Suara.com - Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) bernama Hasya Atallah Saputra yang tewas setelah ditabrak oleh pensiunan polisi di Jagakarsa, Jakarta Selatan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut meski telah meninggal dunia pada 6 Oktober 2022 silam.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman menerangkan bahwa Hasya tewas akibat dari kelalaian sendiri.
Oleh karenanya, ia mengatakan hilangnya nyawa mahasiswa UI tersebut bukan merupakan kelalaian dari pensiunan Polri, AKBP (Purn) Eko Setia.
Sementara itu, penetapan Hasya sebagai tersangka seiring dengan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) nomor B/17/2023/LLJS tertanggal 16 Januari 2023 yang diterima kuasa hukum keluarga.
Surat tersebut juga turut melampirkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) karena tersangka sudah meninggal dunia.
Di sisi lain, pihak keluarga Hasya menyampaikan kronologi yang berbeda dengan kronologi yang disampaikan oleh pihak kepolisian.
Lantas, seperti apakah beda kronologi versi polisi vs keluarga soal mahasiswa UI tewas ditabrak pensiunan Polri tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Kronologi Versi Kepolisian
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman menuturkan bahwa korban atau Hasya kurang berhati-hati dalam mengendarai sepeda motornya.
Baca Juga: Penetapan Tersangka Terburu-buru, Lemkapi Minta Kecelakaan Mahasiswa UI Diselesaikan Secara Adil
Ia menjelaskan bahwa pada malam itu, sekitar pukul 21.30 WIB, situasi jalan sedang licin dikarenakan hujan. Namun, kendaraan Hasya melaju dengan kecepatan kurang lebih 60 kilometer per jam.
Tiba-tiba, ada kendaraan di depan Hasya yang hendak berbelok ke arah kanan, sehingga Hasya oleng karena rem mendadak.
Akibatnya, Hasya pun tergelincir dan juga terjatuh ke sebelah kanan. Pada saat yang bersamaan, sebuah kendaraan bernomor polisi B 2247 RFS yang dikendarai oleh purnawirawan Polri itu melintas.
Kendaraan Eko pun tidak sempat menghindari Hasya dan juga sepeda motornya karena jarak yang sudah terlalu dekat.
Latif menambahkan bahwa kendaraan Eko tengah melaju dengan kecepatan sekitar 30 kilometer per jam.
Penabrak mahasiswa UI pun telah diperiksa dan dimintai wajib lapor mingguan, setiap hari Kamis, sejak kasus kecelakaan tersebut diselidiki.
Berita Terkait
-
Penetapan Tersangka Terburu-buru, Lemkapi Minta Kecelakaan Mahasiswa UI Diselesaikan Secara Adil
-
Apa Maksud Double Victim Mahasiswa UI? Sudah Tewas Malah Dijadikan Tersangka
-
Ibu Mahasiswa UI: Jangan Pernah Keluarkan Setetes Air Mata Pun Depan Petinggi-Petinggi Polisi Ini
-
Heboh Mahasiswa UI Tewas Dilindas Eks Pejabat Polri Malah Jadi Tersangka: "Coba Yang Nabrak Sopir Truk"
-
Suara Hati Ibu Almarhum Hasya di Kantor Polisi: Jangan Sampai Saya Keluarkan Tetes Air Mata di Depan Petinggi Polisi Ini
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Remaja 17 Tahun di Cipondoh Dicekoki Miras Lalu Diperkosa, Pelaku Utama Masih Buron!
-
Maut di Balik Salaman Terakhir: Eks Menantu Dalangi Perampokan Sadis Lansia di Pekanbaru
-
Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak
-
5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal
-
Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang
-
Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap
-
Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku
-
PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional
-
Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran