Suara.com - Kasus polisi peras polisi yang dialami Bripka Madih memasuki babak baru. Setelah menuai simpati publik, Ketua RW di tempat tinggal Bripka Madih malah membuat pengakuan yang mengejutkan.
Menurut Ketua RW 03 Jatiwarna, Kota Bekasi, Jawa Barat, Nur Asiah, sosok Bripka Madih tidaklah senelangsa yang digambarkan oleh media massa beberapa waktu belakangan ini.
Seperti menjadi antiklimaks, Nur Asiah membongkar sifat asli Bripka Madih, yang menurut dia arogan dan meresahkan warga.
Hal itu disampaikan Nur Asiah di hadapan awak media, ketika hadir dalam konferensi pers kasus polisi peras polisi di Polda Mtero Jaya,Minggu (5/2/2023).
Apa saja borok Bripka Madih yang diungkap Nur Asiah? Berikut ulasannya.
Membakar sampah saat rapat RT
Sebelum menjadi ketua RW, Nur Asiah mengaku pernah menjadi Ketua RT selama 4 tahun. Menurut dia, suatu waktu ia dan warganya merasa terganggu karena Bripka Madih tiba-tiba membakar sampah ketika sedang digelar rapat warga.
Menurut Asiah, akibat ulah Madih, asap menyebar hingga ke ruang rapat, sehingga mrmbuat peserta rapat tidak nyaman.
"Salah satunya saya sudah menjadi RT selama 4 tahun kemudian saya menjadi RW ketika kami sedang rapat mohon maaf rapat dengan tim kami RW 03, tiba-tiba ditabunin karena posisinya bersebelahan dengan beliau gitu ya, bapak bisa bayangin dong ya kita lagi rapat dibakarin asap," kata Asiah.
Baca Juga: Kepolisian Harus Menggelar Proses Etik untuk Penanganan Kasus 'Polisi Peras Polisi'
Mematok lahan warga dengan sembarangan
Meski mengaku diperas oleh rekan seprofesinya dalam kasus penyerobotan lahan orang tuanya, Nur Asiah mengungkapkan, justru Bripka Madih lah yang menyerobot lahan milik salah satu warganya.
Menurut Nur Asiah, peristiwa itu baru saja terjadi pada 31 Januari 2023 lalu, dimana Bripka madih tiba-tiba memasang patok di tanah milik warga, dengan dalih tanah tersebut adalah milik orang tuanya.
"Kalau di kampung kami, kita diemin aja sebenarnya enggak pernah kita ladeni. Tapi berhubung setelah 12 tahun, dia masang patok didepan rumah warga saya, itulah yang kita adukan karena sudah melewati batas," katanya kepada wartawan.
Mengaliri tiang listrik dengan setrum
Ulah Bripka Madih tak hanya itu, Nur Asiah mengatakan, satu waktu anggota Provost Polsek Jatinegara itu pernah mengaliri sebuah tiang listrik di wilayahnya dengan setrum.
Berita Terkait
-
Sejumlah Warga Jatiwarna Bekasi Laporkan Bripka Madih Ke Polda Metro Jaya
-
Kepolisian Harus Menggelar Proses Etik untuk Penanganan Kasus 'Polisi Peras Polisi'
-
Kala Bripka Madih 'Melawan' Institusi Sendiri: Lapor Penyerobotan Tanah Malah Aib KDRT Dibongkar Polda Metro
-
Tak Terima Masa Lalu Diungkit, Bripka Madih Bakal Laporkan 2 Petinggi Polda Metro Kombes Trunoyudo Dan Kombes Bhirawa
-
Beda Pernyataan dengan Bukti, Polda Metro Jaya Anggap Bripka Madih Tidak Konsisten
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan