Suara.com - Jaksa penuntut umum (JPU) memastikan Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Ferdy Sambo ikut dor Yosua usai Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.
Keterangan itu disampaikan jaksa dalam sidang replik kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua menanggapi pleiodi Sambo dan tim penasihat hukumnya yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (27/1/2023)
Jaksa menyoroti pleidoi tim penasihat hukum Sambo yang menyebut Richard merupakan satu-satunya algojo di kasus pembunuhan Yosua. Jaksa menilai tim penasihat hukum Sambk tak profesional dan cenderung menghilangkan kebenaran.
"Penasihat hukum terdakwa Ferdy Sambo benar-benar tidak profesional, tidak berpikir konstruktif. Logika berpikirnya terkalahkan, yang berusaha mengaburkan fakta hukum yang sudah terang benderang di hadapan persidangan," ujar jaksa.
Jaksa mengatakan sepanjang persidangan Richard dengan jelas mengungkapkan keterangan yang jujur. Akan tetapi, Sambo berdalih jika ia hanya memerintahkan Richard untuk menghajar bukan membunuh lewat perintah 'Hajar Cad'.
Di sisi lain, Richard membantah Sambo dengan menyebut bahwa dia diperintah untuk membunuh lewat kalimat 'Woi kau tembak, kau tembak cepat!'.
"Kemudian saksi Richard Eliezer menembak korban Yosua dengan menggunakan senpi jenis Glock-17 hingga (Yosua) terjatuh," tutur jaksa.
Singkat cerita, Yosua pun terkapar usai diberondong peluru Richard. Sambo pun mendekat ke Richard, kemudian ikut menembak Yosua.
"Lalu terdakwa menghampiri korban Yosua yang sudah jatuh dan menggunakan senpi, menembak ke arah korban. Yang dapat dipastikan bahwa terdakwa Ferdy Sambo ikut menembak," jelasnya.
Baca Juga: Mahfud MD Berharap Richard Eliezer Divonis Ringan
Berita Terkait
-
Sambo Tetap Ditakuti? Ketua IPW: Internal Polri Tak Ingin Sambo Dihukum Berat Supaya Rahasia Aman
-
Pleidoi Sambo Ditolak Mentah-mentah, Jaksa: Tak Punya Dasar Yuridis yang Kuat!
-
AKP Irfan Widyanto Dituntut 1 Tahun Penjara dan Denda Rp10 Juta Kasus Obstruction of Justice Pembunuhan Brigadir J
-
Mahfud MD Berharap Richard Eliezer Divonis Ringan
-
CEK FAKTA: Ferdy Sambo Dijatuhi Hukuman Mati Usai Hakim Tolak Pleidoi, Benarkah?
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny Telan Puluhan Nyawa Santri, Ini Perintah Tegas Prabowo ke Menteri-Gubernur
-
Terjatuh Saat Terjun Payung di Rangkaian HUT TNI, Praka Marinir Zaenal Mutaqim Meninggal Dunia
-
BNPB Ungkap Kendala Evakuasi Santri Al Khoziny: Satu Beton 'Jebakan' Ancam Runtuhkan Sisa Gedung
-
Paspor Dicabut, Riza Chalid dan Jurist Tan Kini Berstatus Tanpa Negara, Bisa Lolos dari Jerat Hukum?
-
Kronologi Gugurnya Prajurit Elite Marinir Praka Zaenal, Parasut Mengembang Namun Takdir Berkata Lain
-
Tragedi Jelang HUT TNI, Prajurit Intai Amfibi Praka Zaenal Gugur Dalam Insiden Terjun Payung
-
Prabowo Perbarui Aturan Seleksi Pemimpin TNI, Utamakan Kompetensi Ketimbang Senioritas
-
Update Tragedi Ponpes Al Khoziny: 23 Jasad Ditemukan dalam 24 Jam, Total Korban Tewas Jadi 39 Orang
-
Bangunan Ponpes Al Khoziny Ambruk, Prabowo Minta Cek Semua Infrastruktur Pesantren!
-
HUT ke-80 TNI di Monas, Ketua DPD RI : TNI Makin Profesional dan Dekat dengan Rakyat