Suara.com - Kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) yang dikenal di telinga publik sebagai Sambogate turut menyeret eks Wakaden Biro Paminal AKBP Arif Rachman. Adapun AKBP Arif yang diketahui merupakan bagian dari 'Geng Sambo' harus mendekam 1 tahun di penjara akibat keterlibatannya dalam kasus tersebut.
Jaksa menuntut Arif dengan pidana hukuman satu tahun penjara hingga denda Rp 10 juta sekaligus subsider 3 bulan.
"Menjatuhkan pidana denda sebesar Rp 10 juta subsider 3 bulan kurungan," ujar jaksa di PN Jaksel, Jumat (27/1/2023).
Timbul pertanyaan, lantas apa dosa Arif sehingga ia harus mendekam selama 365 hari lebih di sel penjara yang dingin nan seram?
Mari simak kilas balik peran AKBP Arif Rachman di kasus Sambogate.
Peran vital AKBP Arif Rachman di skenario Sambo: Rusakkan CCTV
Skenario Ferdy Sambo menutupi kasus pembunuhan Yosua tidak akan mulus tanpa peranan AKBP Arif Rachman.
Adapun Arif adalah sosok yang merusak rekaman CCTV yang merekam insiden saat Sambo menembak mati Yosua dengan keji.
Arif dalam aksinya tersebut juga bekerjasama dengan rekannya bernama Baiquni untuk menghapus file rekaman detik-detik menjelang tewasnya Yosua. Kala itu, Arif dan Baiquni menyaksikan bahwa Brigadir J masih hidup.
Baca Juga: 'Dosa-dosa' Hendra Kurniawan yang Diganjar Tuntutan 3 Tahun Penjara
Sontak mereka dibuat kaget dan langsung menghapus rekaman itu.
"Hal-hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa yaitu meminta saksi Baiquni agar file rekaman terkait Nopriansyah Yosua Hutabarat masih hidup dan dengan berjalan masuk ke rumah dinas saksi Ferdy Sambo nomor 46 agar dihapus," jelas jaksa.
Arif Rachman kemudian dengan kekuatan otot lengannya mematahkan alat rekaman yang seharusnya menjadi saksi bisu kasus tewasnya Yosua.
"Selanjutnya dirusak atau dipatahkan laptop tersebut yang ada salinan rekaman kejadian tindak pidana sehingga tidak bisa bekerja atau berfungsi lagi,
Bawa perangkat rekaman tanpa izin resmi
Jaksa menilai bahwa Arif sebenarnya sadar jika rekaman tersebut dihapus, maka bukti vital kejadian tewasnya Yosua dapat tersingkap.
Berita Terkait
-
'Dosa-dosa' Hendra Kurniawan yang Diganjar Tuntutan 3 Tahun Penjara
-
Pengacara Ferdy Sambo Salahkan Richard Eliezer, Jaksa: Tidak Rasional
-
Bukan Jaksa dan Hakim, Kamaruddin Simanjuntak Buka Target Gerakan Bawah Tanah Sambo: Saya Ada Rekamannya!
-
'Masih Menunggu dan Menemani', Tunangan Richard Eliezer Tahan Tangis Ceritakan Hubungan Mereka
-
Kamaruddin Simanjuntak Bongkar Gerakan Bawah Tanah di Kasus Ferdy Sambo: 'Bintang-bintang' ke Kantor Saya...
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja
-
Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet
-
Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung