Suara.com - Tragedi Kanjuruhan pada Sabtu, 1 Oktober 2022 masih menyisakan luka mendalam bagi para keluarga korban yang meninggal dunia. Peristiwa berdarah itu sempat menjadi perhatian utama pemerintah.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi bahkan telah memerintahkan Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut tuntas tragedi yang menewaskan 135 orang itu. Namun, hingga kini, kasus tersebut masih belum menemui titik terang siapa yang bertanggung jawab.
Akibatnya, para suporter Aremania pun mulai berang dan melakukan demonstrasi kepada pihak manajemen Arema FC. Demonstrasi yang bertajuk "Arek Malang Bersatu" pun digelar di depan kantor Arema FC pada Minggu (29/01/2023).
Sayang aksi demo itu berakhir menjadi anarkis. Lempar-lemparan yang melibatkan beberapa Aremania dan petugas keamanan pun terjadi. Bahkan dilaporkan banyak suporter yang mengalami luka-luka.
Adapun Aremania datang dengan membawa beberapa tuntutan keras kepada manajemen Arema FC, khususnya bagi pemilik saham terbesar Arema FC, yaitu Waketum PSSI Iwan Budianto. Lalu, apa saja tuntutan para Arek Malang ini?
Minta Arema FC di bawah manajemen PT AABBI mundur dari Liga 1
Kompetisi Liga 1 yang sedang berlangsung ternyata menjadi bumerang bagi Arema FC. Pasalnya, penyelesaian tragedi Kanjuruhan tak kunjung selesai sehingga memicu kegeraman publik, khususnya Aremania.
Aremania menuding PT AABBI hanya berfokus pada keuntungan klub dibanding menyelesaikan tragedi Kanjuruhan yang menelan ratusan korban jiwa itu.
Sudah geram, Aremania menuntut agar PT AABBI segera menarik diri dari kompetisi Liga 1. PT AABBI juga dituntut fokus dalam menyelesaikan persoalan tragedi Kanjuruhan agar tidak ada kejadian berulang.
Baca Juga: Cerita Anak Disuruh Beli Baju untuk Sunat Adik Malah Ikut Rusuh di Depan Kantor Arema
Menolak campur tangan PT AABBI dalam aktivitas Arema FC
Tak hanya itu, para Aremania pun mengungkap menolak semua aktivitas PT AABBI yang berhubungan dengan kompetisi atau kerjasama lainnya.
Tuntutan itu disampaikan demi menuntaskan tragedi Kanjuruhan. Terutama agar PT AABBI memberikan konklusi dari motif hingga ganti rugi kepada para korban. Tak hanya itu, aktivitas Arema FC pun dituntut agar dibatasi, bahkan dilarang oleh PSSI.
Menuntut PT AABBI berperan aktif
Tindakan PT AABBI dianggap tidak kooperatif dan cenderung pasif dalam penyelesaian tragedi Kanjuruhan. Ini membuat Aremania menuntut seluruh jajaran manajemen untuk turun langsung dalam menyelesaikan tragedi.
Menurut Aremania, PT AABBI seharusnya tidak menunggu hasil investigasi pihak kepolisian karena sejatinya tragedi Kanjuruhan adalah sepenuhnya di bawah tanggung jawab mereka.
Berita Terkait
-
Cerita Anak Disuruh Beli Baju untuk Sunat Adik Malah Ikut Rusuh di Depan Kantor Arema
-
Jika Arema FC Bubar, Bagaimana Nasib Warga yang Hidup dari Jual Atribut Singo Edan?
-
Terancam Bubar, Biaya Operasional Arema FC Tembus Puluhan Miliar Sebulan
-
107 Orang Ditangkap Diduga Terkait Kericuhan di Depan Kantor Arema FC
-
Warganet Sambut Gembira Niat Arema FC Bubar
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan