Suara.com - Usulan kenaikan biaya haji yang disampaikan Kementerian Agama (Kemenag) menuai pro kontra. Diketahui dana untuk ibadah ke Tanah Suci disesuaikan menjadi Rp98,8 juta. Dari angka itu, Rp69 juta akan dibebankan kepada jemaah haji.
Sementara sisanya akan ditanggung oleh pengadaan subsidi dari nilai manfaat dana haji. Angka ini melonjak sangat tinggi dari tahun lalu yang hanya Rp39,8 juta. Hal ini disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
"Tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp 98.893.909, ini naik sekitar Rp 514 ribu dengan komposisi bipih Rp 69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp 29.700.175 atau 30 persen," kata Yaqut dalam rapat kerja Kemenag dan Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (19/1/2023).
Menanggapi hal tersebut, Direktur Pengelolaan Dana Haji dan Sistem Informasi Haji Terpadu Kemenag, Jaja Jaelani, menuturkan subsidi dari nilai manfaat tahun 2022 terlalu besar sehingga keseimbangan keuangan haji yang dikelola BPKH terganggu. Maka, jumlahnya perlu dikurangi.
Jaja juga mengatakan bahwa masyarakat harus mulai diedukasi terkait jumlah nyata biaya haji yang akan ditanggung. Menurutnya, usulan biaya Rp98,8 juta untuk ibadah haji selama 42 hari di Arab Saudi masih lebih murah ketimbang biaya umrah.
Beralih ke Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang menaungi Menag Yaqut Cholil Qoumas. Ketua DPP PKB, Daniel Johan, meminta agar biaya haji betul-betul dihitung secara rinci dan akurat. Sebab, usulan kenaikan itu menurutnya bisa memberatkan warga.
"Jangan sampai memberatkan umat," ujar Daniel, Jumat (20/1/2023).
Terlebih, ide menaikkan biaya haji itu muncul di tengah kondisi warga yang saat ini semakin sulit memenuhi biaya hidup. Maknanya, Daniel menekankan, pendapatan menjadi berkurang selama pandemi Covid-19, sehingga semua harus dihitung dengan benar.
Lalu, anggota Komisi VIII DPR Fraksi PKB Luqman Hakim juga ikut menanggapi soal kenaikan biaya haji. Ia menuturkan nominal itu seharusnya tidak boleh melampaui angka Rp55 juta. Namun, ia menyetujui adanya penyesuaian tersebut karena menurutnya memang perlu.
Baca Juga: Negara-negara Arab dengan Biaya Haji Tertinggi, Warga Harus Siapkan Dana Ratusan Juta
Luqman menyampaikan usulan kenaikan biaya haji perlu diterapkan karena komponen biaya yang ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi juga meningkat. Jadi menurutnya, mau tidak mau, jemaah haji harus menanggungnya.
"Mengingat kenaikan beberapa komponen biaya haji yang ditentukan oleh Pemerintah Saudi melalui Syarikah-Syarikahnya, mau tidak mau memang harus ada kenaikan jumlah biaya haji yang ditanggung tiap jemaah," ujar Luqman dalam keterangan tertulis, Jumat (20/1/2023).
Di sisi lain, Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid atau HNW menolak usulan tersebut. Ia menilai landasan Kemenag dalam menentukan angka kenaikan biaya haji lemah dan membuat calon jemaah resah. Menurutnya, penyesuaian itu perlu didasari perencanaan yang matang.
"Memang ibadah haji hanya diwajibkan bagi yang mampu, dan memang ada kondisi pembiayaan penyelenggaraan haji yang menyebabkan biaya haji ditanggung setiap jemaah perlu disesuaikan. Namun penyesuaian tersebut harus berlandaskan perencanaan yang matang, asumsi-asumsi yang riil, dan maksimalisasi lobi," kata HNW dalam keterangannya, Sabtu (21/1/2023).
"Bila benar demikian, tentu Kemenag akan lebih mampu hadirkan usulan biaya haji yang tidak membuat resah masyarakat, dan tetap memungkinkan jemaah berkemampuan laksanakan rukun Islam ke 5, naik haji," imbuhnya.
Namun, jika kenaikan memang betul-betul harus dilakukan, HNW meminta nominalnya dikoreksi. Ia menyarankan biaya haji dinaikkan dengan angka yang rasional disertai landasan hak jemaah terkait penitipan uang mereka untuk naik haji.
Berita Terkait
-
Negara-negara Arab dengan Biaya Haji Tertinggi, Warga Harus Siapkan Dana Ratusan Juta
-
Kemenag Banjarnegara Pecahkan Rekor MURI Senam dengan Peserta Terbanyak
-
Kemenag Catat Ada 108 Lembaga Pengelola Zakat Tak Berizin, Berikut Daftarnya
-
Minta Usulan Biaya Haji Naik Jadi Rp69 Juta Dikaji Ulang, LaNyalla: Itu Tak Rasional!
-
Biaya Haji Naik, BPKH Langsung Gandeng KPK, Ada Apa ?
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
DPR 'Sembunyikan Draf' RUU KUHAP: Pengesahan Tertutup Tanpa Partisipasi Publik
-
Tinggi Muka Air Laut di Pasar Ikan Jakut Siaga 1, Empat Pompa Dikerahkan Antisipasi Banjir Rob
-
Mentan Tegaskan Harga Pangan Stabil dan Produksi Surplus, Bantah Isu MBG Picu Kenaikan Harga
-
Program MBG Terancam Krisis Ahli Gizi, Pemerintah Janjikan Status PNS dan Percepatan Sertifikasi
-
PERSAGI Siapkan Lulusan Ahli Gizi untuk Perkuat Program Makan Bergizi Gratis
-
Hadapi Musim Hujan, Pemprov DKI Alokasikan Rp3,89 Triliun untuk Mitigasi Banjir
-
Banjir Rob Rendam Jalan Depan JIS, Petugas Gabungan Lakukan Penanganan Ini
-
80% Minyak Dunia Lewat Sini: PDIP Minta Riau Jadikan Selat Malaka Pusat Pembangunan
-
Hasto PDIP Tegaskan Rakyat Segala-galanya, Bukan Dana. Teladani Zohran Mamdani,
-
Nadiem Calon Tersangka Korupsi Google Cloud di KPK, Kuasa Hukum Membantah