Suara.com - Sidang kasus yang melibatkan Ferdy Sambo sebagai pelaku pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J sudah berjalan selama tiga bulan. Tepatnya sejak 17 Oktober 2022 dan selama itu, banyak poin-poin penting yang tercatat.
Kekinian, Kuat Maruf telah dituntut 8 bulan penjara oleh jaksa penuntut umu. Sementara itu, terdakwa lain seperti Ricky Rizal, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Richard Eliezer akan segera menghadapi tuntutan atas perbuatannya yang telah membuat nyawa ajudan melayang.
Lantas, seperti apa perjalanan sidang kasus Sambo Cs ini? Berikut informasinya yang berhasil Suara.com rangkum.
Ditetapkan sebagai Pelaku Pembunuhan Berencana
Ferdy Sambo ditetapkan sebagai terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Selain dirinya, empat orang yang juga didakwa atas perkara ini adalah Putri Candrawathi, Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf.
Eks Kadiv Propam Polri itu diadili dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Lalu, ia juga didakwa terkait obstruction of justice, yakni upaya untuk menghalang-halangi proses penyidikan sebuah kasus.
Dalam perkara obstruction of justice, Ferdy Sambo didakwa bersama beberapa anak buahnya. Mereka adalah Hendra Kurniawan, Arif Rachman Arifin, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, Agus Nurpatria Adi Purnama, dan Irfan Widyanto.
Ada Kata Maaf dan Derai Air Mata
Perjalanan sidang Ferdy Sambo kerap diiringi isak tangis. Ia sempat menangis saat meminta maaf kepada para ajudan yang turut kena imbas atas perbuatannya. Air mata itu juga keluar saat Sambo membagikan cerita soal kariernya di kepolisian.
Baca Juga: Kuat Ma' ruf Dituntut 8 Tahun Penjara
"Sebenarnya saya malu untuk menjelaskan, tapi apa yang saya dapat itu memang harus berhenti di sini, sampai pada penghargaan Bintang Bhayangkara Pratama, itu saya sudah dapatkan tapi harus selesai di sini," ujar Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jaksel, Selasa (10/1/2022).
Tak hanya Sambo, Putri Candrawathi juga sempat menangis saat menyampaikan kesaksiannya pada Rabu (11/1/2022). Tangisnya pecah saat menceritakan dugaan pelecehan seksual yang menurutnya dilakukan oleh Yosua di Magelang.
Skor Poligraf Buktikan Kejujuran Terdakwa
Hasil tes uji kebohongan para terdakwa diungkap oleh ahli poligraf Aji Febrianto Ar-Rosyid dalam sidang Rabu (14/12/2022). Ia menuturkan, ada minus dan plus yang menjadi skor poligraf para pelaku pembunuhan ini.
Adapun hasilnya Ferdy Sambo minus 8, Putri Candrawathi minus 25, Kuat Ma'ruf pada pemeriksaan pertama plus 9 dan yang kedua minus 13, Ricky Rizal pemeriksaan pertama plus 11, pemeriksaan kedua plus 19, serta Richard Eliezer plus 13.
Aji Febrianto kemudian menjelaskan bahwa skor plus berarti terindikasi jujur. Sementara skor minus bermakna sebaliknya, yakni bohong. Dengan kata lain, berdasarkan hasil akhir uji poligraf, hanya Ricky Rizal dan Richard Eliezer yang dinilai terbuka.
Tag
Berita Terkait
-
Kutip Martin Luther King Jr, Jaksa ke Kuat Maruf: Kebohongan Berlari Cepat, Namun Keberanan Akan Memenangkan Maraton
-
6 Bukti yang Membuat Jaksa Yakin Putri Candrawathi Selingkuh dengan Yosua
-
Kuat Ma' ruf Dituntut 8 Tahun Penjara
-
Prediksi Tuntutan 'Geng Sambo': Ada yang Akan Bebas dari Hukuman Mati?
-
Tak Ada Pelecehan, Jaksa Simpulkan Ada Perselingkuhan Antara Putri Candrawathi dengan Brigadir J
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Dapat Kesempatan Berpidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Bakal Terbang ke New York?
-
SPBU Swasta Wajib Beli BBM ke Pertamina, DPR Sebut Logikanya 'Nasi Goreng'
-
Menkeu Purbaya hingga Dirut Pertamina Mendadak Dipanggil Prabowo ke Istana, Ada Apa?
-
Bukan Kursi Menteri! Terungkap Ini Posisi Mentereng yang Disiapkan Prabowo untuk Mahfud MD
-
Jerit Konsumen saat Bensin Shell dan BP Langka, Pertamina Jadi Pilihan?
-
Warga Jakarta Siap-siap, PAM Jaya Bakal Gali 100 Titik untuk Jaringan Pipa di 2026
-
Maling Santuy di SMAN 5 Bandung! Wajah Terekam CCTV, Gondol Laptop Saat Siswa Belajar di Lab
-
IPO PAM Jaya, Basri Baco Ingatkan Nasib Bank DKI: Saham Bisa Anjlok, Negara Rugi
-
Pemuda di Cilincing Dibunuh karena Masalah Cewek, Pembunuhnya Sempat Kabur ke Bengkulu
-
"Kita Rampok Uang Negara!", Viral Ucapan Anggota DPRD Gorontalo, BK Duga Pelaku Mabuk Berat