Suara.com - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin serius dalam mengusulkan penghapusan pemilihan gubernur secara langsung menjadi tidak langsung atau lewat DPRD.
Kekinian usulan itu akan disampaikan secara formal ke DPR RI.
"PKB mengusulkan untuk dijadikan pertimbangan, apakah bisa diubah konstitusinya," kata Muhaimin di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (3/2/2023).
Secara formal, PKB melalui fraksinya di DPR akan mengajukan draf perihal usulan penghapusan Pilgub langsung itu kepada Badan Legislasi (Baleg) DPR.
"Iya kita ngusulin naskah ke Baleg," kata Muhaimin yang juga Wakil Ketu DPR.
Terkait kapan waktu mengirimkan naskah ke Baleg, Muhaimin belum menjelaskan lebih lanjut.
"Segera, segera," kata Muhaimin.
Alasam Muhaimin
Muhaimin sebelumnya menjelaskan alasan dirinya mengusulkan penghapusan Pilgub secara langsung. Salah satunya ialah karena pelaksanaan Pilgub tidak efektif, belum lagi yang membutuhkan biaya besar.
Baca Juga: Buntut Usul Penghapusan Gubernur, Cak Imin Diserbu Kritik: Jangan Aneh-Aneh
"Ya ini harus dikaji karena Pilkada langsung gubernur. Pilkada langsung tidak efektif kewenagan terbatas, anggarannya untuk Pilkada besar. Jadi kemudian berantemnya panjang," kata Muhaimin.
"Pilgub DKI sampai sekarang masih berantem sampai kapan?" ujarnya.
Sebelumnya Sekretaris Jenderal DPP PKB Hasanuddin Wahid menjelaskan soal pernyataan Ketua Umum DPP PKB Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin yang meminta jabatan Gubernur untuk dihapus.
Menurutnya, Cak Imin bukan meminta jabatan Gubernur yang dihapus, melainkan hanya Pemilihan Umum Gubernur atau Pilgub saja.
"(Kami usul) pilgubnya untuk dihapus bukan jabatannya," kata Hasanuddin ditemui di sela-sela acara Ijtima Ulama PKB Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (2/2/2023).
Menurutnya, pihaknya sudah melakukan kajian sejak lama soal penghapusan Pilgub. Ia menilai jika kekinian Gubernur merupakan kepanjangan tangan dari pemerintah pusat, maka lebih baik kemudian itu dibuat hal yang baru.
Berita Terkait
-
'Tak Ada Kedaulatan Rakyat' Usulan Penghapusan Pilgub Dianggap Kemunduran Sistem Pemerintahan
-
Ini 9 Rekomendasi Ijtima Ulama Jakarta yang Diinisiasi PKB
-
Ditanya Soal Usul Penghapusan Jabatan Gubernur, Ini Reaksi Jokowi
-
Buntut Usul Penghapusan Gubernur, Cak Imin Diserbu Kritik: Jangan Aneh-Aneh
-
Safari NasDem ke Golkar dan Gerindra, Cari Alternatif Koalisi Pilpres 2024?
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka