Suara.com - Ketua DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Syahruddin M Noor tengah menjadi sorotan setelah melaporkan wanita berinisial FA ke polisi pada 10 Juni 2022 lalu. Adapun perkaranya karena FA dianggap telah menyebarluaskan video syur yang diduga diperankan oleh keduanya.
FA kemudian ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri per 23 September dengan surat resmi tahanan. Ia dikenakan Pasal 45 ayat 1 Juncto Pasal 27 ayat 1 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektrik (ITE).
Kekinian, pihak Direktorat Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri mengatakan Ketua DPRD PPU berpotensi sebagai tersangka kasus video syur dengan wanita berinisial FA. Hal ini disampaikan oleh Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso.
"Ya (ada peluang jadi tersangka)," ujar Rizki di Bareksrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (19/1/2023).
Atas dasar kasus video syur ini, membuat informasi terkait Ketua DPRD PPU Syahruddin M Noor termasuk profilnya dicari. Berikut rangkumannya berdasarkan penelusuran Suara.com.
Profil Ketua DPRD PPU
Pemilik nama lengkap Syahruddin M Noor ini merupakan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur. Ia diresmikan pada 4 Juni 2022 untuk mengisi sisa waktu jabatan tersebut sampai tahun 2024 menggantikan Jhon Kenedi.
Syahruddin sempat menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Demokrat PPU. Ia diusung oleh partai politik itu untuk menyepakati pertukaran kekuasaan dengan Ketua DPRD PPU sebelumnya. Di mana Jhon dilantik menjadi Ketua DPC Partai Demokrat PPU.
Adapun pergantian jabatan itu, dilaksanakan setelah pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan dan pemberhentian Ketua DPRD PPU sebelum pelantikan.
Baca Juga: Beredar di Twitter, Video Viral Kebaya Oranye Durasi 3 Menit 7 Detik
Sementara itu, diketahui bahwa di dalam pimpinan DPRD Kabupaten PPU terdapat satu orang ketua dan dua wakilnya. Mereka berasal dari partai politik yang menerima suara terbanyak di dewan Pimpinan.
Syahruddin M. Noor dari partai Demokrat mengemban tugas sebagai Ketua DPRD PPU. Sementara wakilnya ada dua orang dan masih sama yang dipilih saat Pemilu 2019, yakni Raup Muin dari partai Gerindra serta Hartono Basuki dari PDI-P.
Terjerat Kasus Video Syur
Syahruddin M Noor sempat melaporkan FA ke pihak kepolisian karena menyebarluaskan video syur keduanya. Lalu, status FA berubah menjadi tersangka setelah ia dipastikan sebagai sosok pemeran wanita dalam video tersebut.
Penyidik juga turut menetapkan dua tersangka lainnya, yakni RX dan PW yang diduga sebagai teman FA. Sementara Syahruddin disebut berpeluang menjadi tersangka karena dirinya juga ada di dalam video syur tersebut.
"Terkait laporan setiap orang dengan sengaja mendistribusikan atau mentransmisikan informasi atau dokumen elektronik yang memiliki muatan melanggar keasusilaan. Jadi adanya perekaman dan penyebaran video asusial yang mana memang pelapor ini (Syahruddin) ada dalam video tersebut," ujar Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso.
Berita Terkait
-
Beredar di Twitter, Video Viral Kebaya Oranye Durasi 3 Menit 7 Detik
-
Skandal! Ketua DPRD Di Kaltim Diduga Terlibat Open BO dan Video Syur
-
Bareskrim Buka Peluang Tetapkan Ketua DPRD PPU Tersangka dalam Kasus Video Syur
-
[LINK] Netizen Bersatu Cari Link Video Syur yang Ketua DPRD Penajam Paser Utara Kaltim Laporkan
-
Video Syur Ketua DPRD PPU Syahruddin M Noor Tersebar, FA Dilaporkan ke Mabes Polri
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI Rp70 Juta Diprotes, Nantinya Bakal Diseragamkan se-Indonesia
-
Pemerintah Beri Jawaban Tegas Soal Usulan Ganti MBG Dengan Pemberian Uang ke Ortu, Apa Katanya?
-
Bahlil Sebut Swasta Setuju Impor BBM Lewat Pertamina, Syaratnya Sama-Sama Cengli
-
Viral Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo Ngaku Jalan-Jalan Pakai Uang Negara: Kita Rampok Saja!
-
Lawan Arah Pakai Strobo, Heboh Sopir Pajero D 135 DI Dicegat Pemobil Lain: Ayo Lho Gue Viralin!
-
Tundukkan Kepala! Istana Minta Maaf Atas Tragedi Keracunan MBG, Janji Dapur Program Diaudit Total
-
Alasan Penggugat Minta Gibran Ganti Rugi Rp125 Triliun soal Ijazah SMA
-
Pelican Crossing Cikini Diapresiasi Warga dan Pengamat
-
Yurike Sanger Istri Ke-7 Soekarno Wafat di Amerika, Terungkap Penyebab Wafatnya Sang 'Yuri Sayang'
-
Pemerintah Tetapkan 17 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2026, Catat Tanggalnya