Suara.com - Jaksa penuntut umum (JPU) memastikan Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Ferdy Sambo ikut dor Yosua usai Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.
Keterangan itu disampaikan jaksa dalam sidang replik kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua menanggapi pleiodi Sambo dan tim penasihat hukumnya yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (27/1/2023)
Jaksa menyoroti pleidoi tim penasihat hukum Sambo yang menyebut Richard merupakan satu-satunya algojo di kasus pembunuhan Yosua. Jaksa menilai tim penasihat hukum Sambk tak profesional dan cenderung menghilangkan kebenaran.
"Penasihat hukum terdakwa Ferdy Sambo benar-benar tidak profesional, tidak berpikir konstruktif. Logika berpikirnya terkalahkan, yang berusaha mengaburkan fakta hukum yang sudah terang benderang di hadapan persidangan," ujar jaksa.
Jaksa mengatakan sepanjang persidangan Richard dengan jelas mengungkapkan keterangan yang jujur. Akan tetapi, Sambo berdalih jika ia hanya memerintahkan Richard untuk menghajar bukan membunuh lewat perintah 'Hajar Cad'.
Di sisi lain, Richard membantah Sambo dengan menyebut bahwa dia diperintah untuk membunuh lewat kalimat 'Woi kau tembak, kau tembak cepat!'.
"Kemudian saksi Richard Eliezer menembak korban Yosua dengan menggunakan senpi jenis Glock-17 hingga (Yosua) terjatuh," tutur jaksa.
Singkat cerita, Yosua pun terkapar usai diberondong peluru Richard. Sambo pun mendekat ke Richard, kemudian ikut menembak Yosua.
"Lalu terdakwa menghampiri korban Yosua yang sudah jatuh dan menggunakan senpi, menembak ke arah korban. Yang dapat dipastikan bahwa terdakwa Ferdy Sambo ikut menembak," jelasnya.
Baca Juga: Mahfud MD Berharap Richard Eliezer Divonis Ringan
Berita Terkait
-
Sambo Tetap Ditakuti? Ketua IPW: Internal Polri Tak Ingin Sambo Dihukum Berat Supaya Rahasia Aman
-
Pleidoi Sambo Ditolak Mentah-mentah, Jaksa: Tak Punya Dasar Yuridis yang Kuat!
-
AKP Irfan Widyanto Dituntut 1 Tahun Penjara dan Denda Rp10 Juta Kasus Obstruction of Justice Pembunuhan Brigadir J
-
Mahfud MD Berharap Richard Eliezer Divonis Ringan
-
CEK FAKTA: Ferdy Sambo Dijatuhi Hukuman Mati Usai Hakim Tolak Pleidoi, Benarkah?
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih
-
Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG
-
Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!
-
Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan
-
Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual
-
Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!
-
Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani
-
Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!
-
Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati
-
Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029