Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak ingin disalahkan sendiri atas anjloknya Corruption Perception Index (CPI) atau Indeks Persepsi Korupsi Indonesia pada 2022.
Merujuk pada hasil rilis Transparency International, skor CPI Indonesia pada 2022 menjadi 34/100 dari 2021 yang menorehkanangka 38/100.
"Penilaian IPK mencakup multi-aspek yang tentunya dipengaruhi oleh banyak variable capaian kinerja di berbagai institusi serta situasi kondisi politik, ekonomi, maupun sosial masyarakat," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat keterangan tertulisnya Jumat (3/2/2023).
Ali mengatakan untuk meningkatkan kembali indeks persepsi korupsi menjadi tanggung jawab bersama.
"Sehingga pencapaiannya pun menjadi tanggung jawab sekaligus peran bersama seluruh elemen bangsa," kata Ali.
"Oleh karena itu lah KPK senantiasa mendorong penguatan kolaborasi dan sinergi seluruh pemangku kepentingan untuk tujuan menurunkan tingkat korupsi di Indonesia," sambungnya.
Berbagai upaya dilakukan, di aspek pendidikan antikorupsi, KPK berkolaborasi dengan banyak pihak.
"Mulai dari KLPD sebagai regulator, sekolah atau perguruan tinggi sebagai lembaga penyelenggara pendidikan, hingga Masyarakat sebagai objek sasaran dari pendidikan antikorupsi ini," kata Ali.
Kemudian aspek pencegahan dari berbagai identifikasi, kajian, dan rekomendasi KPK.
Baca Juga: Waduh, Indonesia Menjadi 'Lahan Basah' Praktek Kejahatan Keuangan
"Tentunya menuntut keseriusan semua pihak untuk berkomitmen menindaklanjutinya, guna menutup celah-celah rawan korupsi. Sehingga kita bisa menciptakan praktik-praktik good governance," ujarnya.
Sementara di aspek penindakan, KPK bersama aparat penegak hukum memiliki tanggungjawab bersama melaksanakan proses hukum terhadap perbuatan korupsi dengan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
"Yang bertujuan untuk memberikan efek jera para pelakunya dan pengoptimalan pemulihan kerugian keuangan negara (asset recovery)," kata Ali.
Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Anjlok
Torehan skor Indeks Persepsi Korupsi Indonesia pada 2022 hanya mampu mencetak angka 34/100, sehingga memuat Indonesia berada di posisi 110 dari 180 negara.
Di Asing Tenggara, Indonesia menempati peringkat ke enam, berada di atas Thailand dengan skor 36/100 dan Vietnam 42/100. Bahkan berada jauh di bawah Timor Leste yang menempati peringkat ketiga dengan skor 42/100.
Berita Terkait
-
KPK Bakal dalami Kasus Marsudi Syuhud, Mantan Ketua PBNU Diduga Titip 24 Mahasiswa Agar Lolos PTN
-
Waduh, Indonesia Menjadi 'Lahan Basah' Praktek Kejahatan Keuangan
-
Kasus Pengadaan Benih Bawang Merah di NTT: Terjadi Sejak 2018, KPK Segera Umumkan Tersangka
-
Eks Ketua PBNU Diduga 'Titip' 24 Mahasiswa Lolos Masuk PTN, KPK Segera Bertindak
-
KPK Tetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan Benih Bawang Merah di Kabupaten Malaka NTT
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar
-
LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi
-
Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural
-
JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai
-
Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban
-
Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal
-
Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan
-
Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum
-
Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka
-
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!