Suara.com - Kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) yang dikenal di telinga publik sebagai Sambogate turut menyeret eks Wakaden Biro Paminal AKBP Arif Rachman. Adapun AKBP Arif yang diketahui merupakan bagian dari 'Geng Sambo' harus mendekam 1 tahun di penjara akibat keterlibatannya dalam kasus tersebut.
Jaksa menuntut Arif dengan pidana hukuman satu tahun penjara hingga denda Rp 10 juta sekaligus subsider 3 bulan.
"Menjatuhkan pidana denda sebesar Rp 10 juta subsider 3 bulan kurungan," ujar jaksa di PN Jaksel, Jumat (27/1/2023).
Timbul pertanyaan, lantas apa dosa Arif sehingga ia harus mendekam selama 365 hari lebih di sel penjara yang dingin nan seram?
Mari simak kilas balik peran AKBP Arif Rachman di kasus Sambogate.
Peran vital AKBP Arif Rachman di skenario Sambo: Rusakkan CCTV
Skenario Ferdy Sambo menutupi kasus pembunuhan Yosua tidak akan mulus tanpa peranan AKBP Arif Rachman.
Adapun Arif adalah sosok yang merusak rekaman CCTV yang merekam insiden saat Sambo menembak mati Yosua dengan keji.
Arif dalam aksinya tersebut juga bekerjasama dengan rekannya bernama Baiquni untuk menghapus file rekaman detik-detik menjelang tewasnya Yosua. Kala itu, Arif dan Baiquni menyaksikan bahwa Brigadir J masih hidup.
Baca Juga: 'Dosa-dosa' Hendra Kurniawan yang Diganjar Tuntutan 3 Tahun Penjara
Sontak mereka dibuat kaget dan langsung menghapus rekaman itu.
"Hal-hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa yaitu meminta saksi Baiquni agar file rekaman terkait Nopriansyah Yosua Hutabarat masih hidup dan dengan berjalan masuk ke rumah dinas saksi Ferdy Sambo nomor 46 agar dihapus," jelas jaksa.
Arif Rachman kemudian dengan kekuatan otot lengannya mematahkan alat rekaman yang seharusnya menjadi saksi bisu kasus tewasnya Yosua.
"Selanjutnya dirusak atau dipatahkan laptop tersebut yang ada salinan rekaman kejadian tindak pidana sehingga tidak bisa bekerja atau berfungsi lagi,
Bawa perangkat rekaman tanpa izin resmi
Jaksa menilai bahwa Arif sebenarnya sadar jika rekaman tersebut dihapus, maka bukti vital kejadian tewasnya Yosua dapat tersingkap.
Berita Terkait
-
'Dosa-dosa' Hendra Kurniawan yang Diganjar Tuntutan 3 Tahun Penjara
-
Pengacara Ferdy Sambo Salahkan Richard Eliezer, Jaksa: Tidak Rasional
-
Bukan Jaksa dan Hakim, Kamaruddin Simanjuntak Buka Target Gerakan Bawah Tanah Sambo: Saya Ada Rekamannya!
-
'Masih Menunggu dan Menemani', Tunangan Richard Eliezer Tahan Tangis Ceritakan Hubungan Mereka
-
Kamaruddin Simanjuntak Bongkar Gerakan Bawah Tanah di Kasus Ferdy Sambo: 'Bintang-bintang' ke Kantor Saya...
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara