Suara.com - Ketua DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Syahruddin M Noor tengah menjadi sorotan setelah melaporkan wanita berinisial FA ke polisi pada 10 Juni 2022 lalu. Adapun perkaranya karena FA dianggap telah menyebarluaskan video syur yang diduga diperankan oleh keduanya.
FA kemudian ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri per 23 September dengan surat resmi tahanan. Ia dikenakan Pasal 45 ayat 1 Juncto Pasal 27 ayat 1 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektrik (ITE).
Kekinian, pihak Direktorat Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri mengatakan Ketua DPRD PPU berpotensi sebagai tersangka kasus video syur dengan wanita berinisial FA. Hal ini disampaikan oleh Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso.
"Ya (ada peluang jadi tersangka)," ujar Rizki di Bareksrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (19/1/2023).
Atas dasar kasus video syur ini, membuat informasi terkait Ketua DPRD PPU Syahruddin M Noor termasuk profilnya dicari. Berikut rangkumannya berdasarkan penelusuran Suara.com.
Profil Ketua DPRD PPU
Pemilik nama lengkap Syahruddin M Noor ini merupakan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur. Ia diresmikan pada 4 Juni 2022 untuk mengisi sisa waktu jabatan tersebut sampai tahun 2024 menggantikan Jhon Kenedi.
Syahruddin sempat menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Demokrat PPU. Ia diusung oleh partai politik itu untuk menyepakati pertukaran kekuasaan dengan Ketua DPRD PPU sebelumnya. Di mana Jhon dilantik menjadi Ketua DPC Partai Demokrat PPU.
Adapun pergantian jabatan itu, dilaksanakan setelah pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan dan pemberhentian Ketua DPRD PPU sebelum pelantikan.
Baca Juga: Beredar di Twitter, Video Viral Kebaya Oranye Durasi 3 Menit 7 Detik
Sementara itu, diketahui bahwa di dalam pimpinan DPRD Kabupaten PPU terdapat satu orang ketua dan dua wakilnya. Mereka berasal dari partai politik yang menerima suara terbanyak di dewan Pimpinan.
Syahruddin M. Noor dari partai Demokrat mengemban tugas sebagai Ketua DPRD PPU. Sementara wakilnya ada dua orang dan masih sama yang dipilih saat Pemilu 2019, yakni Raup Muin dari partai Gerindra serta Hartono Basuki dari PDI-P.
Terjerat Kasus Video Syur
Syahruddin M Noor sempat melaporkan FA ke pihak kepolisian karena menyebarluaskan video syur keduanya. Lalu, status FA berubah menjadi tersangka setelah ia dipastikan sebagai sosok pemeran wanita dalam video tersebut.
Penyidik juga turut menetapkan dua tersangka lainnya, yakni RX dan PW yang diduga sebagai teman FA. Sementara Syahruddin disebut berpeluang menjadi tersangka karena dirinya juga ada di dalam video syur tersebut.
"Terkait laporan setiap orang dengan sengaja mendistribusikan atau mentransmisikan informasi atau dokumen elektronik yang memiliki muatan melanggar keasusilaan. Jadi adanya perekaman dan penyebaran video asusial yang mana memang pelapor ini (Syahruddin) ada dalam video tersebut," ujar Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso.
Berita Terkait
-
Beredar di Twitter, Video Viral Kebaya Oranye Durasi 3 Menit 7 Detik
-
Skandal! Ketua DPRD Di Kaltim Diduga Terlibat Open BO dan Video Syur
-
Bareskrim Buka Peluang Tetapkan Ketua DPRD PPU Tersangka dalam Kasus Video Syur
-
[LINK] Netizen Bersatu Cari Link Video Syur yang Ketua DPRD Penajam Paser Utara Kaltim Laporkan
-
Video Syur Ketua DPRD PPU Syahruddin M Noor Tersebar, FA Dilaporkan ke Mabes Polri
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT