Suara.com - Gregorius Alex Plate diperiksa Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi tower base transceiver station (BTS) oleh Bakti Kominfo periode tahun 2020-2022 pada Kamis (26/1/2023) kemarin. Kerabat Menteri Komunikasi dan Informatika Jhonny G Plate ini diperiksa sebagai saksi.
Selain Gregorius Alex Plate, diperiksa juga Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemkominfo, Usman Kansong dan Muchlis Muchtar selaku pihak swasta.
Namun Kejagung tak merinci kepentingan Gregorius Alex Plate diperiksa terkait perkara ini, sebagai staf khusus atau kerabat Johnny G Plate. Mereka hanya menjelaskan bahwa pemeriksaan para saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian. Simak profil Gregorius Alex Plate berikut ini.
Profil Gregorius Alex Plate
Gregorius Alex Plate merupakan kerabat dekat sekaligus staf khusus Menkominfo, Johnny G Plate pada tahun 2020. Penyidik menduga Alex Plate menerima sejumlah fasilitas dari Bakti. Salah satunya, Alex Plate beberapa kali berpergian keluar negeri dengan fasilitas dari Bakti.
Disebutkan bahwa Alex Plate tidak memiliki jabatan apapun di Bakti maupun di Kemenkominfo. Ia juga bukan bagian dari pihak swasta yang mengikuti proses lelang tender pengadaan infrastruktur BTS Ini.
"GAP ini kemana-mana mendapatkan fasilitas dari Bakti. Beberapa kali dia (Alex Plate) pergi ke luar negeri. Kegiatannya di luar negeri juga belum jelas," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Kuntadi pada Kamis (26/1/2023) malam.
Kuntadi mengatakan penyidik masih mendalami apakah fasilitas yang diperoleh kerabat Menkominfo itu dari Bakti. Penyidik juga mendalami apakah itu bentuk dari cuci uang atau tidak.
Sementara itu sosok Alex Plate masih misterius bahkan informasi pribadinya tak ditemukan. Ia hanya disebut-sebut sebagai adik kandung sekaligus stafsus Kominfo Johnny G Plate.
Baca Juga: Kronologi Website Kominfo Magelang Diretas Hacker Jadi Situs Judi Online
Kasus Rekayasa Pembangunan BTS
Sehari sebelumnya, tim penyidik Kejaksaan Agung memeriksa staf ahli Johnny G Plate, Rosarita Niken Widiastuti sebagai saksi pada Rabu (25/1/2023). Rosarita diperiksa bersama dua orang dari pemerintahan yakni Direktur Layanan Telekomunikasi dan Informasi untuk Masyarakat & Pemerintah, Danny Januar dan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Semuel Abrijani Pengerapan.
Sebagai informasi, Dirut BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif telah ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung pada Rabu (4/1/2023). Anang juga disebut berperan merekayasa pengadaan proyek pembangunan BTS di berbagai daerah terpencil di Indonesia. Rekayasa itu dilakukan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan.
Alex Plate Dampingi Johnny G. Plate
Gregorius Alex Plate mendampingi Johnny saat melakukan kunjungan kerja ke Daerah Pariwisata Super Prioritas di Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur. Kunjungan itu dilakukan selama dua hari.
Saat itu Menteri Kominfo melakukan pengecekan pembangunan infrastruktur telekomunikasi dan membuka Rapat Koordinasi Dukungan Pembangunan Infrastruktur Telekomunikasi. Ia menggelar rapat koordinasi pembangunan infrastruktur telekomunikasi di wilayah pariwisata superprioritas NTB .
Berita Terkait
-
Biodata dan Profil "Vitinho" Winger Baru PSIS Semarang yang Didatangkan dari Negeri Samba Brasil
-
Buntut Dugaan Kasus Korupsi Menara BTS, Kejagung Periksa Adik Kandung Menkominfo Jhonny G Plate
-
Kejagung Periksa Kerabat Menkominfo Jhonny G Plate terkait Kasus Korupsi BTS
-
Berikut Profil dan Fakta Unik Joengnam Dragons, Klub Anyar Asnawi Mangkualam
-
Kronologi Website Kominfo Magelang Diretas Hacker Jadi Situs Judi Online
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Ada Lebaran Betawi, Berikut Rekayasa Lalu Lintas di Lapangan Banteng
-
OTT KPK di Tulungagung: Selain Bupati Gatut Sunu Wibowo, 15 Orang Juga Diamankan
-
Tiba di Pakistan, Tim Perunding Iran Ingatkan Pengalaman Pahit Dikhianati AS
-
Jaga Kelestarian Alam, Ekowisata Mangrove di Lombok Timur Ini 'Mengalah' Demi Napas Lingkungan
-
Kisah Supriadi: Dulu Belajar Silvofishery ke Kalimantan, Kini Sukses Budidaya Nila di Lombok Timur
-
KPK OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Diamankan
-
Seskab Teddy Pastikan Indonesia Tidak Akan Tarik Pasukan dari UNIFIL
-
Lagi-lagi Singgung Iran, Ini Sesumbar Donald Trump Soal Pasokan Minyak
-
Kantor Kementerian PU Digeledah Kejati, Seskab Teddy: Silakan, Pemerintah Terbuka untuk Proses Hukum
-
Seskab Teddy: Presiden Prabowo Bakal ke Rusia Dalam Waktu Dekat