Suara.com - Sidang kasus yang melibatkan Ferdy Sambo sebagai pelaku pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J sudah berjalan selama tiga bulan. Tepatnya sejak 17 Oktober 2022 dan selama itu, banyak poin-poin penting yang tercatat.
Kekinian, Kuat Maruf telah dituntut 8 bulan penjara oleh jaksa penuntut umu. Sementara itu, terdakwa lain seperti Ricky Rizal, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Richard Eliezer akan segera menghadapi tuntutan atas perbuatannya yang telah membuat nyawa ajudan melayang.
Lantas, seperti apa perjalanan sidang kasus Sambo Cs ini? Berikut informasinya yang berhasil Suara.com rangkum.
Ditetapkan sebagai Pelaku Pembunuhan Berencana
Ferdy Sambo ditetapkan sebagai terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Selain dirinya, empat orang yang juga didakwa atas perkara ini adalah Putri Candrawathi, Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf.
Eks Kadiv Propam Polri itu diadili dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Lalu, ia juga didakwa terkait obstruction of justice, yakni upaya untuk menghalang-halangi proses penyidikan sebuah kasus.
Dalam perkara obstruction of justice, Ferdy Sambo didakwa bersama beberapa anak buahnya. Mereka adalah Hendra Kurniawan, Arif Rachman Arifin, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, Agus Nurpatria Adi Purnama, dan Irfan Widyanto.
Ada Kata Maaf dan Derai Air Mata
Perjalanan sidang Ferdy Sambo kerap diiringi isak tangis. Ia sempat menangis saat meminta maaf kepada para ajudan yang turut kena imbas atas perbuatannya. Air mata itu juga keluar saat Sambo membagikan cerita soal kariernya di kepolisian.
Baca Juga: Kuat Ma' ruf Dituntut 8 Tahun Penjara
"Sebenarnya saya malu untuk menjelaskan, tapi apa yang saya dapat itu memang harus berhenti di sini, sampai pada penghargaan Bintang Bhayangkara Pratama, itu saya sudah dapatkan tapi harus selesai di sini," ujar Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jaksel, Selasa (10/1/2022).
Tak hanya Sambo, Putri Candrawathi juga sempat menangis saat menyampaikan kesaksiannya pada Rabu (11/1/2022). Tangisnya pecah saat menceritakan dugaan pelecehan seksual yang menurutnya dilakukan oleh Yosua di Magelang.
Skor Poligraf Buktikan Kejujuran Terdakwa
Hasil tes uji kebohongan para terdakwa diungkap oleh ahli poligraf Aji Febrianto Ar-Rosyid dalam sidang Rabu (14/12/2022). Ia menuturkan, ada minus dan plus yang menjadi skor poligraf para pelaku pembunuhan ini.
Adapun hasilnya Ferdy Sambo minus 8, Putri Candrawathi minus 25, Kuat Ma'ruf pada pemeriksaan pertama plus 9 dan yang kedua minus 13, Ricky Rizal pemeriksaan pertama plus 11, pemeriksaan kedua plus 19, serta Richard Eliezer plus 13.
Aji Febrianto kemudian menjelaskan bahwa skor plus berarti terindikasi jujur. Sementara skor minus bermakna sebaliknya, yakni bohong. Dengan kata lain, berdasarkan hasil akhir uji poligraf, hanya Ricky Rizal dan Richard Eliezer yang dinilai terbuka.
Tag
Berita Terkait
-
Kutip Martin Luther King Jr, Jaksa ke Kuat Maruf: Kebohongan Berlari Cepat, Namun Keberanan Akan Memenangkan Maraton
-
6 Bukti yang Membuat Jaksa Yakin Putri Candrawathi Selingkuh dengan Yosua
-
Kuat Ma' ruf Dituntut 8 Tahun Penjara
-
Prediksi Tuntutan 'Geng Sambo': Ada yang Akan Bebas dari Hukuman Mati?
-
Tak Ada Pelecehan, Jaksa Simpulkan Ada Perselingkuhan Antara Putri Candrawathi dengan Brigadir J
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba