Suara.com - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Kuat Ma'ruf mengaku dituduh telah berselingkuh dengan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Hal itu diutarakan Kuat Ma'ruf ketika membaca nota pembelaan atau pledoi kasus pembunuhan Brigdir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2023).
Awalnya Kuat Ma'ruf menyatakan jika ia sudah ditahan selama 5 bulan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim. Selama itu, dia mengaku sudah dituduh berselingkuh dengan Putri.
"Selama itu juga saya sudah dituduh sebagai orang yang ikut merencanakan pembunuhan kepada almarhum Yosua. Bahkan yang lebih parah di media sosial saya dituduh berselingkuh dengan Ibu Putri," ucap Kuat.
Kuat menegaskan jika dirinya sama sekali tidak mengetahui skenario pembunuhan Yosua yang disusun oleh Sambo. Kuat mengeluhkan sejak proses penyidikan di kepolisian dia merasa seolah-olah terlibat dalam skenario tersebut.
"Namun saya harus tegaskan bahwa saya tidak pernah mengetahui apa yang akan terjadi kepada Almarhum Yosua di tanggal 8 Juli 2022," ujar Kuat.
"Tetapi dimulai dari proses penyidikan saya seakan-akan dianggap dan bahkan dituduh mengetahui perencanaan pembunuhan terhadap Almarhum (Yosua)," sambungnya.
Untuk diketahui, Kuat dituntut 8 penjara oleh jaksa terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat.
Tuntutan dengan hukuman 8 penjara diberikan JPU berdasarkan dakwaan premier Pasal 340 dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Hukuman itu lebih ringan dibandingkan dengan hukuman maksimal yang mencapai pidana mati.
Baca Juga: Bacakan Nota Pembelaan Hari Ini, Kuat Maruf: Jujur Saya Bingung Harus Mulai dari Mana
Dalam perkara ini Kuat didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua bersama Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Putri Candrawathi.
Mereka didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Kelimanya terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.
Berita Terkait
-
Tak Sudi Dituntut Seumur Hidup, Ferdy Sambo Melawan: Hari Ini Bacakan Pleidoi di Depan Hakim
-
Bacakan Nota Pembelaan Hari Ini, Kuat Maruf: Jujur Saya Bingung Harus Mulai dari Mana
-
Hari Ini Irfan Widyanto Jalani Sidang Tuntutan Kasus Obstruction of Justice Pembunuhan Brigadir Yosua
-
Lawan Tuntutan Seumur Hidup, Ferdy Sambo Akan Bacakan Nota Pembelaan Hari Ini
-
Ferdy Sambo Cs Akan Jalani Sidang Pembacaan Pembelaan Pledoi Besok, Berpotensi Pengurangan Hukuman ?
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 5 Pilihan HP Snapdragon Murah RAM Besar, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Diduga Rusak Segel KPK, 3 Pramusaji Rumah Dinas Gubernur Riau Diperiksa
-
Stafsus BGN Tak Khawatir Anaknya Keracunan karena Ikut Dapat MBG: Alhamdulillah Aman
-
Heboh Tuduhan Ijazah Palsu Hakim MK Arsul Sani, MKD DPR Disebut Bakal Turun Tangan
-
Pemkab Jember Kebut Perbaikan Jalan di Ratusan Titik, Target Rampung Akhir 2025
-
Kejagung Geledah Sejumlah Rumah Petinggi Ditjen Pajak, Usut Dugaan Suap Tax Amnesty
-
Kepala BGN Soal Pernyataan Waka DPR: Program MBG Haram Tanpa Tenaga Paham Gizi
-
Muhammad Rullyandi Sebut Polri Harus Lepas dari Politik Praktis, Menuju Paradigma Baru!
-
Hari Pertama Operasi Zebra 2025, Akal-akalan Tutup Plat Pakai Tisu Demi Hindari ETLE
-
Anak Legislator di Sulsel Kelola 41 SPPG, Kepala BGN Tak Mau Menindak: Mereka Pahlawan
-
Guru Sempat Cium Bau Bangkai di Menu Ayam, BGN Tutup Sementara SPPG di Bogor