Suara.com - Suasana di dalam ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tiba-tiba menjadi riuh ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutan 12 tahun penjara terhadap Richard Eliezer atau Bharada E, terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Riuhnya ruang sidang itu tak terlepas dari kehadiran para perempuan yang mengenakan kaos hitam bertuliskan “Eliezer’s Angels”. Mereka rupanya penggemar berat Richard yang membuat grup Eliezer's Angels demi memberikan support terhadap mantan ajudan Ferdy Sambo itu.
Mereka yang tergabung dalam Eliezer’s Angels memang kerap kali hadir di sidang untuk menyemangati Richard. Bahkan mereka setia datang sampai sidang putusan pembacaan tuntutan hukuman Bharada E.
Lantas, seperti apakah fakta-fakta Eliezer’s Angels, fans Bharada E yang selalu setia memberikan dukungan tersebut?
Selalu hadir mendukung Bharada E
Eliezer’s Angels ini tidak hanya menggunakan warna baju yang seragam yaitu hitam, tetapi baju yang mereka kenakan diketahui juga memiliki tulisan sama, yaitu “Eliezer’s Angels. We Stand for Till Finish”. Ada juga yang mengenakan baju dengan gambar wajah Richard.
Perempuan-perempuan itu mengaku sangat menggemari Bharada E. Mereka hadir untuk memberikan dukungannya kepada Bharada E yang menjalani sidang pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Tidak saling mengenal
Salah satu di antara perempuan tersebut mengaku bahwa ia sengaja datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dari tempat tinggalnya di Cengkareng, Jakarta Barat untuk memberikan dukungan kepada Bharada E.
Sedangkan, para fans Bharada E lainnya datang dari daerah berbeda-beda, satu di antaranya Tangerang Selatan. Diketahui, mereka sebelumnya tidak saling mengenal dan baru bertemu di PN Jakarta Selatan tersebut.
Rela meninggalkan keluarga
Wanita yang diketahui bernama Merry Chan ini juga mengaku bahwa ia rela meninggalkan keluarganya di rumah untuk menemani Bharada E. Hal tersebut dilakukan setiap kali mendukung terdakwa selama menjalani persidangan di PN Jakarta Selatan.
Pandangan Eliezer’s Angels tentang Bharada E
Merry dan juga sejumlah rekannya yang tergabung dalam Eliezer’s Angels ini memiliki pandangan tersendiri terhadap Bharada E, meskipun telah terbukti melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo.
Menurut mereka, Bharada E merupakan orang yang baik. Dalam penelusurannya bersama rekan-rekannya, Bharada E dikagumi karena merupakan tulang punggung keluarga yang kerap memberikan gajinya kepada keluarganya.
Penggemar juga prihatin dengan terlibatnya Bharada E dalam kasus ini, karena menjadi tidak bisa lagi membantu keluarga. Atas kondisi tersebutlah, Merry dan juga para Eliezer’s Angels lainnya memiliki simpati lebih terhadap Bharada E.
Histeris saat di persidangan
Tangisan Eliezer’s Angels riuh di persidangan saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutan 12 tahun penjara terhadap Bharada E.
"Woooi...huuu," suara Eliezer Angels pada Rabu (18/1/2023).
"Wah, enggak adil, enggak adil," seru salah satu pengunjung.
"Tidak adil," teriak pengunjung lainnya.
Diketahui, sejumlah rombongan dari Eliezer’s Angels tampak menangis di ruang persidangan. Mereka duduk secara bergerombol mendengarkan hasil putusan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum kepada Bharada E.
Geruduk ruang persidangan
Pada saat Bharada E dituntut penjara selama 12 tahun, keributan di dalam ruang sidang pun tak terbendung. Sang hakim pun kemudian memutuskan untuk menskors persidangan. Petugas keamanan lalu lintas diinstruksikan untuk mengeluarkan pengunjung yang berteriak.
"Saudara penuntut umum, sidang dinyatakan diskors," kata hakim.
"Petugas keamanan mohon bantuan untuk amankan pendukung, tolong dikeluarkan," lanjut Hakim.
Meskipun hakim telah meminta untuk tenang, tetapi mereka tetap saja berteriak. Salah satu fans Bharada E pun berteriak dengan ucapan yang menuduh bahwa sang jaksa telah mendapatkan suap.
"Jaksa, cuan, cuan, cuan," kata salah satu pengunjung.
Setelah situasi mulai kondusif, sidang pun kemudian dilanjutkan.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Berita Terkait
-
'Kiranya Tuhan Mengampuni Saya', Kala Ferdy Sambo Terus Dibayangi Eksekusi Mati Usai Bunuh Brigadir J
-
Amarah Ibu Brigadir J Pantau Pledoi Istri Sambo: Putri Manusia Aneh dan Tak Punya Hati Nurani!
-
Putri Candrawathi Bantah Dirinya Selingkuh Sama Siapapun
-
Dituding JPU Ganti Pakaian Lebih Seksi, Putri Candrawathi: Saya Menolak Keras
-
Bantah Dandan Seksi Demi Muluskan Skenario Pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga, Putri Candrawathi: Ganti Pakaian jadi Kebiasaan Saya Sebelum Tidur
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu