Suara.com - Aliansi Akademisi Indonesia yang terdiri dari 122 orang akademisi dari berbagai universitas di wilayah Indonesia menyampaikan lima alasan mengapa membela Richard Eliezer.
"Aliansi Akademisi Indonesia menyampaikan surat ini menyatakan diri sebagai sahabat pengadilan (amicus curiae) untuk membela saudara Richard Eliezer Pudihang Lumiu," kata perwakilan Aliansi Akademisi Indonesia dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia Prof Sulistyowati Irianto melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (6/2/2023).
Pertama, Aliansi Akademisi Indonesia membela Richard Eliezer Pudihang Lumiu karena ia merupakan saksi pelaku atau justice collaborator (JC) yang rela untuk menanggung risiko demi terungkapnya kebenaran dan terbongkarnya kasus kejahatan kemanusiaan di ruang pengadilan.
Kasus tersebut juga mencoreng nama baik Polri. Tanpa kejujuran Eliezer, kasus tersebut akan tertutup rapat dan publik tidak mengetahui kebenarannya sehingga menjadi dark number.
Menurutnya, LPSK sudah merekomendasikan Eliezer sebagai JC yang didasarkan pada terpenuhi syarat sebagai saksi pelaku, sebagaimana yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.
Kedua, pihaknya menilai ada relasi kuasa yang timpang dalam hubungan antara Richard Eliezer dan Ferdy Sambo sehingga perintahnya yang sulit untuk ditolak.
Ferdy Sambo dianggap memiliki sikap kesatria karena melampiaskan kemarahan hingga membunuh ajudan sendiri tetapi menggunakan tangan bawahan lain.
Lebih lanjut, Richard Eliezer sebagai polisi berpangkat Bharada tentu harus mengikuti perintah atasannya, yakni Ferdy Sambo yang berpangkat jenderal bintang dua.
"Alasan ketiga adalah Eliezer adalah kita," ujarnya.
Aliansi Akademisi juga mendukung supaya Eliezer tidak dihukum berat atau lebih ringan dari para pelaku lainnya sehingga menyelamatkan masa depan pemuda tersebut yang masih panjang karena masih berusia 24 tahun.
Terlebih, Eliezer adalah tulang punggung keluarga dari kalangan masyarakat sederhana.
Kemudian mendukung Eliezer dengan mengutamakan prinsip kejujuran dan kebenaran untuk mengungkap kejahatan serius, juga berarti mengupayakan keadilan bagi korban Brigadir Yosua Hutabarat dan keluarganya.
Alasan berikutnya, sambung dia, mendukung Eliezer bukan persoalan pribadi, tetapi memberi pembelajaran penting tentang pentingnya reformasi di tubuh institusi kepolisian yang harus segera dilakukan agar tidak terjadi lagi kasus serupa di masa depan.
"Kasus yang menunjukkan terjadinya penyalahgunaan kekuasaan yang begitu besar dari seorang jenderal sangat mungkin terjadi tanpa bisa dideteksi sistem tata kelola," jelasnya.
Terakhir, Prof Sulistyowati bersama 121 akademisi lainnya melihat keberadaan Eliezer dalam kasus tersebut memberi pelajaran berharga bagi mahasiswa hukum yang sedang belajar di fakultas hukum seluruh Indonesia.
Berita Terkait
-
Sindiran Maut Jaksa ke Arif Rahman Arifin Singgung Nilai Kejujuran di Babak Akhir Persidangan Tewasnya Brigadir J
-
Dinilai Tak Ada Niat Tutupi Fakta Kematian Brigadir J Tuntutan Jaksa ke Baiquni Wibowo Dinilai Wajar
-
JPU Sebut Baiquni Wibowo Tidak Berniat Tutupi Fakta Kasus Obstruction of Justice Brigadir J
-
Tolak Mentah-mentah Pleidoi, Jaksa Minta Hakim Vonis Agus Nurpatria Eks Geng Sambo 3 Tahun Bui
-
Malas Ladeni, Jaksa Sebut Isi Pleidoi Hendra Kurniawan Cuma Pamer Karier di Polri
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
Pilihan
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
-
90 Menit yang Menentukan! Trump Tak Jadi Pakai Senjata Nuklir ke Iran karena Ditekan?
-
Donald Trump Umumkan Gencatan Senjata Perang Iran Selama Dua Pekan
Terkini
-
Wamen PPPA Soroti Lingkaran Setan Kemiskinan Akibat 'Banyak Anak Banyak Rezeki'
-
Indonesia Sambut Baik Gencatan Senjata Iran dan AS
-
Isu Perombakan Kabinet, Sekjen Partai Golkar Berharap Tidak Ada Kadernya yang Terkena Reshuffle
-
Prabowo Targetkan 3 Tahun Lagi Indonesia Bebas Sampah: Kita Punya Teknologi Buatan Sendiri
-
Lakukan Evaluasi Imbas 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Pemerintah Bakal Tarik Pasukan Perdamaian?
-
Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU TNI Terkait Tragedi Andrie Yunus
-
Polemik Kasus Chromebook dan Ancaman Trial by The Press di Era Digital
-
Buronan Interpol dan Bos Mafia Asal Inggris Akhirnya Dideportasi Imigrasi Ngurah Rai
-
Istana Belum Terima Hasil Investigasi PBB Penyebab 3 TNI Gugur di Lebanon
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Klaim Tak Tahu Soal Pembakaran Rumah Saksi dalam Kasus Suap Ijon Proyek