Suara.com - Kasus tewasnya mahasiswa UI bernama Muhammad Hasya Atallah Saputra yang diduga tewas ditabrak pensiunan Polri yang juga eks Kapolsek Cilincing, AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono kembali mencuat. Sebabnya adalah, mendadak Hasya yang sudah meninggal dunia tiba-tiba ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
Dalam keterangannya kepada awak media, Jumat (27/1/2023), Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman mengatakan, alasan Hasya ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap lali, bukan kelalaian penabrak yakni AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono.
"Kenapa dijadikan tersangka ini, dia kan yang menyebabkan, karena kelalaiannya menghilangkan nyawa orang lain dan dirinya sendiri, karena kelalaiannya jadi dia meninggal dunia," ujar Latif.
Dia menjelaskan, kecelakaan terjadi ketika cuaca dalam kondisi hujan dan jalanan licin. Korban disebut melajukan sepeda motornya dengan kecepatan 60 km/jam.
Kemudian tiba-tiba ada kendaraan di depan Hasya yang ingin berbelok ke kanan. Oleh karena itu, ia melakukan pengereman mendadak.
Kendaraan korban pun tergelincir. Lalu, kendaraan korban berpindah lajur ke jalan yang berlawanan arah.
Kata Latif. pada saat yang sama Eko tengah mengendarai mobilnya di lajur tersebut dengan kecepatan 30 km/jam. Menurut Latif, Eko sudah tak bisa menghindar, sehingga, motor korban menabrak kendaraan Eko.
"Nah, Pak Eko dalam waktu ini sudah tidak bisa menghindari karena sudah dekat. Jadi memang bukan terbentur dengan kendaraan Pajero, tapi jatuh ke kanan diterima oleh Pajero, sehingga terjadilah kecelakaan," tutur Latif.
Versi Pihak Keluarga
Pengacara pihak keluarga mahasiswa UI bernama Hasya, Gita Paulina mengatakan, kecelakaan itu terjadi di daerah Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada 6 Oktober 2022 malam. Saat itu, Hasya hendak pergi ke tempat kost temannya.
Dia menyebut ada sebuah sepeda motor di depan Hasya, tiba-tiba melambat. Hasya pun dengan spontan mengerem mendadak, sehingga motornya jatuh ke sisi kanan.
"Tidak lama setelah terjatuh, dari arah berlawanan, sebuah mobil SUV yang dikemudikan oleh seorang pensiunan aparat penegak hukum (terduga pelaku) pun melintas, dan melindas Hasya," ujar Gita dalam keterangannya, Jumat (27/1).
Gita menyebut terduga pelaku enggan membawa Hasya ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan. Nyawa Hasya akhirnya tidak tertolong, setelah dibawa ke rumah sakit.
Menurut Gita, orang tua Hasya kemudian membawa anaknya ke rumah sakit lain untuk visum. Biaya yang dikeluarkan untuk visum hampir Rp 3 juta.
Namun, pihak rumah sakit tidak mau memberi kuitansi atas pembayaran tersebut. Hasil visumnya pun tidak diberikan kepada keluarga hingga saat ini. Padahal, visum itu dilaksanakan atas permintaan keluarga.
Berita Terkait
-
Suara Hati Ibu Almarhum Hasya di Kantor Polisi: Jangan Sampai Saya Keluarkan Tetes Air Mata di Depan Petinggi Polisi Ini
-
BEM UI Kecam Polisi Tetapkan Almarhum Hasya Jadi Tersangka: Seperti Sambo Jilid 2!
-
Cerita Ibu Hasya Korban Tabrakan Eks Kapolsek Cilincing: Anaknya Disebut Lemah hingga Ogah Nangis di Hadapan Polisi
-
Kompolnas Bakal Surati Polda Metro Jaya terkait Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI Ditabrak Pensiunan Polisi
-
Sosok Eko Setia Budi Wahono, Purnawirawan Polisi yang Tabrak Mahasiswa UI hingga Tewas
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
Terkini
-
YLBHI Desak Komnas HAM Tak Takut Intervensi dalam Kasus Munir
-
Profil KH Anwar Iskandar: Ketua MUI 2025-2030, Ini Rekam Jejaknya
-
Gus Yahya Bantah Mundur dari PBNU, Sebut Syuriyah Tidak Punya Kewenangan
-
Negosiasi Panas Krisis Iklim Kandas Gegara Kebakaran di Dapur COP30, Apa Penyebabnya?
-
KPK Tancap Gas Sidik Korupsi Bansos, Meski Rudi Tanoe Terus Ajukan Praperadilan
-
Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards 2025 Sukses Digelar, Ini Daftar Para Jawaranya
-
Sekjen PBNU Minta Pengurus Tenang di Tengah Isu Pelengseran Gus Yahya dari Kursi Ketua Umum
-
Kader Muda PDIP Ditantang Teladani Pahlawan: Berjuang Tanpa Tanya Jabatan
-
Kementerian PU Tingkatkan Kapasitas Petugas Pelayanan Publik
-
Bukan Cuma Guru Ngaji, Ketua Kelompok Pengajian di Jember Kini Dapat Uang Insentif