Suara.com - Beredar kabar terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nopriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo resmi dijatuhi hukuman mati. Dalam kabar yang beredar, hakim disebut telah menolak nota pembelaan atau pleidoi suami Putri Candrawathi tersebut.
Kabar itu sendiri dibagikan oleh sebuah akun YouTube bernama "Warta Informasi". Akun ini membagikan sebuah video terkait hukuman mati yang dijatuhkan kepada Ferdy Sambo.
Adapun narasi yang dibagikan dalam video sebagai berikut:
"Ambil keputusan bulat. Sambo dijatuhi vonis hukuman mati oleh Hakim?"
Sedangkan narasi yang dituliskan dalam thumbnail adalah:
"Pembelaan ditolak hakim jatuhkan hukuman mati."
Lantas benarkah klaim tersebut?
PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran Suara.com, narasi hakim menolak pleidoi Ferdy Sambo dan menjatuhi pidana maksimal, yakni hukuman mati adalah tidak benar.
Faktanya, isi video tersebut sama sekali tidak berisi tentang keputusan hakim yang menolak pleidoi Ferdy Sambo. Video itu juga tidak menunjukkan hakim resmi menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap Sambo.
Sebaliknya, narasi yang dibacakan dalam video diambil dari artikel berjudul "Peluang Ferdy Sambo Dihukum Mati, Simak!" Artikel itu diunggah oleh JPNN.com pada 23 Januari 2023.
Isi artikel asli sendiri membahas terkait pendapat dari pakar hukum pidana, Abdul Fickar Hadjar mengenai prediksi vonis hukuman mantan Kadiv Propam tersebut. Menurutnya, ada kemungkinan hakim menjatuhkan pidana maksimal berupa hukuman mati terhadap Sambo.
Pada akhirnya, kata Abdul, vonis hukuman terhadap terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J merupakan kewenangan hakim.
Selain itu, sidang lanjutan terakhir yang dijalani Ferdy Sambo beragendakan pembacaan nota pembelaan, bukan vonis hukuman. Pleidoi itu dibacakan Sambo setelah dalam sidang sebelumnya, ia dituntut hukuman seumur hidup oleh jaksa penuntut umum (JPU).
KESIMPULAN
Berita Terkait
-
Sama Seperti Chuck, Baiquni Wibowo Anak Buah Ferdy Sambo Dituntut 2 Tahun Penjara dan Denda Rp10 Juta
-
Hal Meringankan Baiquni Wibowo Usai Dituntut 2 Tahun Penjara Di Kasus OOJ Brigadir Yosua: Punya Anak Kecil
-
Pesan Mahfud MD ke Bharada E: Kamu Jantan, Harus Tabah Menerima Vonis
-
CEK FAKTA: Betrand dan Sarwendah Ketahuan Lakukan Hubungan Terlarang hingga Buat Ruben Onsu Murka, Benarkah?
-
Chuck Putranto, Eks Anak Buah Ferdy Sambo Dituntut 2 Tahun Penjara
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Pemangkasan TKD Diprotes Gubernur, Sultan Sebut Itu Bentuk Kepedulian dan Tanggung Jawab Politik
-
Atraksi Binturong 'Berkaki Lima' Jadi Primadona di Malam Perdana Ragunan Zoo
-
Antusiasme Pengunjung Ragunan Malam di Luar Dugaan, Kadis Pertamanan: Saya Kaget!
-
Uji Coba Wisata Malam Ragunan: Nostalgia Masa Kecil di Bawah Bintang!
-
93 KK di Kampung Nelayan Indramayu Mendapatkan Layanan Sambung Listrik Gratis dari PLN
-
Modal Rp 20 Ribu, Pria Ini Bikin Geger Pasar Malam Usai Sabet Dua Sepeda Listrik Sekaligus
-
Mengenang Kejayaan Grand Mall Bekasi, Dulu Primadona Kini Sepi Bak Rumah Hantu
-
4 Fakta Tutupnya Grand Mall Bekasi, Kalah Saing hingga Tinggalkan Kenangan Manis
-
Agustina Wilujeng: Kader Posyandu Adalah Garda Terdepan Kesehatan Warga Semarang
-
Viral Airlangga Hartarto Terekam Dorong Dedi Mulyadi, Biar Bisa Foto di Samping Jusuf Kalla