Suara.com - Tak kapok dikecam, aktivis konservatif sayap kanan Swedia, Rasmus Paludan kembali melancarkan aksi bakar Al quran.
Aksi yang semula menuai kecaman dari komunitas Muslim seluruh dunia tersebut kembali dilakukan oleh Paludan pada Jumat (27/1/2023) kemarin.
Rasmus 'pindah' ke Denmark
Tak lagi melancarkan aksinya di negerinya sendiri, Paludan melakukan aksi pembakaran Al Quran yang kedua kalinya di negara tetangga yakni Denmark.
Paludan menyambangi beberapa lokasi yang disinyalir identik dengan masyarakat Muslim, yakni sejumlah masjid hingga kedutaan besar Turki di Denmark.
Aksinya membakar Kitab Suci umat Islam tersebut terekam di depan masjid di Noerrebro, Kopenhagen, Denmark pada Jumat (27/1/2023).
Paludan juga membakar Al-Qur'an di depan Kedutaan Turki di Stockholm. Motif aksi Paludan tersebut ditengarai lantaran ia menentang masuknya Turki ke dalam NATO.
Adapun si aktivis sayap kanan itu mengaku bahwa dirinya tak akan berhenti membakar Quran hingga Turki mengurungkan niatnya untuk bergabung dengan NATO.
“Begitu dia (Erdogan) membiarkan Swedia bergabung dengan NATO, saya berjanji tidak akan membakar Alquran di luar Kedutaan Besar Turki. Jika tidak, saya akan melakukannya setiap hari Jumat pukul 2 siang," ujar Paludan, sebagaimana yang terekam di video aksinya.
Baca Juga: Buntut dari Pembakaran Al-Quran: Produk-produk Asal Swedia Terancam Boikot
Tak lupa Paludan juga beberapa kali kesempatan menyinggung bahwa komunitas Muslim tidak memiliki tempat untuk beribadah di negara tersebut.
“Masjid ini tidak punya tempat di Denmark,” teriak Paludan.
Profil Rasmus Paludan
Rasmus Paludan merupakan sosok yang dikenal sebagai salah satu ekstrimis garis kanan di Swedia. Ia adalah pemimpin dari Stram Kurs, kelompok sayap kanan di Swedia yang terkenal dengan anti-Islam.
Latar belakang keluarganya yang merupakan imigran Swedia ternyata tidak membuat Rasmus awas diri. Ia malah menjadi salah satu orang yang vokal akan aksi menolak imigran di Swedia, terkhususnya imigran yang berasal dari negara negara Islam.
Paludan merupakan seorang lulusan fakultas hukum dan bekerja sebagai pengacara dan dosen di salah satu universitas di Swedia.
Tag
Berita Terkait
-
Buntut dari Pembakaran Al-Quran: Produk-produk Asal Swedia Terancam Boikot
-
Rasmus Paludan Bakar Alquran, Erdogan Tolak Swedia Jadi Anggota NATO
-
Kecam Pembakaran Al Quran, Massa Bakar Foto Politisi Swedia Rasmus Paludan di Sulsel
-
5 Produk Swedia di Indonesia Terancam Boikot, dari IKEA Hingga H&M
-
Tegas! PM Anwar Ibrahim Sebut Malaysia Tak Tolerir Pembakaran Kitab Suci Apapun: Anda Menentang Islam?
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Pemerintah Diminta Transparan, Kerja Sama Pertahanan RI-AS Untungnya Apa?
-
Dugaan Skandal Aset Sitaan Rp40 Miliar, Jaksa Watch Laporkan Kejati Jambi ke KPK
-
Hasto PDIP: Kritik ke Jokowi Dulu Ternyata Benar, Prabowo Jangan Antikritik
-
BNI Pastikan Proses Pengembalian Dana Aek Nabara Sesuai Perkembangan Penyidikan
-
Bantah Ramal Indonesia Bakal Chaos, JK: Itu Said Didu, Bukan Saya
-
Catat! Ini 7 Rumah Sakit di Jawa Tengah yang Layani Visum Gratis bagi Korban Kekerasan
-
Selat Hormuz Ditutup Lagi, Trump Sentil Iran, Mojtaba Khamenei Balas Menohok
-
Megawati Ungkap Bahaya Pangkalan Militer Asing, Serukan Dasa Sila Bandung
-
PBB Dinilai Tak Relevan, Megawati Desak Reformasi Total: Hapus Veto, Pakai Pancasila
-
Sebut Tuntutan Kasus LNG Tidak Utuh, Nandang Sutisna: Kerugian Parsial Jangan Dipaksakan Jadi Pidana