Suara.com - Bharada E atau Richard Eliezer mengungkap perjuangannya masuk polisi dalam nota pembelaannya yang dibacakan pada Kamis (25/1/2023).
Jalan berliku ditempuh Richard Eliezer di tanah asalnya, Manado, Sulawesi Utara. Keberhasilannya masuk kepolisian menjadi kebanggaan tersendiri baginya dan keluarga.
Tak berjalan mulus, Bharada E berjuang masuk polisi melalui empat kali tes.
"Setelah menjalani 4 kali tes Bintara dan terakhir tes Tamtama, yang dimana sepanjang perjalan tes berkali-kali." ungkap Bharada E alam pembacaan pledoinya.
Tidak hanya itu, Bharada E juga banting tulang untuk membantu keluarganya menjadi sopir di sebuah hotel sambil menempuh pendidikannya.
"Dari tahun 2016-2019, empat tahun saya pun tetap bekerja sebagai sopir di sebuah hotel di untuk membantu orang tua saya," lanjutnya dalam nota pembelaan.
Setelah empat kali mengikuti tes masuk Polri, Bharada E mampu lulus dan mendapatkan hasil peringkat yang sangat memuaskan.
"Akhirnya saya dinyatakan lulus dengan peringkat satu di Polda Sulut. Hal yang sangat membahagiakan dan membanggakan bagi saya dan keluarga, dimana cita-cita saya saya hampir tercapai menjadi seorang prajurit Brimob untuk mengabdi kepada negara dan dapat saya wujudkan," tuturnya.
Usai lulus, Bharada E pun meninggalkan kota kelahirannya Manado dan menjalani pendidikan sebagai anggota Polri pada 30 Juni 2019 di Watukosek, Pasuruan, Jawa Timur. Dalam perjalanannya ke Jawa Timur, Bharada E mengaku membawa bekal tabungannya.
Baca Juga: Layangkan Nota Pembelaan, Richard Eliezer: Apakah Harga Kejujuran Harus Dibayar 12 Tahun Penjara?
"Karena saya tahu untuk menjadi anggota Polri tidak mudah bagi saya, tetapi saya harus terus berusaha," kata pria kelahiran 1998 ini.
Sayangnya, hasil dari perjuangan yang baru ia nikmati selama dua tahun itu harus terhenti lantaran terlibat dalam pembunuhan Brigadir J yang didalangi oleh atasannya sendiri, Ferdy Sambo.
"Saya tidak pernah menduga apalagi mengharapkan atas peristiwa yang sekarang menimpa diri saya, di masa awal-awal pengabdian saya atas kecintaan saya terhadap negara, dan kesetiaan kepada Polri," kata Richard.
Richard mengaku hanyalah seorang prajurit berpangkat rendah yang harus mematuhi perintah atasannya. Namun, dia justru diperalat oleh Sambo.
"Di mana saya yang hanya seorang prajurit rendah berpangkat Bharada yang harus mematuhi perkataan dan perintahnya, ternyata saya diperalat, dibohongi dan disia-siakan," ucapnya.
"Bahkan kejujuran yang saya sampaikan tidak dihargai malahan saya dimusuhi," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Layangkan Nota Pembelaan, Richard Eliezer: Apakah Harga Kejujuran Harus Dibayar 12 Tahun Penjara?
-
Nota Pembelaan Bharada E Bikin Mewek: Apakah Harga Kejujuran Harus Dibayar 12 Tahun Penjara?
-
Pilu Bharada E Cerita Perjuangan Masuk Polri: 4 Kali Coba Tes, Sambil Jadi Sopir Hotel untuk Bantu Ortu
-
CEK FAKTA Verrel Bramasta Ditangkap Polisi Dan Ditahan
-
Richard Eliazer Dituntut 12 Tahun Penjara, Relakan Apa pun Keputusan Tunangan: Bahagiamu Bahagiaku Juga
Terpopuler
- Operasi Zebra 2025 di Sumut Dimulai Besok, Ini Daftar Pelanggaran yang Disasar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Mobil Keluarga Bekas Paling Dicari 2025, Murah dengan Performa Mumpuni
- 5 Mobil Sedan Bekas Pajak Murah dan Irit BBM untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi Smartwatch Selain Apple yang Bisa QRIS MyBCA
Pilihan
-
Aksi Jatuh Bareng: Rupiah dan Mata Uang Asia Kompak Terkoreksi
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik untuk Gamer dan Multitasker Berat
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
Terkini
-
ICW: Baru Setahun, Prabowo-Gibran Bikin Reformasi 1998 Jadi Sia-sia
-
Ratusan Ribu Penerima Bansos Main Judol, Kemensos Loloskan 7.200 Orang dengan Syarat Ketat
-
Tamsil Linrung Soroti Daerah Berperan Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
Menkum Sebut KUHAP Baru Mementingkan Perlindungan HAM, Mulai Berlaku 2026
-
Cuma Naik Rp2 Ribuan per Hari, Buruh Tolak Upah Minimum 2026 Ala Menaker, Usul Formula Baru
-
Eks Sekretaris MA Nurhadi Didakwa Lakukan TPPU Rp307,5 Miliar dan USD 50 Ribu
-
Kasatgas KPK Diadukan ke Dewas, Benarkah Bobby Nasution 'Dilindungi' di Kasus Korupsi Jalan Sumut?
-
Mardani Ali Sera Dicopot dari Kursi Ketua PKSAP DPR, Alasannya karena Ini
-
Melihat 'Kampung Zombie' Cililitan Diterjang Banjir, Warga Sudah Tak Asing: Kayak Air Lewat Saja
-
Jakarta Dikepung Banjir: 16 RT Terendam, Pela Mampang Paling Parah Hingga 80 cm