Suara.com - Melakukan ibadah puasa di bulan Ramadhan adalah wajib hukumnya bagi umat Islam di seluruh dunia. Bagi kalian yang masih memiliki utang, simak penjelasan kapan batas akhir bayar utang puasa Ramadhan berikut ini.
Ada banyak hal yang membuat umat muslim tak bisa menyelesaikan puasa Ramadhan dengan sempurna, di antaranya menstruasi, dan masa nifas bagi kaum muslimah atau karena sakit keras bagi umat muslim lainnya.
Jumlah puasa yang 'bolong' ini bisa diganti dengan membayar utang puasa sesuai dengan jumlah hari yang ditinggalkan. Ketentuan dalam bayar utang puasa atau qadha ini dijelaskan dalam Al Quran.
"(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui."
Umat muslim yang meninggalkan puasa dan mampu membayarnya dengan puasa di lain hari maka ia wajib membayarnya. Namun bagaimana dengan yang tidak mampu?
Bagi umat muslim yang tak mempu meng-qadha puasa, maka ia bisa membayarnya dengan pidyah yaitu memberi makan orang miskin sesuai dengan harga apa yang dimakan sehari-hari.
Kapan Batas Akhir Bayar Utang Puasa Ramadhan?
Kembali pada qadha puasa bagi umat muslim yang mampu, lalu kapan batas akhir bayar utang puasa Ramadhan? Batas waktu Puasa Qadha adalah sebelum satu atau dua hari terakhir bulan Sya'ban.
Sebaiknya tak membayar utang puasa terlalu mepet dengan penetapan Bulan Ramadan karena hari terakhir di Bulan Syaban itu disebut sebagai hari syak atau hari yang meragukan.
Umat muslim dianjurkan untuk meng-qadha puasa sesegera mungkin dengan mempertimbangkan hari esok adalah sebuah misteri sehingga kita tak pernah tahu, kapan ajal menjemput.
Meski begitu ada aturan dalam mengerjakan puasa qhada yaitu tidak boleh dilakukan pada hari-hari tertentu seperti Idul Fitri, Idul Adha dan hari tasyrik yaitu tanggal 11-13 bulan Dzulhijah. Selain hari yang disebutkan di atas, puasa qadha dapat dilakukan di hari apa saja, baik itu secara acak, selang-seling, maupun berurutan.
Bagi umat muslim yang ingin membayar utang puasanya, berikut bacaan niat puasa qadha yang dibaca sebelum melakukan sahur.
Nawaitu shaumaghodin anqada’in fardho romadhona lillahi ta’ala
Artinya: Aku niat puasa esok hari karena mengganti fardu Ramadhan karena Allah ta'ala.
Demikian penjelasan tentang kapan batas akhir bayar utang puasa Ramadhan. Semoga informasi ini bermanfaat.
Kontributor : Rima Suliastini
Berita Terkait
-
Doa Buka Puasa Rajab 2023 Sama Seperti Niat Berbuka Puasa Ramadhan?
-
Baca Niat Puasa Rajab 2023 Siang Hari, Bolehkah Lanjut Berpuasa?
-
Bacaan Niat Mandi Wajib Pria dan Wanita untuk Puasa Rajab 2023 Lengkap
-
Bacaan Niat Puasa Rajab 2023 dan Qadha Ramadhan, Bolehkah Digabung?
-
4 Amalan Bulan Rajab Selain Puasa yang Bernilai Pahala Besar
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
Terkini
-
Cucu Mahfud MD Jadi Korban, Pakar Sebut Keracunan MBG Bukti Kegagalan Sistemik Total
-
Motif Sejoli Tega Buang Bayi di Palmerah, Malu Nikah Siri Tak Direstui
-
PPP Memanas! Kubu Mardiono Klaim Duluan Daftar, Agus Suparmanto Tidak Sah Jadi Ketum?
-
Penganiayaan Jurnalis di Jaktim Berakhir Damai, Pelaku Meminta Maaf dan Tempuh Restorative Justice
-
Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso Ditahan KPK, Diduga Terima Duit Panas Jual Beli Gas
-
Asosiasi Sopir Logistik Curhat ke DPR: Jam Kerja Tak Manusiawi Bikin Penggunaan Doping dan Narkoba
-
Usai Muktamar Ricuh, Kubu Agus Suparmanto Ajak Mardiono Bergabung Demi Lolos Parlemen 2029
-
Viral Wali Kota Gorontalo Ngamuk Proyek Kampung Nelayan Disetop Ormas GRIB, Nyaris Adu Jotos!
-
Wartawan Dianiaya oleh Petugas SPPG di Jaktim, Kepala BGN Minta Maaf: Kekerasan Tidak Boleh
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?