Usai makan siang, mereka kemudian duduk-duduk di warung depan kantor jasa ekspedisi pengiriman tersebut. Diwaktu santai tersebut, tiba-tiba Samsul datang ke lokasi. Secara tiba-tiba, Samsul menarik tangan YO, dan menariknya ke dalam kantor ekspedisi itu.
Diketahui, Samsul merupakan mantan pacar dari YO. Samsul juga sempat bekerja di jasa ekspedisi tersebut.
Syamsul kemudian menarik YO hingga lantai 2 kantor ekspedisi itu. Setelahnya Syamsul, kata Lambang, melihat Ridwan yang saat itu sedang tidur di kolong meja. Terbakar cemburu Syamsul kemudian memukul wajah Ridwan menggunakan helm
"Pas masuk dia (Ridwan) lagi tidur dilempar helm (oleh Syamsul),” kata M Lambang, saat dihubungi, Kamis (26/1/2023).
Pertikaian diantara Syamsul dan Ridwan sempat terjadi. Namun cekcok tersebut dilerai oleh rekan-rekan mereka.
Setelahnya Syamsul kemudian kembali membawa YO ke lantai 3 bangunan tersebut. Pintu yang mengarah ke tangga tersebut kemudian dikunci oleh Syamsul.
"Diajak ke lantai 3 anak saya, udah gitu ya udah digebukin, terus ya digituin (dirudapaksa)," ungkap Lambang.
Setelah kejadian, kata Lambang, YO takut untuk bercerita kepada orangtuanya. Namun YO menceritakan kejadian itu pada salah seorang temannya. Temannya kemudian menceritakan kembali pada orangtua YO.
Mendengar cerita seperti itu pihak keluarga korban akhirnya langsung melaporkan kejadian itu pada Polres Metro Jakarta Barat. Laporan itu teregistrasi dengan Nomor LP: 035/I/2023/SPKT/RESTRO JAK BAR/ POLDA METRO JAYA pada Senin, 16 Januari 2023.
"Saya minta pelaku ditangkap dihukum setimpal, karena sudah biadab," kata Lambang.
Perbuatan Syamsul memang biadab lantaran usai melakukan penganiayaan berujung rudapaksa, ia masih sempat membuat video, yang diunggah di status whatsapp.
Video tersebut memperlihatkan kondisi YO yang sudah lemas tak berdaya dan tanpa busana. Tangan Syamsul kemudian sesekali menarik rambut YO, agar wajahnya terlihat.
Dalam caption status WA tersebut juga dituliskan Syamsul dengan kata-kata yang menjurus pada menjual diri YO.
“Rp200 BU (butuh uang),” tulisnya.
Berita Terkait
-
Kurang Ajar, Pria Jember Ini Sudah Menipu Mau Memperkosa Lagi
-
Penganiayaan Berujung Rudapaksa Mantan Pacar di Kalideres, YO Dicekik Hingga Dibanting Syamsul
-
Sophia Latjuba Unggah Foto Full Senyum, Netizen: 52 Tahun Seperti 20 Tahun
-
Aksi Biadab Syamsul Tega Pamerkan Tubuh Sang Mantan Usai Dirudapksa di Kantor Jasa Pengiriman Kalideres
-
Sadis! Usai Perkosa Mantan Pacar di Kantor Ekspedisi Kalideres, Samsul Unggah Video Korban Lemas Telanjang di WA: BU 200
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar