Suara.com - DPRD DKI Jakarta mengkritisi Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta lantaran sering telat mengirimkan petugas ke lokasi kebakaran. Hal ini disebabkan waktu tanggap atau response time petugas yang belum sesuai dengan harapan.
Menanggapi kritikan ini, Kepala Dinas Gulkarmat DKI Satriadi Gunawan mengakui memang jumlah pos petugas pemadan kebakaran di Jakarta yang masih belum ideal. Sebab, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran, setiap kelurahan harus memiliki satu pos pemadam kebakaran.
Namun, kata Satriadi, saat ini belum semua Kelurahan di Jakarta memiliki pos kebakaran.
"Perda mengamanatkan satu kelurahan satu pos pemadam kebakaran untuk memgejar response time menangani kebakaran. Saat ini kita memang masih belum memenuhi standar itu. Kita baru ada 139 pos pemadam kebakaran yang harusnya ada di 267 kelurahan," ujar Satriadi saat dikonfirmasi, Selasa (31/1/2023).
Selain pos, jumlah anggota pemadam kebakaran juga disebutnya belum sesuai ketentuan. Ia menyebut saat ini personel pemadam kebakaran di Jakarta berjumlah 4.000 orang.
"Konsekuensi dari penambahan jumlah pos itu pasti adanya penambahan jumlah personel. Untuk memenuhi jadi di 267 kelurahan saja itu kami butuhkan 10 ribu sampai 11 ribu personel," tuturnya.
Karena itu pada tahun 2023 ini, Satriadi menyebut pihaknya berupaya untuk menambah pos-pos damkar tingkat kelurahan pada wilayah yang belum terisi.
Melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 yang didapat Dinas Gulkarmat sebesar Rp1,35 triliun, Satria berencana menambah pos pemadam di Kelurahan. Dua di antaranya berlokasi di Kelurahan Mangga Besar, Jakarta Barat dan Bintaro, Jakarta Selatan.
Memang, penambahan ini diakuinya masih jauh dari ideal. Satriadi mengaku lebih memprioritaskan penggunaan anggaran untuk peralatan penunjang keselamatan para petugas hingga pembentukan relawan kebakaran.
Baca Juga: Politisi PAN Tolak Penerapan Jalan Berbayar di Jakarta: Memberatkan Warga dan Ojol
"Kami terus berupaya bagaimana pemenuhan dengan response time itu dengan membangun pos-pos yang ada. Upaya yang kami lakukan selama ini untuk mengejar target tersebut, kami kerja sama dengan pihak swasta."
Berita Terkait
-
Politisi PAN Tolak Penerapan Jalan Berbayar di Jakarta: Memberatkan Warga dan Ojol
-
Di Hadapan Para Ojol, Fraksi PKS DPRD DKI Nyatakan Menolak Penerapan ERP
-
Ketua DPRD DKI Tak Juga Temui Massa Pendemo Tolak ERP, Ojol Ancam Dobrak Gedung DPRD DKI
-
Anggaran Baju Dinas Baru untuk Anggota DPRD DKI Naik Jadi Rp1,8 M, NasDem: Wajar, Emang Mahal
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
-
Tak Hanya Soal Ekonomi! Celios Ungkap Jejak Tiongkok di Indonesia Makin Meluas, Ini Buktinya
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
Terkini
-
Nepal Mencekam: 20 Tewas dan PM Mundur, Sekjen PBB Antonio Guterres Turun Tangan
-
Baleg DPR Tegaskan Kehati-hatian dalam RUU Perampasan Aset, Ogah Bahas Seperti Bikin Pisang Goreng
-
Pramono Anung Bantah Isu Tarif Parkir Jakarta Naik Jadi Rp30 Ribu/Jam: Itu Hoaks!
-
Protes Adalah Hak! API Lawan Pelabelan Negatif dan Ingatkan soal Kasus HAM
-
MK Lanjutkan Sengketa Pilkada Papua dan Barito Utara ke Tahap Pembuktian
-
Dasco Sambangi Prabowo di Istana, Lapor Perkembangan Terkini di Tanah Air hingga Keputusan DPR
-
Sejarah Nepal: Dari Kerajaan Kuno Hingga Republik Modern
-
Parah! PNS Bawaslu NTB Gelapkan Belasan Mobil Operasional, Apa Motif dan Modusnya?
-
Legislator Golkar Beri Tantangan Menkeu Purbaya: Buat Kejutan Positif, Jangan Bikin Pusing Lagi
-
CEK FAKTA: Presiden Prabowo Cairkan Bansos Rp 7 Juta per NIK, Benarkah?