Hasil Kecerdasan Para Terdakwa
Ahli psikologi forensik Reni Kusumowardhani yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang Rabu (21/12/2022), menyampaikan hasil analisis kecerdasan para terdakwa. Ferdy Sambo disebutnya memiliki tingkat diatas rata-rata.
Lalu, tiga tersangka lainnya, yakni Putri Candrawathi, Richard Eliezer, dan Ricky Rizal disebut memiliki kecerdasan yang sesuai dengan usianya. Sementara untuk Kuat Ma'ruf berada di bawah rata-rata karena dianggap lambat menerima informasi.
Ada Momen Menarik yang Masuk Trending
Dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J ini juga muncul berbagai momen menarik. Hal ini bahkan sempat masuk jajaran trending di sejumlah media sosial karena menjadi topik hangat yang dibicarakan oleh warganet.
Adapun momen menarik itu diantaranya, ketika Ferdy Sambo memeluk dan mencium Putri Candrawathi hingga pertemuan Sambo dengan Richard Eliezer serta orang tua Yosua. Tak lupa juga ART yang disorot karena dianggap main-main saat memberi kesaksian.
Para Terdakwa Hadapi Tuntutan
Persidangan pun kini memasuki babak baru. Sidang tuntutan Ferdy Sambo dijadwalkan pada Selasa (17/1/2023). Lalu, Putri Candrawathi dan Richard Eliezer pada Rabu (18/1/2023). Sementara Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf dituntut Senin (16/1/2023) hari ini.
Tuntutan untuk Kuat Ma'ruf sudah dirilis. Jaksa penuntut umum (JPU) dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023) menuntut 8 tahun penjara terhadap sopir keluarga Sambo itu.
Baca Juga: Kuat Ma' ruf Dituntut 8 Tahun Penjara
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Kuat Maruf selama 8 tahun dikurangi masa penangkapan dan penahanan," kata jaksa.
Tuntutan itu diberikan berdasarkan dakwaan premier Pasal 340 dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan sifatnya lebih ringan daripada hukuman maksimal yang mencapai pidana mati. Adapun alasan Kuat Ma'ruf terlibat kasus ini karena ia menerima ponsel merek iPhone 13 dari Ferdy Sambo.
Memiliki rencana jadwal sidang tuntutan yang sama dengan Kuat Ma'ruf, hingga artikel ini dibuat, belum ada informasi mengenai hukuman bagi terdakwa Ricky Rizal.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Tag
Berita Terkait
-
Kutip Martin Luther King Jr, Jaksa ke Kuat Maruf: Kebohongan Berlari Cepat, Namun Keberanan Akan Memenangkan Maraton
-
6 Bukti yang Membuat Jaksa Yakin Putri Candrawathi Selingkuh dengan Yosua
-
Kuat Ma' ruf Dituntut 8 Tahun Penjara
-
Prediksi Tuntutan 'Geng Sambo': Ada yang Akan Bebas dari Hukuman Mati?
-
Tak Ada Pelecehan, Jaksa Simpulkan Ada Perselingkuhan Antara Putri Candrawathi dengan Brigadir J
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor
-
Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun
-
Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?
-
Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah
-
BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar
-
LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi
-
Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural
-
JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai
-
Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban
-
Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal