Suara.com - Institusi kepolisian, terutama Polda Metro Jaya kembali mencuri perhatian publik, setelah menetapkan seorang mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya Attalah Syaputra sebagai tersangka kecelakaan lalu lintas.
Penetapan tersebut menjadi perbincangan masyarakat karenamahasiswa UI tersebut adalah korban meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut, setelah diduga ditabrak oleh seorang pendiunan polisi, AKBP Purnawirawan Eko Setia BW, beberapa waktu lalu.
Setelah mendapatkan sorotan dan kecaman dari masyarakat, Polda Metro Jaya akhirnya membentuk Tim Pencari Fakta untuk mengurai peristiwa kecelakaan tersebut.
"Akan membentuk tim untuk melakukan langkah-langkah pencarian fakta. Tim ini terdiri dari tim eksternal dan internal," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran kepada wartawan, Senin (30/1/2023).
Seperti apa tim pencari fakta tersebut? Berikut ulasannya.
Dibentuk atas arahan Kapolri
Peristiwa kecelakaan yang dialami mahasiswa UI yang berujung pada penetapan tersangka pada korban yang telah meninggal itu ternyata mencuri perhatian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Karena itulah Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan, kalau pembentukan Tim Pencari Fakta dalam kasus tersebut adalah arahan langsung dari Kapolri.
TPF diisi sejumlah pakar
Baca Juga: Viral Detik-detik Minibus Tabrak 2 Truk TNI di Puncak Bogor
Lebih lanjut Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengungkapkan kalah Tim Pencari Fakta tersebut akan diisi oleh tim internal kepolisian dan tim eksternal.
Adapun tim eksternal yang dimaksud Kapolda Metro akan melibatkan sejumlah pakar, yakni pakar transportasi hingga pakar hukum.
Sementara tim internal kepolisian akan diisi oleh Irwasda, Gidang Hukum Polda Metro hingga Sirlantas Polda Metro Jaya.
"Internal akan beranggotakan Polda Metro Jaya dari Irwasda, Propam, Bidkum, Lantas, kita sudah minta Korlantas dalam rangka pemanfaatan scientific crime investigation kecelakaan lalu lintas," ujarnya.
Tugas Tim Pencari Fakta
Menurut Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, tim pencari fakta tersebut akan menindaklanjuti setiap fakta baru yang terungkap di lapangan dalam kasus tewasnya mahasiswa UI itu.
Berita Terkait
-
Viral Detik-detik Minibus Tabrak 2 Truk TNI di Puncak Bogor
-
Polisi Tetapkan Mahasiswa UI Tersangka Kecelakaan, Komisi III DPR: Aneh dan Tidak Pas
-
Jadi DPO Usai Tabrak Mahasiswa Cianjur Hingga Tewas, Sopir Sedan Mewah Serahkan Diri
-
Beda Klaim Polisi vs Nur Penumpang Audi A6 yang Tabrak Selvi Mahasiswi Cianjur
-
Usut Kecelakaan Maut Mahasiswa UI, Polda Metro Bentuk Tim Pencari Fakta
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Putin Sampaikan Belasungkawa Terkait Bencana Banjir, Prabowo: Kami Bisa Menghadapi Ini dengan Baik
-
Geger Kayu Log di Pantai Tanjung Setia, Polisi Beberkan Status Izin PT Minas Pagai Lumber
-
Pengamat Sorot Kasus Tata Kelola Minyak Kerry Chalid: Pengusaha Untungkan Negara Tapi Jadi Terdakwa
-
Prabowo Ungkap Alasan Sebenarnya di Balik Kunjungan ke Moskow Bertemu Putin
-
OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, KPK Sebut Terkait Suap Proyek
-
KPK Tangkap Tangan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, Anggota DPRD Ikut Terseret?
-
Bobby Nasution Jelaskan Tidak Ada Pemangkasan Anggaran Bencana Ratusan Miliar
-
Korban Meninggal Banjir dan Longsor di Sumatera Bertambah Jadi 969 Jiwa
-
Digelar Terpisah, Korban Ilegal Akses Mirae Asset Protes Minta OJK Mediasi Ulang
-
Respons Ide 'Patungan Beli Hutan', DPR Sebut Itu 'Alarm' Bagi Pemerintah Supaya Evaluasi Kebijakan