Suara.com - Istilah tunangan biasa digunakan oleh sepasang kekasih untuk saling mengikat sebelum melangsungkan pernikahan. Tunangan biasanya akan berlangsung melalui prosesi lamaran. Lantas, bagaimana aturan tunangan dalam Islam?
Nah untuk selengkapnya, mari simak penjelasannya berikut ini mengenai aturan tunangan dalam Islam melansir dari situs muhammadiyah.or.id.
1. Tidak boleh melakukan hal yang bertentangan dengan Islam
Dalam Islam, laki-laki dan perempuan yang telah melakukan ikatan pertunangan dilarang melakukan hal-hal yang bertentangan dengan Islam, seperti tinggal serumah seperti pasangan suami-istri. Ini tertuang dalam hadis Nabi saw yang bunyinya sebagai berikut:
“Dari Ibnu Abbas [diriwayatkan] dari Nabi saw., beliau bersabda: Janganlah sekali-kali seorang laki-laki berduaan dengan perempuan kecuali dengan ditemani mahramnya” (HR. al-Bukhari dan Muslim).
2. Menjaga nama baik
Setiap pasangan yang telah bertunangan atau lamaran, hendaknya sama-sama saling jaga nama baik diri sendiri serta keluarga masing-masing. Ini tertuang dalam hadis Rasulullah saw yang bunyinya sebagai berikut:
“Dari Ibnu Syihab bahwa Salim mengabarkannya bahwa Abdullah bin Umar ra. mengabarkannya bahwa Rasulullah saw. bersabda: Seorang muslim adalah saudara bagi muslim lainnya, dia tidak boleh menzhaliminya dan tidak membiarkannya untuk disakiti. Barangsiapa yang membantu kebutuhan saudaranya maka Allah akan membantu kebutuhannya. Barangsiapa yang menghilangkan suatu kesusahan seorang muslim, maka Allah menghilangkan satu kesusahan baginya dari kesusahan-kesusahan hari kiamat. Dan barangsiapa yang menutupi (aib) seorang muslim maka Allah akan menutup aibnya pada hari kiamat” (HR. Imam Bukhari dan Imam Muslim)
3. Menjaga serta menepati janji
Baca Juga: Bacaan Doa Isra Miraj Lengkap dengan Tulisan Latin dan Artinya
Aturan berikutnya bagi yang sudah bertunangan menurut pandangan Islam yaitu tetap menjaga serta menepati janji yang telah disaksikan keluarga masing-masing, karena ingkar janji adalah ciri-ciri orang munafik dan perbuatan tercela. Hal ini tertulis dalam hadis Rasulullah saw yang bunyi hadisnya sebagai berikut:
“Dari Abu Hurairah [diriwayatkan] dari Nabi saw., beliau bersabda: Tanda-tanda munafiq ada tiga; jika berbicara dusta, jika berjanji mengingkari dan jika diberi amanat dia khianat” (HR. Imam Bukhari dan Imam Muslim).
4. Tidak boleh mengambil lagi barang yang diberikan
Bagi barang yang telah diberikan saat proses tunangan, maka barang tersebut tidak boleh untuk diambil lagi, kecuali terjadi pengkhianatan pada apa yang telah disepakati sejak awal sebagaimana hadis Nabi saw yang bunyi hadisnya sebagai berikut:
“Dari Ibnu Abbas ra, Rasulullah saw berkata: Orang yang menarik (mengambil) kembali pemberiannya, seperti seekor anjing yang muntah dan memakan (menjilat) kembali muntahannya” (HR. Imam Bukhari dan Imam Muslim)
5. Lekas Menikah
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
PSI Incar Jawa Tengah Jadi Kandang Gajah, Hasto PDIP Kasih Respons Santai, Begini Katanya
-
Rakernas I 2026: PDIP Bakal Umumkan Sikap Resmi Terkait Wacana Pilkada di Akhir Acara
-
Megawati di HUT ke-53 PDIP: Politik Adalah Alat Pengabdian, Bukan Sekadar Kejar Jabatan
-
Megawati Dorong Politik Berbasis Kearifan Lokal: Peradaban Diukur dari Cara Menghormati Bumi
-
Instruksi Tegas Megawati di HUT ke-53 PDIP: Kader Wajib Jaga Alam, Hingga Lawan Keserakahan
-
Kritik Keras Regulasi Karpet Merah Konsesi, Megawati: Itu Pemicu Bencana Ekologis di Sumatra
-
Megawati di HUT ke-53 PDIP: Krisis Iklim Adalah Ancaman Nyata, Generasi Muda Paling Dirugikan
-
Megawati Kecam Intervensi AS di Venezuela: Ini Imperialisme Modern!
-
Rocky Gerung Ngaku Girang Hadir di HUT ke-53 PDIP, Puji Pidato Megawati: Jernih, Tulus, dan Berani
-
BGN Ancam Suspend Dapur MBG Tanpa Sertifikat Higiene, Target Nol Keracunan 2026