Suara.com - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Kuat Ma'ruf mengaku dituduh telah berselingkuh dengan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Hal itu diutarakan Kuat Ma'ruf ketika membaca nota pembelaan atau pledoi kasus pembunuhan Brigdir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2023).
Awalnya Kuat Ma'ruf menyatakan jika ia sudah ditahan selama 5 bulan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim. Selama itu, dia mengaku sudah dituduh berselingkuh dengan Putri.
"Selama itu juga saya sudah dituduh sebagai orang yang ikut merencanakan pembunuhan kepada almarhum Yosua. Bahkan yang lebih parah di media sosial saya dituduh berselingkuh dengan Ibu Putri," ucap Kuat.
Kuat menegaskan jika dirinya sama sekali tidak mengetahui skenario pembunuhan Yosua yang disusun oleh Sambo. Kuat mengeluhkan sejak proses penyidikan di kepolisian dia merasa seolah-olah terlibat dalam skenario tersebut.
"Namun saya harus tegaskan bahwa saya tidak pernah mengetahui apa yang akan terjadi kepada Almarhum Yosua di tanggal 8 Juli 2022," ujar Kuat.
"Tetapi dimulai dari proses penyidikan saya seakan-akan dianggap dan bahkan dituduh mengetahui perencanaan pembunuhan terhadap Almarhum (Yosua)," sambungnya.
Untuk diketahui, Kuat dituntut 8 penjara oleh jaksa terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat.
Tuntutan dengan hukuman 8 penjara diberikan JPU berdasarkan dakwaan premier Pasal 340 dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Hukuman itu lebih ringan dibandingkan dengan hukuman maksimal yang mencapai pidana mati.
Baca Juga: Bacakan Nota Pembelaan Hari Ini, Kuat Maruf: Jujur Saya Bingung Harus Mulai dari Mana
Dalam perkara ini Kuat didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua bersama Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Putri Candrawathi.
Mereka didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Kelimanya terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.
Berita Terkait
-
Tak Sudi Dituntut Seumur Hidup, Ferdy Sambo Melawan: Hari Ini Bacakan Pleidoi di Depan Hakim
-
Bacakan Nota Pembelaan Hari Ini, Kuat Maruf: Jujur Saya Bingung Harus Mulai dari Mana
-
Hari Ini Irfan Widyanto Jalani Sidang Tuntutan Kasus Obstruction of Justice Pembunuhan Brigadir Yosua
-
Lawan Tuntutan Seumur Hidup, Ferdy Sambo Akan Bacakan Nota Pembelaan Hari Ini
-
Ferdy Sambo Cs Akan Jalani Sidang Pembacaan Pembelaan Pledoi Besok, Berpotensi Pengurangan Hukuman ?
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!
-
Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga
-
Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'
-
KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan
-
Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi
-
Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak
-
Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia
-
10 Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal
-
Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK
-
Pangkalan AS di Kuwait Dihantam Iran, Taktik dan Jet Tua Jadi Kunci