Suara.com - Dirjen Binwasnaker dan K3 Kementerian Ketenagakerjaan, Haiyani Rumondang, mengatakan, pihaknya melakukan koordinasi dengan Pengawas Ketenagakerjaan Disnakertrans Jawa Timur dan UPTD Penempatan PMI Surabaya guna menindaklanjuti laporan tentang penempatan nonprosedural sejumlah Calon Pekerja Migran (PMI) ke Timur Tengah.
Hal itu dilakukannya dengan inspeksi mendadak (sidak) ke Bandar Udara Juanda, Sidoarjo, Jatim, Sabtu (28/1/2023) pagi.
“Tim langsung bergerak bersama dengan Tim Pengawas Ketenagakerjaan Disnakertrans Jawa Timur dan UPTD Penempatan PMI Surabaya. Mereka langsung melakukan aksi pencegahan terhadap kurang lebih 87 CPMI di Bandara Juanda yang akan berangkat sekitar pukul 08.30 dengan pesawat Lion Air dan Batik Air menuju Malaysia dan Singapura, yang diduga akan lanjut ke Timur Tengah,” katanya, melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Sabtu (28/1/2023).
Haiyani mengatakan, selama ini, Kemnaker kerap melakukan sidak terkait penempatan CPMI nonprosedural di Bandar Udara Soekarno-Hatta. Menurutnya, dengan semakin ketatnya Bandar Udara Soekarno-Hatta, maka oknum penempatan PMI nonprosedural mengalihkan aksinya ke bandara lainnya.
“Kami mengimbau dan tekankan kepada seluruh pengawas ketenagakerjaan untuk memberikan perhatian khusus permasalahan tersebut di wilayah masing-masing,” katanya.
Direktur Binariksa Kemnaker, Yuli Adiratna, menambahkan, saat ini pihaknya tengah melakukan pendataan dan pendalaman terkait Sidak di Bandar Udara Juanda.
“Tim saat ini sedang melakukan pendataan dan mendalami permasalahan yang terjadi untuk menemukan pelaku yang terlibat dalam penempatan PMI secara nonprosedural. Tim juga sudah mengkoordinasikan dengan UPTD Penempatan PMI Surabaya untuk proses penanganan selanjutnya,” kata Yuli.
Ia memastikan, semua pihak yang terkait dengan Penempatan PMI nonprocedural ini akan diproses sesuai UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia maupun peraturan perundang-undangan lainnya.
“Kami memastikan, calon PMI sebagai korban untuk dilindungi dari segala ancaman pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” kata Yuli menegaskan.
Baca Juga: Menaker Ida Lantik 16 Pejabat Baru untuk Meningkatkan Kinerja Organisasi
Berita Terkait
-
Percepat Pemulihan Ekonomi Pasca Pandemi, Kemnaker Dorong Lahirnya Wirausaha Baru
-
Hadapi Lonjakan PHK, Kemnaker Pertemukan Pencari Kerja dan Pelaku Industri
-
Lepas Peserta Magang ke Luar Negeri, Sekjen Kemnaker: Manfaatkan Sebaik-baiknya
-
Lesunya Dunia Usaha Akibat Pandemi, Kemnaker: Kompleksitas Dunia Ketenagakerjaan Harus Diatasi Bersama
-
Menaker Sebut Percepatan Pengesahan UU PPRT Landasan Utama Lindungi Pekerja Rumah Tangga
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar