2023
-
Apresiasi Kritik Terhadap Tim PPHAM, Mahfud MD: Kritik adalah Vitamin
-
Jokowi Bakal Kunjungi Daerah Terjadinya Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu
-
Dinobatkan Jadi Politisi Muda Tervokal, Gibran Rakabuming: Hoax, Lembaga Survei Dibayar
-
Mahfud MD Bicara Soal Pengakuan 12 Kasus Pelanggaran HAM Masa Lalu
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan
-
Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman
-
Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Pria 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah
-
Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus
-
Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok
-
Pelaku Penembakan Acara Trump Terungkap, Foto Kenakan Kaos IDF Israel Viral
-
Gubernur Pramono Bahas Rencana Konser BTS 2026 Saat Temui Wakil Wali Kota Seoul
-
Candaan Jubir Gedung Putih Viral Usai Insiden Penembakan, Bak Prediksi Masa Depan
-
Tring Golden Run 2026, Pegadaian Gaungkan Investasi Emas Lewat Event Lari dan Pegadaian Peduli
-
Little Aresha Ternyata Ilegal! Pemda DIY Langsung Sisir Perizinan Seluruh Daycare di Yogyakarta