Suara.com - Jaksa penuntut umum (JPU) memastikan Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Ferdy Sambo ikut dor Yosua usai Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.
Keterangan itu disampaikan jaksa dalam sidang replik kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua menanggapi pleiodi Sambo dan tim penasihat hukumnya yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (27/1/2023)
Jaksa menyoroti pleidoi tim penasihat hukum Sambo yang menyebut Richard merupakan satu-satunya algojo di kasus pembunuhan Yosua. Jaksa menilai tim penasihat hukum Sambk tak profesional dan cenderung menghilangkan kebenaran.
"Penasihat hukum terdakwa Ferdy Sambo benar-benar tidak profesional, tidak berpikir konstruktif. Logika berpikirnya terkalahkan, yang berusaha mengaburkan fakta hukum yang sudah terang benderang di hadapan persidangan," ujar jaksa.
Jaksa mengatakan sepanjang persidangan Richard dengan jelas mengungkapkan keterangan yang jujur. Akan tetapi, Sambo berdalih jika ia hanya memerintahkan Richard untuk menghajar bukan membunuh lewat perintah 'Hajar Cad'.
Di sisi lain, Richard membantah Sambo dengan menyebut bahwa dia diperintah untuk membunuh lewat kalimat 'Woi kau tembak, kau tembak cepat!'.
"Kemudian saksi Richard Eliezer menembak korban Yosua dengan menggunakan senpi jenis Glock-17 hingga (Yosua) terjatuh," tutur jaksa.
Singkat cerita, Yosua pun terkapar usai diberondong peluru Richard. Sambo pun mendekat ke Richard, kemudian ikut menembak Yosua.
"Lalu terdakwa menghampiri korban Yosua yang sudah jatuh dan menggunakan senpi, menembak ke arah korban. Yang dapat dipastikan bahwa terdakwa Ferdy Sambo ikut menembak," jelasnya.
Baca Juga: Mahfud MD Berharap Richard Eliezer Divonis Ringan
Berita Terkait
-
Sambo Tetap Ditakuti? Ketua IPW: Internal Polri Tak Ingin Sambo Dihukum Berat Supaya Rahasia Aman
-
Pleidoi Sambo Ditolak Mentah-mentah, Jaksa: Tak Punya Dasar Yuridis yang Kuat!
-
AKP Irfan Widyanto Dituntut 1 Tahun Penjara dan Denda Rp10 Juta Kasus Obstruction of Justice Pembunuhan Brigadir J
-
Mahfud MD Berharap Richard Eliezer Divonis Ringan
-
CEK FAKTA: Ferdy Sambo Dijatuhi Hukuman Mati Usai Hakim Tolak Pleidoi, Benarkah?
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
Terkini
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Tegaskan Kedaulatan NKRI dan Tolak Intervensi Asing atas Venezuela
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Desak Pilkada Tetap Langsung Dipilih Rakyat, Usul Ada E-voting
-
Polisi Periksa 12 Saksi Kasus Teror DJ Donny dan Influencer, Kapan Pelaku Ditangkap?
-
Ketua KONI Ponorogo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Nonaktif Sugiri Sancoko
-
Libatkan Ahli, Polisi Bedah Batas Kebebasan Berekspresi dalam Kasus Mens Rea Pandji Pragiwaksono
-
Prabowo Duga Ada Kekuatan Asing Bayar Segelintir Orang untuk Mengejek
-
Bantah Tak Kooperatif, Legislator Bekasi Nyumarno Sambangi KPK: Undangan Tak Sampai ke Alamat KTP
-
Prabowo Janjikan Kampus Kedokteran Gratis
-
50 Medsos Lokal Ramaikan ISMN Yogyakarta Meetup 2026, Bahas Kolaborasi di Era Digital
-
Diduga Disambar Petir, Lantai 5 Tzu Chi School PIK Terbakar: Kerugian Ditaksir Rp200 Juta