Suara.com - Kompol Dwi Yanuar Mukti alias Kompol D yang namanya terseret imbas kasus kecelakaan mobil Audi A6 yang menewaskan mahasiswi Cianjur Selvi Amalia Nuraeni (19) itu berbuntut panjang. Pasalnya, terbongkar pula hubungannya dengan sang istri siri selaku wanita penumpang mobil Audi A6 bernama Nur.
Kecelakaan itu terjadi pada Jumat (20/1/2023) sekitar pukul 14.55 WIB. Pengemudi Audi A6 mengaku berani memasuki iring-iringan polisi karena Nur mengenal polisi. Nur juga mengaku telah memperoleh ijin dari suaminya yang merupakan polisi untuk ikut iring-iringan tersebut.
Imbas dari masuk iring-iringan tersebut, mobil Audi A6 itu melindas seorang mahasiswi yang berasal dari arah berlawanan. Mahasiswi tersebut pun tewas.
Tak hanya itu, Nur juga menyampaikan, mobil itu adalah milik Kompol D yang ia pinjam karena mobilnya tengah berada di bengkel. Berkaitan dengan hal itu, muncul pertanyaan berapa harta kekayaan Kompol Dwi Yanuar yang mampu miliki mobil Audi A6.
Melansir dari laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disajikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan tanggal lapor 17 Maret 2021, berikut ini harta kekayaan Kompol D.
Tanah dan Bangunan
Kompol D memiliki tanah dengan total nilai Rp1.000.000.000 (satu miliar rupiah). Tanah dan bangunan tersebut seluas 170 m2/120 m2 yang terletak di Kabupaten/Kota Bekasi. Tanah dan bangunan itu berasal dari hasil sendiri.
Alat Transportasi dan Mesin
Kompol D juga memiliki harta kekayaan berupa alat transportasi dan mesin dengan total sebesar Rp580.000.000 (lima ratus juta rupiah). Alat transportasi tersebut berupa mobil dengan merek Mercedes Benz CLA 200 Tahun 2014 yang berasal dari hasil sendiri senilai Rp450.000.000 (empat ratus lima puluh juta rupiah)
Baca Juga: Intip Lagi Harta Teddy Minahasa: Polisi Paling Tajir Melintir tapi Kena Kasus Narkoba
Kemudian, ia memiliki mobil merek Toyota INNOVA TAHUN 2015. Mobil ini berasal dari hasil sendiri dengan nilai Rp130.000.000 (seratus tiga puluh juta rupiah).
Harta Bergerak Lainnya
Harta bergerak lainnya yang dimiliki Kompol Dwi Yanuar Mukti yakni sebesar Rp4.000.000 (Rp4 juta).
Kas dan Setara Kas
Harta kekayaan Kompol D berupa kas dan setara kasnya yakni Rp5.000.000 (lima juta rupiah).
Kompol D diketahui tidak memiliki harta kekayaan berupa surat berharga dan harta lainnya. Kompol Dwi Yanuar Mukti juga tak memiliki hutang, sehingga total harta kekayaannya mencapai Rp1.589.000.000 (Rp1,5 Miliar).
Berita Terkait
-
Intip Lagi Harta Teddy Minahasa: Polisi Paling Tajir Melintir tapi Kena Kasus Narkoba
-
Apa Itu Traffic Accident Analysis? Dipakai untuk Ungkap Kasus Tabrak Lari Mahasiswi Cianjur
-
Disemprot DPR Soal Uang Negara, Segini Harta Kekayaan Kepala BRIN Laksana Tri Handoko
-
Inilah Sosok Kompol D, Mantan Paskibraka 2004 yang Dikenai Sanksi Kode Etik karena Jalin Hubungan dengan Penumpang Audi A6
-
Kisah Afair Kompol D Beristri 2 Terbongkar Gegara Kecelakaan Mahasiswi Di Cianjur
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib
-
'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!
-
Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua
-
Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen
-
Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?
-
Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi
-
Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini
-
Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris