Suara.com - Setiap tahunnya kita selalu merayakan Lebaran. Namun apakah kalian tahu bagaimana cara menentukan 1 Ramadhan? Jika belum, yuk simak penjelasan di bawah ini.
Merangkum laman Kemenag RI, ada dua cara yang dilakukan pemerintah dalam menentukan 1 Ramadhan, yaitu melihat hilal Ramadhan dan menggenapkan bulan Sya'ban menjadi 30 hari.
Cara Menentukan 1 Ramadhan
1. Melihat Hilal
Perlu diketahui bahwa mengenal hilal sesuai dengan petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam mengenal hilal yaitu dengan ru’yah, yaitu melihat bulan langsung dengan mata telanjang. Nabi Muhammad bersabda:
”Sesungguhnya kami adalah umat ummiyah. Kami tidak mengenal kitabah (tulis-menulis) dan tidak pula mengenal hisab . Bulan itu seperti ini (beliau berisyarat dengan bilangan 29) dan seperti ini (beliau berisyarat dengan bilangan 30).”
Kemudian, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:
”Apabila bulan telah masuk kedua puluh sembilan malam (dari bulan Sya’ban). Maka janganlah kalian berpuasa hingga melihat hilal. Dan apabila mendung, sempurnakanlah bulan Sya’ban menjadi tiga puluh hari.”
Menurut mayoritas ulama, jika seorang yang ‘adl (shalih) dan terpercaya melihat hilal Ramadhan, maka beritanya diterima. Dalil ini sesuai dengan hadits Ibnu‘Umar radhiyallahu ‘anhuma:
Baca Juga: Niat Puasa Pengganti Puasa Ramadhan
“Orang-orang berusaha untuk melihat hilal, kemudian aku beritahukan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa aku telah melihatnya. Kemudian beliau berpuasa dan memerintahkan orang-orang agar berpuasa.”
Perlu diketahui, harus ada saksi yang berjumlah dua orang untuk hilal syawal ini. Pendapat ini datang dari mayoritas ulama berdasarkan hadits di bawah ini:
“Berpuasalah kalian karena melihatnya, berbukalah kalian karena melihatnya dan sembelihlah kurban karena melihatnya pula. Jika -hilal- itu tertutup dari pandangan kalian, sempurnakanlah menjadi tiga puluh hari, jika ada dua orang saksi, berpuasa dan berbukalah kalian.”
Dalam hadits ini syaratnya dua orang saksi ketika melihat hilal Ramadhan dan Syawal. Namun khusus untuk hilal Ramadhan saja, cukup dengan satu saksi karena hadis ini dikhususkan dengan hadis Ibnu ‘Umar yang sudah lewat.
2. Menggenapkan bulan Sya'ban jadi 30 hari
Jika di malam ke-30 Sya’ban hilal belum juga terlihat karena terhalangi awan atau mendung, maka bulan Sya’ban akan disempurnakan menjadi 30 hari.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib
-
'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!
-
Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng