• pengembangan Desa wisata.
2. Program prioritas nasional sesuai dengan kewenangan Desa
• Perbaikan dan konsolidasi terhadap data SDGs Desa dan juga pendataan perkembangan desa melalui sistem IDM
• Ketahanan pangan nabati dan hewani
• Pencegahan dan penurunan terhadap stunting
• Peningkatan kualitas sumber daya manusia untuk seluruh warga desa
• Peningkatan keterlibatan seluruh masyarakat dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa
• Perluasan akses terhadapblayanan kesehatan;
• Dana operasional pemerintah Desa (maksimal sebesar 3%);
• Penanggulangan kemiskinan terutama kondisi kemiskinan ekstrem
• BLT DD untuk mendukung adanya program penghapusan kemiskinan ekstrem.
3. Mitigasi dan penanganan bencana alam dan non alam sesuai dengan kewenangan Desa
Pelaksanaan kegiatan mitigasi dan penanganan bencana alam dan non alam dilakukan melalui swakelola. Lebih diutamakan menggunakan pola Padat Karya Tunai Desa, dengan upah masing-masing pekerja minimal 50 peren dari dana kegiatan. Adapun kegiatan pengembangan kapasitas masyarakat akan dilakukan melalui swakelola oleh Pemerintah Desa atau akan bekerja sama antar desa yang dilaksanakan oleh BKAD.
Itulah tadi informasi mengenai aturan terbaru aloaksi Dana Desa 2023 untuk apa saja? Dengan adanya aturan terbaru ini, diharapkan kondisi masyarakat akan jauh lebih baik dari tahun sebelumnya.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
-
Jokowi Sampai Wanti-wanti Kepala Daerah, Seperti Apa Aturan Mendirikan Rumah Ibadah?
-
Aturan Baru Beli Gas 3 Kg, Pakai KTP hingga Cocokkan Data di P3KE
-
Gibran Pilih Tak Huni Loji Gandrung, Bagaimana Aturan Tinggal di Rumah Dinas?
-
4 Aturan Terbaru Perppu Cipta Kerja yang Jadi Sorotan, Jumlah Libur per Minggu hingga Pesangon PHK
-
Jokowi ke Pasar Tanpa Masker, Bagaimana Aturan Wajib Masker Usai PPKM Dicabut?
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Mau Ditinjau Prabowo Hari Ini, Beginilah Fasilitas Kampung Nelayan Leato Selatan di Gorontalo
-
Usai Hadiri KTT ASEAN, Prabowo Langsung Kunjungi Pulau Miangas di Perbatasan RI - Filipina
-
Menlu Ungkap Isu Utama yang Dibahas Prabowo dan Pemimpin ASEAN di KTT ke-48
-
Polri Lakukan Mutasi Besar-besaran, 108 Pati dan Pamen Alami Rotasi Jabatan
-
Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir
-
NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk
-
Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto
-
Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi