Suara.com - Pada tahun 2023 ini, pendaftaran kartu Prakerja kembali dibuka. Pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 48 resmi dibuka pada tanggal 3 Februari 2023. Agar bisa lolos tes, Anda bisa mencoba mengerjakan contoh soal Kartu Prakerja 2023.
Namun sebelum mengerjakan contoh soal tes Kartu Prakerja, pastikan daftar akun Kartu Prakerja 2023 terlebih dulu melalui laman dashboard.prakerja.go.id. Agar nanti saat akan mengikuti tes Kartu Prakerja, Anda cukup menekan tombol “Gabung Gelombang”.
Perlu diketahui, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 48 ini bukan hanya untuk pengguna baru, tapi juga untuk masyarakat yang sebelumnya sudah memiliki akun kartu Prakerja. Namun tahun ini, pendaftaran program kartu Prakerja 2023 tidak lagi ditujukan bagi penerima bansos.
Ya, pada tahun ini program Kartu Prakerja tidak lagi menggunakan kebijakan bansos, tapi menggunakan kebijakan baru yaitu skema normal. Adapun Total insentif yang nantinya diberikan kepada peserta yang lolos yaitu Rp4,2 juta yang mana rinciannya sebagai berikut:
• Dana pelatihan sebesar Rp 3,5 juta (tidak tunai)
• Dana Insentif sebesar Rp 600 ribu (tunai)
• Dana Insentif survei sebesar Rp 100 ribu
Untuk kuota Kartu Prakerja 2023 yaitu 1 juta penerima yang dibagi kedalam dua tahap. Adapun rincian tahapannya yakni tahap pertama sebanyak 595 ribu kuota dan tahap 2 sebanyak 495 ribu kuota.
Nah dalam tahapan seleksi penerimaan peserta kartu Prakerja, nantinya para peserta akan diminta untuk mengerjakan soal. Adapun contoh soal kartu prakerja 2023 yang akan diujikan yakni soal TKD (Tes Kemampuan Dasar) atau SKB (Soal Kemampuan Belajar).
Diketahui, ada dua macam tes yang nantinya akan diujikan yakni Tes Penalaran Verbal serta Tes Penalaran Kuantitatif. Untuk jumlah soalnya sebanyak 40 soal dengan durasi waktu 20 menit. Adapun rinciannya sebagai berikut:
- Tes Penalaran Verbal sebanyak 20 soal
- Tes Kemampuan Dasar sebanyak 20 soal
Sebagai gambaran, contoh soal kartu prakerja untuk jenis Tes Penalaran Verbal ini berisi tentang soal-soal yang berkaitan dengan bahasa. Sedangkan untuk jenis Tes Penalaran Kuantitatif ini berisi soal-soal tentang matematika. Untuk lebih jelasnya, berikut ini contoh soalnya:
• Tes Penalaran Verbal
Pilihlah kata di bawah ini yang BUKAN bagian dari kelompok.
a. Kuda
b. Kambing
Berita Terkait
-
Syarat Kartu Prakerja Gelombang 48, Penuhi Agar Dapat Bantuan Rp 4,2 Juta
-
Link Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48 dan Persyaratannya
-
Cara Daftar Prakerja Gelombang 48 di dashboard.prakerja.go.id, Dibuka Sekarang!
-
Ini Bocoran Materi TIU dan TWK CPNS 2023 Lengkap, Ujian Dijamin Lancar Jaya!
-
Ini Keuntungan Daftar Prakerja 2023 Terbaru, Insentif Lebih Banyak
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri