Suara.com - Gregorius Alex Plate diperiksa Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi tower base transceiver station (BTS) oleh Bakti Kominfo periode tahun 2020-2022 pada Kamis (26/1/2023) kemarin. Kerabat Menteri Komunikasi dan Informatika Jhonny G Plate ini diperiksa sebagai saksi.
Selain Gregorius Alex Plate, diperiksa juga Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemkominfo, Usman Kansong dan Muchlis Muchtar selaku pihak swasta.
Namun Kejagung tak merinci kepentingan Gregorius Alex Plate diperiksa terkait perkara ini, sebagai staf khusus atau kerabat Johnny G Plate. Mereka hanya menjelaskan bahwa pemeriksaan para saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian. Simak profil Gregorius Alex Plate berikut ini.
Profil Gregorius Alex Plate
Gregorius Alex Plate merupakan kerabat dekat sekaligus staf khusus Menkominfo, Johnny G Plate pada tahun 2020. Penyidik menduga Alex Plate menerima sejumlah fasilitas dari Bakti. Salah satunya, Alex Plate beberapa kali berpergian keluar negeri dengan fasilitas dari Bakti.
Disebutkan bahwa Alex Plate tidak memiliki jabatan apapun di Bakti maupun di Kemenkominfo. Ia juga bukan bagian dari pihak swasta yang mengikuti proses lelang tender pengadaan infrastruktur BTS Ini.
"GAP ini kemana-mana mendapatkan fasilitas dari Bakti. Beberapa kali dia (Alex Plate) pergi ke luar negeri. Kegiatannya di luar negeri juga belum jelas," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Kuntadi pada Kamis (26/1/2023) malam.
Kuntadi mengatakan penyidik masih mendalami apakah fasilitas yang diperoleh kerabat Menkominfo itu dari Bakti. Penyidik juga mendalami apakah itu bentuk dari cuci uang atau tidak.
Sementara itu sosok Alex Plate masih misterius bahkan informasi pribadinya tak ditemukan. Ia hanya disebut-sebut sebagai adik kandung sekaligus stafsus Kominfo Johnny G Plate.
Baca Juga: Kronologi Website Kominfo Magelang Diretas Hacker Jadi Situs Judi Online
Kasus Rekayasa Pembangunan BTS
Sehari sebelumnya, tim penyidik Kejaksaan Agung memeriksa staf ahli Johnny G Plate, Rosarita Niken Widiastuti sebagai saksi pada Rabu (25/1/2023). Rosarita diperiksa bersama dua orang dari pemerintahan yakni Direktur Layanan Telekomunikasi dan Informasi untuk Masyarakat & Pemerintah, Danny Januar dan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Semuel Abrijani Pengerapan.
Sebagai informasi, Dirut BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif telah ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung pada Rabu (4/1/2023). Anang juga disebut berperan merekayasa pengadaan proyek pembangunan BTS di berbagai daerah terpencil di Indonesia. Rekayasa itu dilakukan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan.
Alex Plate Dampingi Johnny G. Plate
Gregorius Alex Plate mendampingi Johnny saat melakukan kunjungan kerja ke Daerah Pariwisata Super Prioritas di Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur. Kunjungan itu dilakukan selama dua hari.
Saat itu Menteri Kominfo melakukan pengecekan pembangunan infrastruktur telekomunikasi dan membuka Rapat Koordinasi Dukungan Pembangunan Infrastruktur Telekomunikasi. Ia menggelar rapat koordinasi pembangunan infrastruktur telekomunikasi di wilayah pariwisata superprioritas NTB .
Dalam kunjungan kerja di NTB dan NTT, Menteri Kominfo didampingi oleh Direktur Utama BAKTI Kementerian Kominfo Anang Achmad Latif dan Stafsus Menteri Kominfo Gregorius Alex serta Direktur Network Telkomsel Hendri Mulya Syam.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
Biodata dan Profil "Vitinho" Winger Baru PSIS Semarang yang Didatangkan dari Negeri Samba Brasil
-
Buntut Dugaan Kasus Korupsi Menara BTS, Kejagung Periksa Adik Kandung Menkominfo Jhonny G Plate
-
Kejagung Periksa Kerabat Menkominfo Jhonny G Plate terkait Kasus Korupsi BTS
-
Berikut Profil dan Fakta Unik Joengnam Dragons, Klub Anyar Asnawi Mangkualam
-
Kronologi Website Kominfo Magelang Diretas Hacker Jadi Situs Judi Online
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
DPR: Perjanjian Transfer Data RI-AS Harus Seimbang dengan Kedaulatan Digital dan Perlindungan Warga
-
Bantah Laporan Awal, Polda Sulsel Pastikan Bripda Dirja Tewas Akibat Penganiayaan
-
Menuju Piala Dunia 2026, DPR Minta Pengunduran Diri Dirut TVRI Tak Ganggu Stabilitas dan Kinerja
-
Terobos dan Rusak Portal JLNT Casablanca, 11 Motor Diamankan Polisi
-
Stunting Jadi Prioritas, Semarang Intervensi Gizi 78 Ribu Remaja dan Pantau 60 Ribu Balita
-
Membaca Amarah Publik pada Dwi Sasetyaningtyas Alumni LPDP: Selesai Kontrak, Selesai Loyalitas?
-
Apes! Pria Ini Kehilangan Mobil Gara-Gara Mabuk dan Ketiduran di Pinggir Jalan
-
Saksi Ungkap Transaksi Rp 809 Miliar ke Gojek, GoTo Tegaskan Dana Kembali ke Kas
-
Kemensos Salurkan Bansos Rp2,56 Triliun untuk Korban Bencana di Pulau Sumatra
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih