Suara.com - Ulah licik sejumlah anggota LSM di Brebes, Jawa Tengah berujung bui. Alih-alih mendamaikan, ternyata ada motif 'cari cuan' dari upaya para pentolan ormas itu mendamaikan antara pelaku dengan korban pemerkosaan di daerah itu.
Diketahui, kasus pemerkosaan di Brebes menyitat perhatian publik dan disebut-sebut antara korban dan enam pelaku telah berdamai. Upaya damai disebut-sebut dimediasi oleh sejumlah anggota kelompok ormas dan disaksikan tokoh masyarakat setempat.
Namun pada akhirnya, kasus yang bukan delik aduan itu tetap diusut polisi, enam pelaku pemerkosaan sudah ditangkap polisi. Selain mengusut kasus pemerkosaan, polisi kini juga menyelidiki kasus dugaan pemerasan yang dilakukan sejumlah anggota LSM yang berdalih mendamaikan kasus pemerkosaan itu.
Diketahui ada tujuh anggota LSM yang telah ditangkap polisi, dua di antaranya masih buron.
Peras Keluarga Pelaku Pemerkosaan Puluhan Juta
Belakangan diketahui, identitas LSM yang mendamaikan kasus pemerkosaan itu, adalah ormas Barisan Patriot Peduli Indonesia (BPPI). Di balik perdamaian itu, para pentolan ormas BPPI ternyata diduga kuat melakukan penipuan dan pemerasan terhadap keluarga pelaku pemerkosaan. Mereka meminta sejumlah uang, dalihnya uang tersebut akan diserahkan kepada keluarga korban sebagai bentuk damai.
"Sudah saya perintahkan untuk Dir Krimum back up untuk Polres Brebes LSM yang telah melakukan upaya-upaya melanggar hukum. Sudah kita tahan sebanyak tujuh orang LSM yang berupaya memprovokasi dan melakukan pelanggaran hukum," kata Kapolda Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, Jumat (20/1/2023).
Tujuh orang yang ditangkap yaitu Edi Sucipto (36) selaku ketua ormas, Wardi Supardi (40), Andy Sugiyanto (42), dan Udin Zen (38). Kemudian, Bambang Jatmiko (35), Tashadi (43), dan Abdul Mutholib (42). Mereka Ditangkap karena diduga telah melakukan penipuan dan pemerasan terhadap keluarga pelaku.
"Pada Jumat tanggal 20 Januari 2023 Unit II/Tipidkor Res Brebes telah menangkap terlapor pemerasan atau penipuan atau penggelapan atas nama terlapor Edi Sucipto bin Madro dkk," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes M Iqbal Alqudusy.
Baca Juga: Dalih Uang Damai, Oknum LSM Peras Ortu Pelaku Pemerkosaan Remaja di Brebes
Iqbal menuturkan, polisi menyita surat kesepakatan damai yang digunakan ormas tersebut dalam mendamaikan kasus pemerkosaan tertanggal 29 Desember 2022. Selain itu, ada sisa uang tunai Rp 6,1 juta.
Para pelaku terancam dijerat dengan pasal Pasal 368 KUHPidana atau Pasal 369 KUHPidana atau Pasal 378 KUHPidana atau Pasal 372 KUHPidana tentang pemerasan, penipuan, dan penggelapan.
Penangkapan 7 anggota ormas ini merupakan pengembangan kasus remaja perempuan berusia 15 tahun di Brebes yang diperkosa enam pria.
Kasusnya sempat berakhir damai setelah keluarga pelaku dan keluarga korban dimediasi oleh ormas setempat yang memperkenalkan diri sebagai BPPI.
Anggota ormas BPPI meminta sejumlah uang kepada keluarga pelaku untuk diteruskan ke korban sebagai kompensasi agar kasus tersebut tidak dibawa ke ranah hukum.
Mereka disebut sempat meminta duit Rp 200 juta kepada keluarga pelaku. Namun, keluarga pelaku hanya sanggup mengumpulkan Rp 62 juta. Namun uang yang diserahkan ke keluarga korban hanya Rp 32 juta.
Berita Terkait
-
Geger! 3 Anak SD Perkosa Anak TK di Mojokerto, Begini Modusnya
-
Keras! Pengacara Brigadir J Tantang Putri Candrawathi Laporkan Pemerkosaan, Febri Diansyah Langsung Ngeles
-
Dalih Uang Damai, Oknum LSM Peras Ortu Pelaku Pemerkosaan Remaja di Brebes
-
Fakta-fakta LSM Barisan Patriot Peduli Indonesia, Diduga Peras Ortu Pemerkosa ABG di Brebes
-
Kasus Ditangani Polisi, Ganjar Pranowo Pastikan Beri Pendampingan Korban Pemerkosaan di Brebes
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Sempat Kabur Saat OTT, Pemilik PT Blueray John Field Menyerahkan Diri ke KPK
-
Semarang Jadi Pelopor Meritokrasi di Jateng, 12 Pejabat Dilantik Lewat Sistem Talenta
-
Nyanyian Saksi di Sidang: Sebut Eks Menaker Ida Fauziyah Terima Rp50 Juta, KPK Mulai Pasang Mata
-
Diduga Demi Kejar 'Cuan' Bisnis, Anak Usaha Kemenkeu Nekat Suap Ketua PN Depok Terkait Lahan Tapos
-
Kapolres Tangsel Laporkan Gratifikasi iPhone 17 Pro Max ke KPK, Kini Disita Jadi Milik Negara
-
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras, 21 Ribu Butir Disita dari Dua Lokasi
-
Usai Kena OTT KPK, Ketua dan Waka PN Depok Akan Diperiksa KY soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Bukan Rugikan Negara Rp2,9 T, Pertamina Justru Untung Rp17 T dari Sewa Terminal BBM Milik PT OTM